Tarif Baru Telepon Berlaku April Kamis, 17 Januari 2008 | 19:57 WIB TEMPO Interaktif, Jakarta: Penurunan tarif telepon akan diberlakukan pada April nanti, meski formula tarif interkoneksi sudah akan ditetapkan pada akhir bulan ini. Menurut Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi Basuki Yusuf Iskandar, waktu pemberlakuan tarif baru itu berkaitan dengan kesiapan para operator telekomunikasi untuk menyesuaikan dengan formula baru. "April sudah bisa diberlakukan, mereka kan harus menyiapkan penghitungan billing, PKS (perjanjian kerjasama) dan segala macamnya," kata Basuki seusai rapat soal tarif di kantornya, Jakarta. Rapat juga dihadiri beberapa petinggi perusahaan operator telekomunikasi dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia. Pertemuan ini belum menghasilkan keputusan final. Kata Basuki, masih ada dua kali rapat lagi menjelang penetapan formula pada akhir Januari. Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Mohammad Nuh mengatakan tarif telelon akan diturunkan 10-30 persen. Penurunan tarif sudah dipelajari sejak empat bulan lalu. Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com
