SSY : Thailand, pajak transaksi sahamnya sebesar 0%

> Bapepam: Kenaikan Pajak Saham Harus Hati-hati
> Economy Thu, 07 Jun 2007 08:41:00 WIB
> Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam LK)
> berpendapat bahwa rencana kenaikan pajak transaksi saham harus dikaji
> dengan
> sangat hati-hati.
>
> Hal ini dikatakan oleh Ketua Bapepam LK Fuad Rahmany usai Rapat Kerja
> dengan
> Komisi XI DPR RI di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu malam (6/6/2007).
>
> "Jika dilihat, pajak transaksi saham di Indonesia sekarang hampir sama
> dengan negara lain, kita sudah bagus. Kita juga hampir sama di regional,
> tapi dengan Singapura kita masih lebih mahal," ujarnya.
>
> Dia mengatakan bahwa untuk nilai pajak transaksi ini, Indonesia tidak
> boleh
> terlalu membandingkan dengan pajak transaksi di Cina.
>
> "Kita tidak mau terlalu melihat kepada Cina, tentunya besaran pasar mereka
> jelas beda dibanding kita. Mereka juga capital inflow-nya jauh lebih
> tinggi
> dari kita, dan cadangan devisa mereka jauh lebih besar," kata Fuad.
>
> "Jadi itu juga hal-hal yang harus kita kaji juga, jadi tidak sama situasi
> kita dengan Cina jauh berbeda," lanjut Fuad.
>
> Menurutnya jika dilihat dalam konteks Cina, negara tersebut menaikkan
> pajak
> transaksi sahamnya dengan tujuan untuk memperlambat capital inflow yang
> sangat deras.
>
> "Tapikan mereka dalam konteks sudah besar sekali cadangan devisanya, jadi
> untuk Indonesia kita harus melihat konteks ini," tambahnya.
>
> Dia mengatakan bahwa pemerintah tidak mau membuat komponen biaya transaksi
> saham bagi para pelaku pasar modal menjadi mahal.
>
> "Artinya kita tidak boleh bikin jadi lebih mahal-lah begitu mestinya, tapi
> kita juga tidak paling murah," imbuhnya.
>
> Sementara saat ditanya mengenai kajian Dirjen Pajak untuk menaikkan pajak
> transaksi saham dari 0,1 persen menjadi 0,3 persen, Fuad belum bisa
> berkomentar lebih jauh.
>
> "Saya malah belum mendengar hal ini, tapikan baru mengkaji, saya belum
> bisa
> komentar saya mau bicara dulu sama Pak Darmin," ujarnya.(dnl/ir)
>
>
> Sumber: detikcom



DILARANG KERAS MEMOSTING OPINI PRIBADI TENTANG POLITIK DI MILIS INI.
Silahkan lakukan itu di milis [EMAIL PROTECTED]

[EMAIL PROTECTED] untuk unsubscribe dari milis saham
[EMAIL PROTECTED] untuk subscribe ke milis saham
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/saham/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/saham/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke