Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 12 Februari 2013 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate pada level 5,75% Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 12 Februari 2013 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate pada level 5,75%. Tingkat BI Rate tersebut dinilai masih konsisten dengan tekanan inflasi yang terkendali sesuai dengan sasaran inflasi tahun 2013 dan 2014, sebesar 4,5% ± 1%. Bank Indonesia menilai bahwa perekonomian Indonesia masih menunjukkan kinerja yang kuat, namun tetap mewaspadai masih tingginya tekanan terhadap keseimbangan eksternal sejalan dengan masih kuatnya impor di tengah pelemahan ekonomi global. Ke depan, Bank Indonesia akan memperkuat bauran kebijakan untuk mendorong penyesuaian keseimbangan eksternal sehingga defisit transaksi berjalan berada pada tingkat yang sustainable. Bank Indonesia akan tetap menjaga stabilitas nilai tukar sesuai dengan fundamentalnya dan mendorong terciptanya pasar valas yang lebih efisien. Selain itu, Bank Indonesia akan memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah dalam mengelola permintaan domestik, dalam rangka menjaga stabilitas ekonomi makro dan kesinambungan pertumbuhan ekonomi nasional.
