PT. Dipasena Citra Darmaja 

PT Dipasena Citra Darmaja adalah salah satu dari tiga perusahaan yang 
diserahkan pengutang kakap Sjamsul Nursalim sebagai bagian dari Penyelesaian 
Kewajiban Pemegang Saham (PKPS) Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) sebesar 
Rp 28,4 triliun. Saat diserahkan, tambak udang ini dinilai konsultan sebesar Rp 
19 triliun. Namun, setelah terjadi konflik antara petambak (plasma) dengan 
Sjamsul (inti), operasi tambak ini berhenti dan nilainya merosot drastis. 

Tim Bantuan Hukum (TBH) BPPN berdasarkan pada surat PT Tunas Sepadan Investama 
(perusahaan induk penampung aset Sjamsul) tertanggal 13 Oktober 1999 
menyimpulkan aset Sjamsul senilai Rp 27,4 triliun telah merosot tinggal Rp 6,3 
triliun. Dipasena pun anjlok dari Rp 20 triliun menjadi Rp 5,2 triliun. 

Ini disebabkan utang petambak yang dijaminkan, berpotensi dan bahkan ada yang 
sudah macet. Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) menyebutkan hutang para 
petambak yang ketika itu jumlahnya 9033 itu berkisar antara Rp 500 juta hingga 
Rp 1 Miliar. Padahal, saat akad kredit tahun 1989, mereka hanya berhutang Rp 
135 juta.

Mengenai anjloknya nilai Dipasena, BPPN tetap berpegangan pada hasil audit awal 
seluruh aset yang dilakukan BPK. Ditambah hasil uji tuntas keuangan auditor 
Ernts & Young yang justru menemukan kelebihan nilai sebesar US$ 1,3 juta.

Pemenang tender penjualan 78 persen saham PT Gajah Tunggal Tbk dan 20,4 persen 
saham GT Petrochem dalam Program Penjualan Aset Investasi (PPAI) BPPN tahap 
ketiga, Garibaldi Venture Fund Ltd bersedia meneken perjanjian penghapusan 
utang PT Dipasena Citra Darmaja dan Perusahaan Induk PT Tunas Sepadan Investama 
sebesar Rp 12 triliun.

Masalah penghapusan utang Dipasena berkaitan dengan rencana pemberian surat 
keterangan lunas (SKL) kepada pengutang kakap Sjamsul Nursalim. Dia menyerahkan 
aset Gajah Tunggal, Dipasena sebagai bagian PKPS Bank Dagang Nasional Indonesia 
(BDNI) senilai Rp 28,4 triliun. Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan 
(BPK), Sjamsul sudah menyerahkan tiga perusahaan induk senilai Rp 27,49 
triliun. Aset tersebut yaitu GT Petrochem Group senilai Rp 5,358 triliun, GT 
Tire Group senilai Rp 2,175 triliun dan PT Dipasena Citra Darmaja senilai Rp 
19,961 triliun. 

Utang Dipasena sendiri berawal dari adanya penyaluran dana dari GT Petrochem ke 
Dipasena antara tahun 1999 sampai 2002 sebesar Rp 1,2 triliun. Dana tersebut 
digunakan untuk biaya operasional Dipasena agar tidak berhenti sama sekali. 
Antara lain untuk pembayaran gaji, pajak, dan biaya operasional lainnya.

Uang itu juga dikucurkan karena saat itu BPPN tidak mempunyai dana untuk 
menyalurkan ke Dipasena. Berdasarkan perjanjian MSAA (Master of Settlement and 
Acquisition Agreement) yang diteken Sjamsul, manajemen mempunyai kewajiban 
untuk mengambil langkah-langkah apapun agar aset tersebut tidak rusak. 
Juli 2003, Badan Penyehatan Perbankan Nasional melakukan rehabilitasi terhadap 
tambak udang terbesar di Asia Tenggara, PT Dipasena Citra Darmaja guna 
meningkatkan nilai perusahaan tersebut. 

Dalam program rehabilitasi itu, saat ini sudah bisa diatasi masalah 
kesejahteraan, komersialisasi produksi udang, serta keamanan di kawasan tambak. 
Kondisinya sudah jauh berbeda dengan situasi ketidakpastian di masa sebelumnya. 
Bahkan, seluruh atau delapan tambak udang di Lampung sudah bisa beroperasi 
kembali. 

