seharusnya Bapepam menerapkan sanksi yg lebih keras terhadap AGIS  yang tlh 
memanipulasi laporan keuangannya, karena perbuatan tersebut disamping sangat 
tercela juga sudah 'kriminal', kasihan pada reputasi bursa kita yang sdh 
semakin bagus. Sangat setuju saran Bang IAN hukumannya hrs final berupa 
delisting, beres deh.........

agung setiawan <[EMAIL PROTECTED]> wrote:                               wah om 
IAN, masa anda yg sangat berpengalaman di pasar
 modal baru tau praktek2 begini seh? 
 
 --- Irwan Ariston Napitupulu <[EMAIL PROTECTED]>
 wrote:
 
 > Sanksi Bapepam telah  dikeluarkan atas kasus PT.
 > AGIS (TMPI), dimana
 > salah satunya adalah pembuatan laporan keuangan yang
 > tidak sesuai
 > dengan kondisi sebenarnya yang tampaknya adalah
 > penggelembungan
 > laporan keuangan.
 > 
 > Hal ini adalah hal paling buruk. Penggelembungan
 > laporan keuangan
 > adalah hal tercela yang bisa dilakukan dalam pasar
 > modal. Kasus ini
 > seperti kasus Enron. 
 > 
 > Satu-satunya yang menjadi pegangan paling mendasar
 > bagi
 > pembeli/penjual saham adalah laporan keuangan.
 > Begitu laporan keuangan
 > bisa dengan mudahnya dimanipulasi, maka ini bisa
 > jadi malapetaka
 > besar. Bahkan bisa menular ke ketidakpercayaan
 > investor terhadap bursa.
 > 
 > Tindakan Bapepam sudah tepat. Walau demikian,
 > tindakan tersebut dirasa
 > masih kurang karena Bapepam perlu melakukan
 > perlindungan terhadap
 > investor. Saham TMPI layak untuk di delisting,
 > menurut saya karena ini
 > bisa jadi tumor bagi bursa kita.
 > 
 > catatan:
 > Biasanya, setelah keluar tulisan seperti ini, justru
 > saham TMPI akan
 > dimainkan bandarnya dengan diangkat....:)
 > 
 > jabat erat,
 > Irwan Ariston Napitupulu
 > 
 > 
 
 __________________________________________________________
 Never miss a thing.  Make Yahoo your home page. 
 http://www.yahoo.com/r/hs
 
     
                               

       
---------------------------------
Never miss a thing.   Make Yahoo your homepage.

Kirim email ke