---------- Forwarded message ---------- From: Andrew wijaya <[EMAIL PROTECTED]> Date: 19 Sep 2007 15:12 Subject: Ini Analisisnya LPBN mengakuisisi BNGA To: [EMAIL PROTECTED]
Sudah jelas aturannya akhir tahun ini semua Bank yang terkait SPP harus menyerahkan rencananya ke BI walaupun pelaksanaannya paling lambat 2010. Selama ini orang terkecoh hanya merger langsung LPBN dan BNGA, tidaklah semudah itu. Ada hitungannya. Khazanah melalui Santunbong menuasai sekitar 87% LPBN, Santunbong dimiliki sepenuhnya oleh Khazanah. Aset LPBN per Jun 2007 sekitar Rp33T. BNGA dikendalikan oleh Bumiputra Commerce Holding Berhad (BCHB) dgn kepemilikan sekitar 63%, kepemilikan Khazanah di BCHB hanya sekitar 18%, meskipun khazanah disana sebagai pengendali tetapi terbesar milik publik. Total aset BNGA mencapai Rp 38T. Bila digabungkan aset BNGA+LPBN akan mencapai sekitar Rp 71T sedangkan kepemilikan Santunbong atas Bank Baru tsb akan menjadi sekitar 40% (berarti Khazanah tetap punya 40% krn 100% saham Santunbong milik Khazanah) sdgn kepemilikan BCHB di Bank baru menjadi 34% (kepemilikan tidak langsung Khazanah pun turun menjadi sekitar 6%). Bila kepemilikan tidak langsung Khazanah digabungkan hanya mencapai sekitar 46% yang berarti laporan keuangan Bank baru tsb tidak bisa dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan Khazanah dan manfaat langsung pun tidak didapat kan oleh Khazanah atas Bank tsb, karena bisa saja ada pihak lain yg mengganggu kepemilikan Khazanah melalui penguasaan saham BCHB ataupun saham Bank baru. Ada dua solusi yang menjadi jalan terakhir bagi Khazanah agar posisi mereka aman di Bank baru adalah: 1. Melakukan pembelian saham BNGA di bursa atau pihak lain diluar milik BCHB minimal 5%, atau 2. Menguasai BNGA melalui tender offer (akuisisi kepemilikan BCHB di BNGA dan publik melalui Tender Offer) Kedua Proses berlangsung sebelum Bank baru dibentuk. Ada satu lagi solusi yang bisa dilakukan yaitu menaikan kepemilikan mereka di BCHB min. 15% tapi solusi ini cukup mahal ketimbang solusi diatas. Sehingga saya berani memutuskan bahwa dalam rangka SPP tiada jalan lain bagi Khazanah selain dua solusi diatas atau mereka rela menjual kepemilikan mereka di BNGA atau LPBN atau di BCHB. Tapi rasanya ngak mungkin mereka mau menjual salah satu dari ketiga aset mereka yang relatif bagus. Sebenarnya munculnya ide ini juga dipicu oleh pernyataan salah satu Direktur LPBN yg menyatakan LPBN akan mengakuisisi salah satu Bank besar di Indo, sehingga kalo dipikir-2 dari urutan Bank terbesar 1-5 rasanya ngak mungkin ada yg mau dan sanggup mereka akuisi, apalagi pemerintah RI dan Temasek mustahil mau menjual Bank mereka paling hanya BBCA tapi dgn kondisi BBCA saat ini, mereka terlalu besar bagi LPBN dan BNGA untuk mereka kendalikan, sdgkan BNII dan PNBN atau BBKP rasanya tidak ada yg istimewa ketimbang LPBN dan BNGA, sehingga pilihan saya hanya satu apalagi berdasarkan hasil perhitungan saya cukup memuaskan sehingga tidak ada ruginya saya memilih BNGA atau BANK NIAGA. Salam, semoga keberuntungan akan selalu menjadi milik rekan-2 sekalian. Andrew NB: - Rumusan saya tidak ada kaitannya dgn insider ataupun pihak berwenang terkaitan, murni berdasarkan hasil analisis. Pada tanggal 18/09/07, Tiger Tiger <[EMAIL PROTECTED]> menulis: > > Ini Bung Steve yg ex IPMI ya? > > Desas desus mengenai merger ini sudah lama, berkaitan dengan kepemilikan > mayoritas atas bank yg sedang diatur oleh BI. > > Mengenai siapa mengakuisisi siapa, hal itu masih dibicarakan. > > > Ernawan Hanartyo > > > On 9/17/07, Steve Kosasih <[EMAIL PROTECTED] > wrote: > > > > LB itu artinya L-ima B-esar? Bukannya L-ippo B-ank? > > > > Saya coba konfirmasi gosipnya tapi koq belum ada pergerakan apa-apa ya? > > > > Mohon pencerahan... > > > > ~Steve~ > > > > On 9/17/07, Andrew wijaya <[EMAIL PROTECTED] > wrote: > > > > > > BNGA bakal diakuisi LPBN, kemudian BNGA akan dilebur ke LPBN menjadi > > > sebuah bank yang lebih besar. Liat aja kode pada buku tabungan tahapan > > > Lippo > > > yang baru, LB Tahapan artinya Lima Besar. Tinggal liat aja tanggal maennya > > > yang pasti tahun ini, sesuai jadwal dari BI yang memberi batas waktu > > > paling > > > lambat akhir tahun ini bagi semua Bank yg terkait SPP untuk membuat > > > rencana > > > SPP. > > > > > > > > >
