semoga cepet dibuka suspensi-nya, sementara itu masih bisa bargain hunting di 
pasar nego 

sumber:

http://www.idx.co.id/Portals/0/StaticData/NewsAndAnnouncement/ANNOUNCEMENTSTOCK/From_EREP/201304/c3442cbe5b_d59de615aa.pdf
http://www.bisnis.com/restrukturisasi-obligasi-anak-usaha-cp-prima-akhirnya-disepakati


RESTRUKTURISASI OBLIGASI Anak Usaha CP Prima Akhirnya Disepakati

BISNIS.COM, BRUSSELS: Restrukturisasi obligasi anak usaha PT Central 
Proteinaprima Tbk yaitu Blue Ocean Resources telah disepakati melalui proses 
pengambilan suara oleh para pemegang saham obligasi di Singapura.

"Para pemegang obligasi menyetujui rencana pelaksanaan restrukturisasi obligasi 
Blue Ocean setelah digelar pertemuan yang berjalan mulus dan membawa hasil yang 
menggembirakan," kata Direktur PT CP Prima Sutanto Surjadja di Brussel Selasa 
(23/4/2013).

Menurut dia, pada pertemuan 18 April 2013 pekan lalu membuat kesepakatan dan 
sudah sesuai dengan yang diusulkan semula. "Jadi restrukturisasi sudah selesai 
dan sekarang tinggal negosiasi saja," tegasnya.

Sutanto menjelaskan hal itu didampingi oleh Johannes Hardian Wijonarko, mantan 
komisaris PT CP Prima yang kini menjadi senior advisor. Keduanya berada di 
Brussels untuk mengikuti pameran di The Annual European Seafood Exposition yang 
digelar di Brussels Exhibition & Conference Centre yang berlokasi di Place de 
Belgique 1, BE-1020 Brussels.

Dari keterbukaan informasi di situs Bursa Efek Indonesia, manajemen CP Prima 
berharap transaksi perdagangan saham CPRO di papan utama dibuka kembali dalam 
waktu dekat. "Sudah sepantasnya pemegang saham dapat melakukan kembali 
aktifitas perdagangan saham perseroan."

Proses restrukturisasi utang obligasi anak usaha senilai US$325 juta atau 
Rp2,98 triliun semula ditargetkan rampung pada Mei 2013.

Setelah proses hearing, tahap selanjutnya adalah proses voting dengan para 
pemegang obligasi. Perseroan akan segera melaporkan kepada bursa apabila proses 
tersebut sudah dapat dilaksanakan.

Berdasarkan catatan Bisnis, taget penyelesaian restrukturisasi tersebut molor 
dari target awal yang dipatok pada Oktober-November 2012.

Otoritas bursa sebelumnya menyatakan akan mendelisting paksa emiten berkode 
CPRO itu karena masa suspensi yang di atas 2 tahun. CPRO sendiri telah 
disuspend sejak 29 Juni 2010 karena belum adanya perkembangan lebih lanjut 
mengenai standstill agreement dari manajemen perseroan.

Dalam skema restrukturisasi ini, manajemen CPRO akan memerpanjang waktu jatuh 
tempo obligasi menjadi 8 tahun dari yang seharusnya pada Juni 2012. Utang pokok 
akan dicicil setiap 6 bulan setelah tahun kelima sebanyak lima kali cicilan 
sebesar US$16,25 juta sementara sisanya akan dilunasi pada 2020.

Tingkat bunga akan dibayarkan secara berjenjang setiap 6 bulan dengan ketentuan 
2% pada tahun pertama dan kedua, 4% untuk tahun ketiga, keempat, dan kelima, 6% 
untuk tahun keenam, dan 8% untuk tahun ketujuh
dan kedelapan. Tingkat bunga yang ditawarkan tersebut lebih rendah dari bunga 
sebelumnya sebesar 11% per tahun.

Restrukturisasi obligasi ini akan dijaminkan dengan aset perseroan (corporate 
guarantee) dan anak usahanya yakni PT Central Panganpertiwi, PT Centralpertiwi 
Bahari, PT Centralwindu Sejati, dan PT Marindolab Pratama.

Editor : Lahyanto Nadie

Kirim email ke