Coal Sector: Pembatasan Ekspor Batubara
Diterapkan 2009
Pemerintah akan menerapkan kebijakan pembatasan
ekspor batubara dengan kuota maksimal 150 juta ton
per tahun mulai 2009 hingga 2025 dengan tujuan
pengaman kebutuhan dalam negeri. Kebijakan
tersebut sudah tertuang di Indonesia Coal Policy
2004.
Kebijakan tersebut dilakukan mengingat kebutuhan
domestik yang terus meningkat, termasuk permintaan
pasokan proyek PLTU 10,000 MW PLN dan 10,000
MW IPP pada 2010. Kebutuhan batubara PLN di
2010 diperkirakan mencapai 75 juta ton
Selain Indonesia, China juga akan memberlakukan
kuota ekspor karena konsumsi domestik yang
meningkat. Pemberlakukan kuota ekspor dari
Indonesia dan Cina berpotensi menimbulkan
shortage batubara di pasar dunia, sehingga akan
berpengaruh terhadap kenaikan harga batubara.
Positif terhadap coal sector. Maintain BUY BUMI &
PTBA
---------------------------------
Be a better pen pal. Text or chat with friends inside Yahoo! Mail. See how.