Ini berita lama pak, kan kasusnya Maret, Cuma AB-nya baru didepak 3/10/2007 (berita terlampir). Katanya melanggar peraturan Bapepam V.D.5 butir 6.d karena gagal memenuhi butir 1 (hayo yang mau ngambil ujian WPPE musti hafal:-)).
PT Sarana Perdana Indoglobal terkait dengan PT Sarana Perdana Berjangka terkait dengan PT Patalian Water Securindo terkait dengan CNKO terkait dengan "you know who". Masing-masing resmi tercatat di Bursa, jadi IMHO kalau di cek sepenuhnya legal jadi verifikasi is virtualy useless. Ps: <http://www.bursarumor.com/?q=node/115> http://www.bursarumor.com/?q=node/115 menyebutkan lebih banyak nama. Rabu, 03/10/2007 17:09 WIB Patalian Water Securindo Didepak dari BEJ <http://www.okezone.com/index2.php?option=com_content&task=view&id=51504&pop =1&page=0&Itemid=51> Cetak <http://www.okezone.com/index2.php?option=com_content&task=emailform&id=5150 4&itemid=51> E-mail Rani Hardjanti - Okezone JAKARTA - PT Patalian Water Sucorindo didepak otoritas Bursa Efek Jakarta (BEJ) dari daftar anggota bursa. Keputusan itu juga mencabut persetujuan wakil perantara pedagangan efek, Aris Munandar. Hal ini seperti yang dikutip dari pengumuman BEJ bernomor 215/BEJ.ANG/10-2007, yang dipublikasikan, di BEJ, Jakarta, Rabu (3/10/2007). Sayangnya, surat yang ditandatangani Direktur Keuangan BEJ MS Sembiring dan Kepala Divisi Keanggotaan Bambang Widodo itu, tidak menjelaskan alasannya. Kabar tak sedap seputar broker yang satu ini memang sudah merebak di lantai bursa. Track record broker itu, sempat tertoreh ketika Patalian gagal bayar nasabahnya sekira Rp2 triliun, pada perdagangan saham PT Central Korporindo International (CNKO), hingga emiten itu disuspen pada perdagangan sesi pertama Selasa 27 Maret 2007. Namun kasus itu belum seberapa, ada yang lebih parah lagi. Patalian, yang dimiliki oleh PT Sarana Perdana Indoglobal mengumpulkan dana investor dan membawa kabur dana segar itu yang nilainya mencapai Rp2 triliun. Kasus itu sudah ditangani oleh Polda Metro Jaya. Nasibnya yang oleng sepertinya juga telah dirasakan manajemen Patalian. Buktinya, anggota bursa berkode PW itu mengundurkan diri sebagai penjamin emisi rencana Intial Public Offering (IPO) PT Perdana Karya Perkasa pada akhir Maret 2007. (rhs) -----Original Message----- From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of R. Poedji Satrio P, SKom Sent: 21 Oktober 2007 15:46 To: [email protected] Subject: Re: [saham] Penggelapan Dana, Nasabah Rugi Rp 2 Triliun Sebetulnya bagi calon nasabah dapat melakukan verifikasi ke Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) atawa langsung aja ke Bappebti selaku badan regulator seperti Bappepam-LK. Masalahnya banyak orang keliru, setelah tau ada beberapa nama pejabat yang dicatut dan dipublikasikan. Pihak Bappebti maupun BBJ sudah berulang kali melakukan sidak ke beberapa perusahaan berjangka (Futures) atas kasus ini. Disamping itu, perlu pula dicek apakah perusahaan investasi mempunyai "Segregated Account" yang juga sudah disahkan oleh pihak regulator baik BBJ, KBI maupun Bappebti. Seandainya calon nasabah teliti dan cermat maka hal ini tidak akan terjadi. > Beberapakali kejadian yang mirip seperti ini kok > selalu saja berhub dengan bursa berjangka....mohon di > koreksi kalau keliru.... > > > > --- Newsmaster <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > >> Penggelapan Dana, Nasabah Rugi Rp 2 Triliun >> >> >> Jakarta, Kompas - Kepolisian Daerah Metro Jakarta >> Raya mendalami kasus >> dugaan penggelapan dana yang dilakukan PT Sarana >> Perdana Indoglobal, >> perusahaan investasi bisnis keuangan. Diduga, bos >> perusahaan ini >> melarikan diri ke Singapura. Para nasabah menuturkan >> kerugian mencapai >> Rp 2 triliun. >> >> Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya >> Komisaris Besar >> Carlo Brix Tewu, Sabtu (31/3), membenarkan pihaknya >> memang sedang >> menangani kasus dugaan penggelapan dana. Kasus ini >> terungkap setelah >> puluhan nasabah mewakili berbagai provinsi >> melaporkan ke Polda Metro >> Jaya. >> >> SR, Presiden Direktur PT Sarana Perdana Indoglobal >> (SPI), dan SS, >> Manajer Pemasaran PT SPI, Jumat, diperiksa sebagai >> saksi oleh Polda >> Metro Jaya. Sejak Sabtu mereka resmi ditahan Polda >> Metro Jaya. Penahanan >> dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan. >> >> Sejumlah nasabah yang ditemui di depan tempat >> pemeriksaan Direktorat >> Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya beberapa >> hari lalu tak ada >> yang mau memberikan penjelasan. Pada umumnya mereka >> mengatakan kepada >> wartawan bahwa mereka hanya mengantar temannya. >> Ketika teman yang dia >> tunjuk itu ditanyai, juga mengatakan hanya mengantar >> teman. >> >> Di sejumlah tempat diskusi online di internet, >> banyak nasabah yang sudah >> panik dan saling menanyakan kejelasan nasib dana >> mereka. Kerugian >> nasabah bervariasi, namun sebagai gambaran ada >> nasabah yang mengaku >> kehilangan Rp 500 miliar. Pada umumnya mereka telah >> mengetahui bahwa bos >> PT SPI telah pergi ke luar negeri. >> >> Berbeda dengan perusahaan fiktif lainnya, PT SPI >> sempat dipercaya >> nasabah karena ada hubungannya dengan perusahaan >> resmi yang terdaftar di >> Bursa Berjangka Jakarta. (amr) >> >> >> -- >> Kuliner Indonesia, milis tentang makanan dan tempat >> makan di dalam, >> juga dari luar negeri. Disajikan dalam bahasa >> Indonesia dan Inggris. >> Daftar ke >> mailto:[EMAIL PROTECTED] >> Arsipnya bisa >> dibaca di >> http://groups.yahoo.com/group/kuliner_ind/messages >> >> > > > __________________________________________________ > Do You Yahoo!? > Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around > http://mail.yahoo.com > R. Poedji Satrio Primadianto, SKom Villa Mahkota Pesona F4/2, Bojong Kulur Cibinong 16969 Kunjungi situs http://www.info-saham.com untuk informasi seputar saham. DILARANG KERAS MEMOSTING OPINI PRIBADI TENTANG POLITIK DI MILIS INI. Silahkan lakukan itu di milis [EMAIL PROTECTED] [EMAIL PROTECTED] untuk berhenti dari milis saham [EMAIL PROTECTED] untuk bergabung ke milis saham Yahoo! Groups Links http://groups.yahoo.com/group/saham/ Individual Email | Traditional http://groups.yahoo.com/group/saham/join (Yahoo! ID required) mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] [EMAIL PROTECTED] http://docs.yahoo.com/info/terms/
<<image002.gif>>
<<image001.gif>>
