jangan-jangan ISAT mau dibanting trus pemerintah bisa beli lagi di 
harga murah??????? biar jadi majority shareholder lagi...

--- In [email protected], "Irwan Ariston Napitupulu" 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Berita berikut ini terkait dengan saham Indosat (ISAT).
> Ada yang bisa memberikan informasi tambahan mengapa
> bisa sampai separah ini yang tampaknya tidak ada 
> mekanisme kontrol dari internal?
> 
> Atau, jangan-jangan......?
> 
> Perlu dilakukan pemeriksaan lebih detil dan rinci atas hal 
tersebut.
> Kerugian negara sebesar Rp350 milyar adalah jumlah yang tidak
> kecil. Jumlah ini lebih dari setengah pendapatan negara hasil 
> dari divestasi Dipasena.
> 
> Saham ISAT perlu dihindari dan diwaspadai akibat kasus ini.
> 
> jabat erat,
> Irwan Ariston Napitupulu
> 
> 
> http://www.bisnis.com/servlet/page?
_pageid=127&_dad=portal30&_schema=PORTAL30&vnw_lang_id=2&ptopik=A01&c
date=05-JUN-2007&inw_id=529788
> --------------------------------------
> Potensi kerugian negara capai Rp350 miliar
> Indosat rugi transaksi derivatif      
>               
>       JAKARTA: PT Indosat Tbk membukukan akumulasi kerugian 
sebesar Rp653
> miliar akibat keterlibatannya dalam transaksi derivatif senilai 
Rp2,5
> triliun (sekitar US$275 juta) yang tidak disertai mekanisme lindung
> nilai (hedging).
> 
> Sumber Bisnis mengatakan transaksi itu dimulai pada 2004 dengan
> melakukan 17 kontrak perjanjian dengan sejumlah institusi keuangan.
> "Persoalannya transaksi itu dilakukan tanpa lindung nilai seperti 
yang
> dianjurkan dalam standar akutansi."
> 
> Lembaga keuangan yang terlibat dalam perjanjian itu adalah Goldman
> Sachs Capital Market (GSC) New York, Standard Chartered Bank
> (Jakarta), JP Morgan Chase Bank, Goldman Sachs International, 
Merrill
> Lynch, Barclays Capital (London), ABN AMRO Bank, dan HSBC.
> 
> Transaksi derivatif adalah transaksi yang mengandung risiko sangat
> besar, sehingga secara khusus diatur dalam standar akuntansi 
keuangan.
> 
> Di Indonesia, transaksi itu diatur dalam Pernyataan Standar 
Akutansi
> Keuangan (PSAK), sementara di Eropa dikenal dengan IFRS 
(International
> Financial Reporting Standars) dan di Amerika Serikat diatur dalam 
US
> GAAP (United States Generally Accepted Accounting Principles).
> 
> Dalam PSAK No. 55 tentang Akutansi Instrumen Derivatif dan 
Aktivitas
> Lindung Nilai disebutkan bahwa transaksi derivatif mensyaratkan 
adanya
> dokumentasi formal atas analisa manajemen risiko dan analisis
> efektivitas transaksi jika ingin melindungi risiko transaksi 
derivatif
> tersebut.
> 
> Berdasarkan dokumen yang diperoleh Bisnis, tiga tahun berturut-
turut
> (2004-2006) auditor independen Ernst & Young memperingatkan 
manajemen
> Indosat agar membenahi kebijakan formal manajemen risiko yang
> berkaitan dengan transaksi derivatif.
> 
> "Mengingat transaksi swap perseroan tidak memenuhi kualifikasi 
sebagai
> instrumen hedging, maka perseroan tidak bisa memasukkannya dalam
> akuntansi spesial hedging. Karena itu, untuk tujuan akuntansi,
> perubahan dalam nilai dari transaksi seperti itu dicatatkan 
langsung
> dalam pendapatan," tulis dokumen itu.
> 
> Anggota Komisi XI DPR Dradjad H. Wibowo (F-PAN) menyatakan negara
> kehilangan potensi penerimaan pajak dan dividen sekitar Rp350 
miliar
> akibat kesalahan manajemen transaksi derivatif PT Indosat.
> 
> Dia mengungkapkan kesimpulan itu berdasarkan neraca konsolidasi
> Indosat pada 2004 dan 2005 (audited) dan angka-angka awal laporan
> keuangan 2006 (non-audited) dalam rapat kerja Komisi XI dengan 
Menteri
> Keuangan di Jakarta, kemarin.
> 
> Neraca konsolidasi Indosat, menurut Dradjat, mencantumkan satu pos,
> yakni pos 'Rugi dari perubahan nilai wajar atas transaksi
> derivatif-bersih' (loss on change in fair value of derivatives-net)
> yang pada 2004 kerugiannya tercatat Rp170,45 miliar. Kerugian itu
> kemudian turun menjadi Rp44,21 miliar pada 2005.
> 
> "Tapi pada 2006 kerugian derivatif ini bisa meledak menjadi Rp438
> miliar. Totalnya selama tiga tahun sekitar Rp653 miliar. Ini adalah
> skandal keuangan yang tidak bisa ditoleransi."
> 
> Implikasi dari kerugian itu adalah pemerintah kehilangan Rp351 
miliar,
> yaitu dari potensi dividen sebesar Rp93 miliar (14,29% dari Rp653
> miliar) ditambah potensi pajak sebesar Rp196 miliar (30% dari Rp253
> miliar) dan pajak dividen yang diterima investor publik sekitar
> Rp60-an miliar. Sementara itu, pemegang saham publik PT Indosat
> berpotensi kehilangan dividen sebesar 44,87% dari Rp653 miliar, 
yaitu
> Rp293 miliar.
> 
> Terkejut
> 
> Seorang manajemen puncak PT Indosat, yang tidak bersedia disebutkan
> namanya, mengemukakan selama ini persoalan transaksi derivatif 
belum
> pernah menjadi pembicaraan di dewan direksi BUMN itu. "Itu masuk
> kewenangan direktur keuangan."
> 
> Ketika dikonfirmasi soal transaksi derivatif, Direktur Keuangan PT
> Indosat Wong Heang Tuck mengaku terkejut soal itu. "Kami punya
> kebijakan treasury yang mengatur Indosat dalam melakukan hedging. 
Kami
> mulai menyusun draf mengenai kebijakan itu pada 2005," katanya 
kepada
> Bisnis melalui layanan pesan singkat. (Firman Hidranto & Wisnu 
Wijaya)
> ([EMAIL PROTECTED]/bastanul. [EMAIL PROTECTED])
> 
> Oleh Abraham Runga & Bastanul Siregar
> Bisnis Indonesia
>




DILARANG KERAS MEMOSTING OPINI PRIBADI TENTANG POLITIK DI MILIS INI.
Silahkan lakukan itu di milis [EMAIL PROTECTED]

[EMAIL PROTECTED] untuk unsubscribe dari milis saham
[EMAIL PROTECTED] untuk subscribe ke milis saham
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/saham/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/saham/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke