Jumat, 14/12/2007 14:39 WIB
 PGN Wajib Umumkan Hasil Audit Penggelembungan Pipa Grissik 
   Wahyu Daniel - detikfinance
 
   Jakarta - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) diwajibkan untuk mengumumkan 
kepada publik mengenai hasil audit konsultan independen mengenai buckle 
(penggelembungan) pipa transmisi Grissik-Singapura.

"Itu harus diumumkan karena sudah jadi keputusan RUPS (12/12/2007), kita tuntut 
mereka untuk mengumumkan sebab kalau sudah Tbk (terbuka) kewajiban mereka bukan 
hanya mengumumkan ke kementerian BUMN. Tapi juga kepada publik," kata 
Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu.

Hal itu diungkapkan Didu di kantornya, gedung Garuda, Jalan Medan Merdeka 
Selatan, Jakarta, Jumat (14/12/2007).

Ketika ditanya apakah buckle tersebut bersifat material, Didu mengaku kalau 
soal material atau tidak tergantung Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan 
(Bapepam LK).

Penggelembungan pipa Grissik-Singapura terjadi di segmen pipa Kuala Tungkal - 
Panaran.

Sebelumnya manajemen PGN mengatakan perlu dana US$ 75 juta untuk memperbaiki 
buckle itu. Penggelembungan pipa itu juga dijamin tidak mengganggu kelancaran 
pengiriman gas ke Singapura.    
       
---------------------------------
Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile.  Try it now.

Kirim email ke