Korban lumpur Lapindo merasa di- "pingpong" pemerintah oleh : Erna S. U.
Girsang
Banjir lumpur panas di Porong, Sidoarjo, Jatim sudah berlangsung sejak 29
Mei 2006 dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah membentuk tim khusus
menangani bencana melalui Keppres No 13/2006, kemudian Perpres No 14/2007.
Namun, jangankan mengatasi lumpur yang terus meluap, ganti rugi kepada korban
saja sampai saat ini belum juga diselesaikan. Bagaimana Yenny Wahid, yang
baru-baru ini mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Staf Khusus SBY di
Bidang Komunikasi Politik dan memutuskan fokus menjadi aktivis masyarakat
menanggapi kebijakan pemerintah itu. Berikut petikan wawancaranya dengan
Bisnis.
Negara kita adalah Negara hukum, sehingga apabila ada perselisihan dalam
masyarakat maka hukum memang bisa diharapkan menjadi mekanisme untuk
menyelesaikannya. Tetapi kita sama-sama tahu proses hukum di negara kita kadang
bisa sangat ganjil sehingga dipersepsikan tidak mengikuti prinsip keadilan.
Menurut saya, kalau tujuannya agar masyarakat bisa kembali hidup normal, maka
proses politik tetap yang paling cepat.
Dengan mengetahui kondisi korban di Porong, makin meneguhkan niat saya untuk
terus memperjuangkan bagaimana caranya agar mereka segera kembali hidup normal.
Kalau ENRG pabriknya di AS ,Eropah INDIA atau negara maju bisa di tuntut
pailit. Ingat
kasus pabrik kimia di Bhopal India. ENRON di AS.
---------------------------------
Got a little couch potato?
Check out fun summer activities for kids.