Jumat, 14/12/2007 14:39 WIB
PGN Wajib Umumkan Hasil Audit Penggelembungan Pipa Grissik
Wahyu Daniel - detikfinance
Jakarta - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) diwajibkan untuk mengumumkan
kepada publik mengenai hasil audit konsultan independen mengenai buckle
(penggelembungan) pipa transmisi Grissik-Singapura.
"Itu harus diumumkan karena sudah jadi keputusan RUPS (12/12/2007), kita tuntut
mereka untuk mengumumkan sebab kalau sudah Tbk (terbuka) kewajiban mereka bukan
hanya mengumumkan ke kementerian BUMN. Tapi juga kepada publik," kata
Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu.
Hal itu diungkapkan Didu di kantornya, gedung Garuda, Jalan Medan Merdeka
Selatan, Jakarta, Jumat (14/12/2007).
Ketika ditanya apakah buckle tersebut bersifat material, Didu mengaku kalau
soal material atau tidak tergantung Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan
(Bapepam LK).
Penggelembungan pipa Grissik-Singapura terjadi di segmen pipa Kuala Tungkal -
Panaran.
Sebelumnya manajemen PGN mengatakan perlu dana US$ 75 juta untuk memperbaiki
buckle itu. Penggelembungan pipa itu juga dijamin tidak mengganggu kelancaran
pengiriman gas ke Singapura.
---------------------------------
Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now.