Hal ini tidak boleh terjadi, apapun harus dituntaskan, jika tidak maka hal ini
dijadikan dasar oleh sekelompok orang untuk mengulangi lagi tindak kejahatan
seperti yang terjadi di PGN. perlu kita cermati beberapa hal berikut ini:
1.Para investor harus bersama-sama untuk menuntut ke Bapepam supaya kasus ini
di selesaikan secara tuntas.
2. Jika Bapepam tidak dapat menuntaskan persoalan ini sebaiknya Pemerintah
Indonesia mengkaji ulang :
a. Orang-orang yang bekerja di Bapepam saat ini (diduga juga ikut
terlibat???)
b. Sesegera mungkin Bapepam Yang Baru menyediakan fasilitas/perangkat
lunak yang mampu mendeteksi inside trading.
3. Dari segi hukum dapat membuat aturan, dimana data electronik dapat dijadikan
bukti hukum (dengan syarat sistem yang dipateni oleh Pemerintah)
4. Bagi anggota Bapepam yang angkat tangan atas kasus PGN segera mengundurkan
diri.
Teddy Halim <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Preseden yg sangat berbahaya, celah ini bisa dimanfaatkan "Bandar
bandar Hitam"
Bagaimana komentar para ahli hukum dinantikan.
Payung legal nya ga ada yg bener aja.
---------------------------------
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!