Investasi dalam Dolar                 Anda mempunyai dana lebih dan 
berniat investasi dalam US$ secara mudah dan aman? Jika ya, Anda mempunyai tiga 
pilihan yaitu deposito/tabungan US$, obligasi US$, dan reksa dana pendapatan 
tetap US$. Investasi saham dan properti di luar negeri tidak bisa dibilang 
mudah dan investasi lain di luar pilihan di atas tidak memenuhi kriteria aman.  
 Menurut data Bank Indonesia per April 2007, pilihan utama investor Indonesia 
adalah deposito US$ yang mencapai Rp191,4 triliun, diikuti tabungan US$ sebesar 
Rp4,2 triliun. Apa yang harus diperhatikan investor sebelum berinvestasi dalam 
US$ dan bagaimana menghitung return-nya? Berikut panduannya.   Risiko nilai 
tukar   Deposito US$ ditawarkan hampir semua bank devisa di Indonesia dengan 
suku bunga 2% - 4,75%. Sama seperti deposito rupiah, deposito US$ juga dijamin 
Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) dan bunganya kena pajak penghasilan 20%.   
Bedanya adalah suku bunganya. Suku bunga deposito US$
 tidak mengacu pada SBI, tetapi pada rate Federal Reserve Bank Amerika Serikat 
(AS) atau Fed rate, yang besarnya 5,25% saat ini. Suku bunga SBI lebih tinggi 
karena inflasi di Indonesia lebih tinggi daripada di AS. Ini sesuai dengan 
Persamaan Fisher.   Kalau rate-nya lebih rendah, apa dong menariknya deposito 
US$? Jawabannya adalah potensi penguatan atau apresiasi US$ terhadap rupiah. 
Menurut paritas daya beli, mata uang negara yang inflasinya lebih rendah akan 
mengalami apresiasi sebesar selisih tingkat inflasinya sehingga total return 
deposito US$ adalah suku bunga nominal plus apresiasi US$ terhadap rupiah.   
Maksudnya adalah jika inflasi di AS 3% dan di Indonesia 7% maka kemungkinan 
apresiasi US$ adalah 4%. Jika rate deposito US$ adalah 4,5% dan US$ mengalami 
apresiasi sebesar 4% selama periode deposito, misalnya, dari Rp9.000 menjadi 
Rp9.360, maka return menjadi 8,5%. Return inilah yang mestinya dibandingkan 
dengan suku bunga nominal deposito rupiah.   Jika ternyata US$
 tidak menguat tetapi melemah (depresiasi) sebesar 2%, katakan dari Rp9.000 
menjadi Rp8.820, return yang diperoleh investor hanya sekitar 2,5% (4,5% - 2%). 
Karena return bisa lebih tinggi dan lebih rendah dari bunga nominal, kita 
mengatakan deposito US$ mengandung risiko nilai tukar yaitu risiko yang 
ditimbulkan dari perubahan kurs. Mereka yang mempunyai harta atau kewajiban 
dalam valuta asing termasuk deposito US$ harus memperhatikan risiko ini.   
Obligasi US$   Obligasi US$ berbunga lebih tinggi daripada deposito US$. 
Investor obligasi US$ dapat memperoleh bunga 5,5% p.a. untuk korporasi 
berperingkat AAA hingga 7% untuk korporasi berperingkat A.   Selain risiko 
likuiditas, maturitas, dan default (lihat tulisan saya tentang risiko obligasi 
korporasi di harian ini, 11 Februari 2007), obligasi US$ juga mengandung risiko 
nilai tukar dan risiko harga. Jika Fed Rate turun, harga pasar obligasi US$ 
akan naik atau terjadi capital gain. Dan jika Fed Rate naik, akan ada capital
 loss. Ingat, harga pasar obligasi berbunga tetap adalah berbanding terbalik 
dengan suku bunga pasar. Karena itu, total return investasi dalam obligasi US$ 
adalah bunga obligasi plus/minus capital gain/loss plus/minus 
apresiasi/depresiasi US$.   Sebagai ilustrasi, seorang investor pada 2007 
membeli obligasi General Electric (GE) berbunga 5,5% pada harga 100 saat kurs 
Rp9.100/US$ dan Fed Rate 5,25%. Jika tahun depan Fed Rate turun menjadi 4% 
sehingga harga pasar obligasi GE naik menjadi 106, dan US$ mengalami apresiasi 
5% menjadi Rp9.555, total return investor tersebut adalah 5,5% (bunga nominal) 
+ 6% (capital gain) + 5% (apresiasi US$) atau 16,5%. Menarik bukan?   
Sayangnya, tidak seperti deposito US$, obligasi US$ ritel di Indonesia hanya 
ditawarkan beberapa bank asing terkemuka yang bertindak sebagai agen penjual. 
Sebuah bank asing itu, misalnya, menawarkan belasan obligasi korporasi AS 
berrating minimal A, untuk investor dengan dana minimal US$50.000.   Obligasi 
yang
 direkomendasikan itu adalah GE, Goldman Sachs, JP Morgan, Morgan Stanley, 
Walmart, Hutchinson, dan lainnya. Pada saat yang sama, tidak kurang dari 
belasan korporasi Indonesia, untuk 2006 saja, menerbitkan obligasi US$ bernilai 
US$3 miliar lebih tetapi ditujukan untuk investor institusi seperti reksa dana. 
  Reksa dana US$   Jika Anda kurang tertarik dengan deposito/tabungan US$ 
karena berbunga rendah tetapi dana Anda tidak cukup besar untuk membeli 
obligasi korporasi US$, Anda dapat memilih sekitar 10 reksa dana pendapatan 
tetap US$ yang ditawarkan perusahaan sekuritas Indonesia dengan nama Reksa 
Dollar, Melati Dollar, Mr Dollar, dan lainnya. Dana yang dihimpun reksa dana 
US$ itu akan ditanamkan dalam obligasi US$ yang dikeluarkan 
pemerintah/korporasi Indonesia dan luar negeri.   Jadi, investasi dalam reksa 
dana pendapatan tetap US$ sebenarnya sama saja dengan investasi dalam obligasi 
US$ tetapi secara tidak langsung.   Budi Frensidy
Staf Pengajar FEUI dan penulis buku Matematika Keuangan
  
 
---------------------------------
 Get your own web address.
 Have a HUGE year through Yahoo! Small Business.

Kirim email ke