Taufik Kiemas, Suami Presiden Megawati Soekarnoputri saat kedatangannya ke 
tambak udang windu (17/1/04) lalu menegaskan pemerintah akan membantu upaya 
rehabilitasi Dipasena yang bertempat di Kecamatan Rawajitu, Kabupaten Lampung 
Timur. 

Februari 2004 lalu, Bank Mandiri pernah menyatakan akan mengucurkan kredit ke 
kepada usaha tambak PT Dipasena Cipta Darmaja (Dipasena) senilai Rp.500 miliar

Pada April 2004, PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) akan membantu 11 ribu 
petani tambak udang Dipasena untuk mendapatkan pembiayaan kembali maksimal 
sebesar Rp 1,1 triliun. Pembiayaan tersebut merupakan hasil penggabungan utang 
lama dan tambahan utang baru. 

Pembiayaan kembali tersebut akan dilakukan jika petambak atau plasma 
membutuhkan modal kerja tambahan sebagai bagian dari ekspansi perusahaan. 
   
   
  Akuisisi Dipasena, CP Prima Perbanyak Amunisi
Economy Wed, 09 May 2007 11:32:00 WIB 
  Jakarta - Guna memuluskan rencana akuisisinya terhadap perusahaan tambak 
udang modern PT Dipasena Citra Darmaja (Dipasena) yang kini ditangani PT 
Perusahaan Penglola Aset (PPA), PT Central Proteinaprima (CP Prima) menyiapkan 
banyak-banyak amunisi.

Setelah menunjuk dua penasihat keuangan Barclays Capital dan BNP Paribas, CP 
Prima juga menggandeng dua perusahaan konstruksi PT Truba Alam Manunggal 
Engeneering Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) untuk menunjukkan keseriusannya 
membeli Dipasena. 

Truba Alam Manunggal dan Wijaya Karya akan melakukan uji tuntas teknis atas 
kebutuhan perbaikan atau penambahan infrastruktur Dipasena.

Demikian disampaikan Direktur CP Prima, Mahar Sembiring dalam siaran persnya 
kepada detikFinance, Jakarta, Rabu (9/5/2007).

"Kami yakin dengan keterlibatan kedua nama besar dalam bidang konstruksi ini, 
pengembangan Dipasena akan dapat terlaksana dengan hasil yang memuaskan," ujar 
Mahar.

Sebelumnya Ketua Masyarakat Perikanan Nusantara (MPN) Shidiq Moeslim mengaku 
khawatir jika PPA menjatuhkan pilihan kepada CP Prima. MPN menuding CP Prima 
bisa melakukan monopoli pasar udang jika berhasil menguasai Dipasena karena 
saat ini telah memiliki tambak udang Bratasena.

CP Prima memiliki Bratasena yang lokasinya berseberangan dengan Dipasena di 
Provinsi Lampung melalui PT Central Pertiwi Bahari (CPB) dengan mengelola 8.000 
hektar.

Namun menurut Corporate Communication Director PT CP Prima Rizal I Shahab, 
tudingan monopoli tersebut tidak beralasan karena sebagian besar dari hasil 
produksi itu tidak dijual di pasar lokal melainkan diekspor.

"Justru itu seharusnya dapat meningkatkan devisa," ujar Rizal.

Menurut Rizal dalam mengelola Bratasena pihaknya menerapkan sistem mitra kerja 
kepada petambak plasma. Hal serupa juga akan diterapkan di Dipasena jika 
perusahaan memenangkan tendernya.

Selain CP Prima, saat ini PPA dikabarkan telah menerima dua penawaran lainnya. 
Penawar tersebut adalah Konsorsium Laranda yang mengelola perusahaan 
pertambakan di Filipina dan kawasan Timur Tengah. 

Serta PT Kemila International Holding Co yang didukung Fund Asia. Fund Asia 
adalah perusahaan keuangan yang dimotori oleh pengusaha Robby Djohan dan Hendro 
Marto. (hdi/ir) 
  


 
---------------------------------
Need Mail bonding?
Go to the Yahoo! Mail Q&A for great tips from Yahoo! Answers users.

Kirim email ke