Good news bagi saham perkebunan (UNSP, AALI,LSIP,SMAR, TBLA), apalagi DOW baru
naik 286 poin hari ini...
Selasa, 07/08/2007
HPE sawit dinaikkan
Cetak
JAKARTA: Departemen Perdagangan menetapkan harga patokan ekspor (HPE) untuk
minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya berada pada kisaran
US$728-US$855 per metrik ton (MT)� berlaku pada 10 Agustus-9 September.
HPE ini lebih tinggi dibandingkan patokan periode sebelumnya (10 Juli-9
Agustus) yang sekitar US$676 per metrik ton.
HPE baru itu diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan No. 32/M-DAG/PER/8/
2007 yang ditetapkan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu� pada 6
Agustus.�
HPE untuk CPO dan produk turunannya pada 10 Agustus-9 September mencerminkan
masih terjaganya tren kenaikan harga pada komoditas tersebut.� HPE CPO
dan produk turunannya pada periode 10 Juli-Agustus masih berkisar US$676-US$853
per MT.
HPE� RBD palm kernel oil dikenai patokan tertinggi, dari delapan produk
CPO dan turunan,� sebesar US$855 per MT disusul palm kernel oil (PKO)
US$845 per MT dan RBD olein US$801 per MT.� Sedangkan CPO sendiri
dikenai HPE US$728 per MT dan buah dan kernel kelapa sawit US$141 per MT.
HPE kayu
HPE produk kayu untuk jenis veneer dari hutan alam ditetapkan US$500 per m3
dari hutan tanaman� US$250 per m3.� HPE Kayu olahan dari jenis
eboni ditetapkan US$1000 per m3 dan jati US$800 per m3.
Untuk kategori rotan, Permendag No. 32/8/2007 itu menetapkan HPE sebesar
US$0,79 per kg dari jenis rotan asalan, sudah dirunti, dicuci, sampai dengan
dibelerangi dari segala jenis US$0,84 per kg, hati dan kulit rotan
masing-masing dikenai US$0,84 dan 0,99 per kg.
Sementara itu, HPE kategori kulit untuk jangat dan kulit mentah dari sapi dan
kerbau ditetapkan US$2,6 per kg, biri-biri/domba US$5,5 per lembar, dan kambing
US$5,5 per lembar.� Untuk jenis kulit disamak berada pada kisaran
US$1,4-US$2,2 per square feet.
Penetapan HPE dalam Permendag itu disebutkan menggunakan patokan harga
rata-rata internasional dan/atau harga rata-rata FOB di beberapa pelabuhan di
Indonesia dalam satu bulan sebelum penetapan HPE.� HPE itu sendiri
merupakan dasar perhitungan pungutan ekspor (PE).
Tahun ini, Ditjen Perdagangan Luar Negeri memperkirakan ekspor CPO akan tumbuh
sekitar 20,4% dari US$4,82 miliar menjadi US$5,8 miliar.� Sebagian besar
ekspor CPO diperkirakan dihasilkan dari perkebunan sawit di Riau senilai
US$2,78 miliar disusul Sumatra Barat US$1,6 miliar.
Pada rapat kerja antara pemerintah dan Komisi VI DPR beberapa waktu lalu,
Mendag mengatakan hasil dari kebijakan pungutan ekspor (PE) biasanya baru bisa
dilihat sekitar satu bulan.�
Pemerintah akan memutuskan perpanjangan tambahan PE, pelaksanaan DMO, atau
kombinasi kedua kebijakan setelah evaluasi dilakukan.
Oleh Lutfi Zaenudin
Bisnis Indonesia
---------------------------------
Need a vacation? Get great deals to amazing places on Yahoo! Travel.