jangan-jangan ISAT mau dibanting trus pemerintah bisa beli lagi di harga murah??????? biar jadi majority shareholder lagi...
--- In [email protected], "Irwan Ariston Napitupulu" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Berita berikut ini terkait dengan saham Indosat (ISAT). > Ada yang bisa memberikan informasi tambahan mengapa > bisa sampai separah ini yang tampaknya tidak ada > mekanisme kontrol dari internal? > > Atau, jangan-jangan......? > > Perlu dilakukan pemeriksaan lebih detil dan rinci atas hal tersebut. > Kerugian negara sebesar Rp350 milyar adalah jumlah yang tidak > kecil. Jumlah ini lebih dari setengah pendapatan negara hasil > dari divestasi Dipasena. > > Saham ISAT perlu dihindari dan diwaspadai akibat kasus ini. > > jabat erat, > Irwan Ariston Napitupulu > > > http://www.bisnis.com/servlet/page? _pageid=127&_dad=portal30&_schema=PORTAL30&vnw_lang_id=2&ptopik=A01&c date=05-JUN-2007&inw_id=529788 > -------------------------------------- > Potensi kerugian negara capai Rp350 miliar > Indosat rugi transaksi derivatif > > JAKARTA: PT Indosat Tbk membukukan akumulasi kerugian sebesar Rp653 > miliar akibat keterlibatannya dalam transaksi derivatif senilai Rp2,5 > triliun (sekitar US$275 juta) yang tidak disertai mekanisme lindung > nilai (hedging). > > Sumber Bisnis mengatakan transaksi itu dimulai pada 2004 dengan > melakukan 17 kontrak perjanjian dengan sejumlah institusi keuangan. > "Persoalannya transaksi itu dilakukan tanpa lindung nilai seperti yang > dianjurkan dalam standar akutansi." > > Lembaga keuangan yang terlibat dalam perjanjian itu adalah Goldman > Sachs Capital Market (GSC) New York, Standard Chartered Bank > (Jakarta), JP Morgan Chase Bank, Goldman Sachs International, Merrill > Lynch, Barclays Capital (London), ABN AMRO Bank, dan HSBC. > > Transaksi derivatif adalah transaksi yang mengandung risiko sangat > besar, sehingga secara khusus diatur dalam standar akuntansi keuangan. > > Di Indonesia, transaksi itu diatur dalam Pernyataan Standar Akutansi > Keuangan (PSAK), sementara di Eropa dikenal dengan IFRS (International > Financial Reporting Standars) dan di Amerika Serikat diatur dalam US > GAAP (United States Generally Accepted Accounting Principles). > > Dalam PSAK No. 55 tentang Akutansi Instrumen Derivatif dan Aktivitas > Lindung Nilai disebutkan bahwa transaksi derivatif mensyaratkan adanya > dokumentasi formal atas analisa manajemen risiko dan analisis > efektivitas transaksi jika ingin melindungi risiko transaksi derivatif > tersebut. > > Berdasarkan dokumen yang diperoleh Bisnis, tiga tahun berturut- turut > (2004-2006) auditor independen Ernst & Young memperingatkan manajemen > Indosat agar membenahi kebijakan formal manajemen risiko yang > berkaitan dengan transaksi derivatif. > > "Mengingat transaksi swap perseroan tidak memenuhi kualifikasi sebagai > instrumen hedging, maka perseroan tidak bisa memasukkannya dalam > akuntansi spesial hedging. Karena itu, untuk tujuan akuntansi, > perubahan dalam nilai dari transaksi seperti itu dicatatkan langsung > dalam pendapatan," tulis dokumen itu. > > Anggota Komisi XI DPR Dradjad H. Wibowo (F-PAN) menyatakan negara > kehilangan potensi penerimaan pajak dan dividen sekitar Rp350 miliar > akibat kesalahan manajemen transaksi derivatif PT Indosat. > > Dia mengungkapkan kesimpulan itu berdasarkan neraca konsolidasi > Indosat pada 2004 dan 2005 (audited) dan angka-angka awal laporan > keuangan 2006 (non-audited) dalam rapat kerja Komisi XI dengan Menteri > Keuangan di Jakarta, kemarin. > > Neraca konsolidasi Indosat, menurut Dradjat, mencantumkan satu pos, > yakni pos 'Rugi dari perubahan nilai wajar atas transaksi > derivatif-bersih' (loss on change in fair value of derivatives-net) > yang pada 2004 kerugiannya tercatat Rp170,45 miliar. Kerugian itu > kemudian turun menjadi Rp44,21 miliar pada 2005. > > "Tapi pada 2006 kerugian derivatif ini bisa meledak menjadi Rp438 > miliar. Totalnya selama tiga tahun sekitar Rp653 miliar. Ini adalah > skandal keuangan yang tidak bisa ditoleransi." > > Implikasi dari kerugian itu adalah pemerintah kehilangan Rp351 miliar, > yaitu dari potensi dividen sebesar Rp93 miliar (14,29% dari Rp653 > miliar) ditambah potensi pajak sebesar Rp196 miliar (30% dari Rp253 > miliar) dan pajak dividen yang diterima investor publik sekitar > Rp60-an miliar. Sementara itu, pemegang saham publik PT Indosat > berpotensi kehilangan dividen sebesar 44,87% dari Rp653 miliar, yaitu > Rp293 miliar. > > Terkejut > > Seorang manajemen puncak PT Indosat, yang tidak bersedia disebutkan > namanya, mengemukakan selama ini persoalan transaksi derivatif belum > pernah menjadi pembicaraan di dewan direksi BUMN itu. "Itu masuk > kewenangan direktur keuangan." > > Ketika dikonfirmasi soal transaksi derivatif, Direktur Keuangan PT > Indosat Wong Heang Tuck mengaku terkejut soal itu. "Kami punya > kebijakan treasury yang mengatur Indosat dalam melakukan hedging. Kami > mulai menyusun draf mengenai kebijakan itu pada 2005," katanya kepada > Bisnis melalui layanan pesan singkat. (Firman Hidranto & Wisnu Wijaya) > ([EMAIL PROTECTED]/bastanul. [EMAIL PROTECTED]) > > Oleh Abraham Runga & Bastanul Siregar > Bisnis Indonesia > DILARANG KERAS MEMOSTING OPINI PRIBADI TENTANG POLITIK DI MILIS INI. Silahkan lakukan itu di milis [EMAIL PROTECTED] [EMAIL PROTECTED] untuk unsubscribe dari milis saham [EMAIL PROTECTED] untuk subscribe ke milis saham Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/saham/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/saham/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
