Mungkin harus dipahami dulu konsep merger dan quasi itu Pak.
Perbedaan yang paling pasti adalah sebagai berikut: 1. Merger harus melibatkan lebih dari 1 perusahaan, sedangkan quasi tidak harus melibatkan lebih dari 1 perusahaan untuk dinilai kembali 2. Quasi bertujuan untuk mengeliminasi defisit perusahaan, sehingga setelah quasi saldo defisit = 0. Tidak terdapat manfaat secara operational yang akan didapatkan dari proses quasi. Jadi, quasi hanya merupakan reorganisasi yang semu semata-mata hanya pada laporan keuangan dan hanya dilakukan untuk perusahaan yang mempunyai *defisit* secara laporan keuangan dengan syarat-syarat tertentu. Sedangkan merger tidak bertujuan untuk mengeliminasi defisit perusahaan, tetapi mempunyai tujuan yang lebih luas, seperti sinergi sumber daya antara beberapa perusahaan, efisiensi operational perusahaan, atau pun juga untuk tujuan financial engineering laporan keuangan. RE perusahaan yang di merger juga bisa surplus ataupun defisit. Setelah proses merger, saldo defisit / laporan keuangan merupakan penjumlahan antara entitas yang merger (untuk yang menggunakan metoda pooling of interest) atau malahan tidak mempengaruhi saldo laba atau defisit (untuk yang menggunakan purchase method). 3. Terdapat implikasi yang pasti terhadap pajak penghasilan perusahaan atas adanya proses quasi, karena terdapat penilaian kembali aktiva dan kewajiban (bersih). Sedangkan, sedangkan pada proses merger, belum tentu terdapat implikasi terhadap pajak penghasilan (mungkin terdapat implikasi PPN atau BPHTB, tapi belum tentu pajak penghasilan). 4. Tidak terdapat transaksi pada proses kuasi dan tidak terdapat pihak yang terlibat dalam proses quasi selain perusahaan itu sendiri. Sedangkan proses merger akan melibatkan transaksi jual beli kepemilikan saham yang melibatkan beberapa belah pihak. Mungkin bisa dijabarkan lagi perbedaan2 yang lain. Tapi pada intinya, quasi dan merger adalah barang yang berbeda. Mungkin ada salah satu tujuan yang sama yang diharapkan, yaitu supaya laporan keuangan yang ditampilkan bisa lebih bagus (financial reengineering). Tetapi yang pasti, kita tidak bisa membandingkan begitu saja dan memberikan penilaian bahwa proses quasi lebih baik dari pada proses merger, atau sebaliknya. Semuanya sangat tergantung kepada kondisi perusahaan dan tujuan yang akan dicapai (real atau semu). Dengan keterbatasan yang saya miliki, mudah-mudahan penjelasan yang saya berikan bisa memadai dan memuaskan. Mungkin ada dari yang lain yang bisa melengkapi kekurangan penjelasan di atas, atau menambahkan. Terima kasih atas perhatiannya Best Regards Dodi Yosfa Aulia On 6/11/07, aris <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Pak Dodi - Kalau memang ada proses valuasi kembali, kalau saya pikir tujuan quasi dan merger sama dong. Yaitu mengkinclongkan laporan keuangan dan/atau menghilangkan defisit. Cuma memang prosesnya berbeda, dan kalau dipikir2 lebih elegan yang merger. Nah, untuk kasus FREN dan SIPD kayaknya tujuan akhirnya sama, yaitu menghilangkan defisit di laporan mereka ya? Cuma caranya berbeda, yang satu dengan merger, yang lainnya pakai quasi organisasi. Mudah-mudahan ada input informasi lain dari para pakar fundamental dan CFA. Oh ya, kalau saya pengin belajar CFA tapi online ada nggak ya? Salam - 2007/6/11, Dodi Aulia <[EMAIL PROTECTED]>: > > harusnya sih quasi ama merger adalah proses yang terpisah ya > > Persamaannya, di kedua proses ada proses valuasi kembali. Tp untuk > kepentingan yang berbeda. > > > On 6/11/07, aris <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > > > Rekan-rekan - > > > > Beberapa hari ini ada berita tentang proses merger-nya anak-anak > > perusahaan FREN menjadi satu, yaitu PT Mobile-8 Telekom Tbk. Apakah efek > > merger ini terhadap fundamental perusahaan? > > > > Kalau melihat keterangan quasi organisasi yang dipaparkan Bapak > > Heriyanto, apakah merger FREN ini juga bisa dilihat sebagai quasi > > organisasi? Karena dengan merger, maka laporan keuangan anak perusahaan akan > > dinilai kembali sebagai entitas yang baru. Soalnya FREN masih mempunyai > > defisit yang cukup besar yaitu sebesar Rp 835 milyar. > > > > Apakah ada re-evaluasi asset dan liabilities? Karena aset dan > > kewajiban perusahaan yang diakusisi sebelumnya dinilai berdasarkan nilai > > wajar pada tanggal akuisisi (2003-2004). > > > > Apakah goodwill negatif (Komselindo) menjadi hilang karena adanya > > merger? > > > > Catatan lain tentang lapkeu FREN Q1-07: terjadi penurunan sales > > revenue yang signifikan di Sumatera, Bali, dan Sulawesi. Padahal strategi > > FREN mau keluar Jawa? > > > > Terima kasih sebelumnya atas sharing dan informasinya. > > > > Salam - > > > > Aris > > > > -- > > =========================== > > Se queremos progredir, não devemos repetir a história, mas fazer uma > > história nova. > > > > If we want to progress, we do not have to repeat history, but to make > > a new history. > > > > > -- =========================== Se queremos progredir, não devemos repetir a história, mas fazer uma história nova. If we want to progress, we do not have to repeat history, but to make a new history.
