Yang saya tahu TSPC yg sudah mendapatkan pernyataan efektif. Kalau BNGA dan LBPN kayaknya mereka tidak kena aturan baru itu karena yg mereka lakukan adalah tender offer karena merger, tidak ada pengendali baru, karena yg ada hanyalah pengendali lama yg bergabung jadi satu.
Untuk yang lainnya, setahu saya belum ada lagi (tolong dikoreksi kalau saya ada yg terlewat). Untuk perkiraan aturan baru tender offer, tampaknya akan berkisar seperti berikut: 1. Pengendali baru, yg menguasai 40-50% wajib melakukan tender offer. Mengenai angka 40-50%, saya masih belum pasti akan di angka berapa. Aturan lama minimal 25%. Aturan baru tergantung arahnya mau kemana. Kalau untuk menghindari Qtel melakukan tender offer, maka mungkin angkanya akan mendekati 50%. Kalau tidak masalah dengan Qtel, mungkin angkanya akan di 40%. 2. Hal penting yg jadi masalah adalah soal batasan sisa saham yg sebelumnya sempat jadi pro kontra yaitu harus disisakan 20% di pasar, untuk menghindari terjadinya go private. Tampaknya pihak otoritas setelah mendapatkan banyak masukan dan juga melihat sisi baik dan sisi negatifnya, sepertinya akan mengakomodasikan kepentingan peritel kecil. Sehingga nantinya aturan baru itu bukan mengatur soal 20% harus disisakan dimarket, tapi yang boleh ikut menjual di tender offer adalah pemegang saham yang kepemilikannya kurang dari 5% dari total saham emiten. Dua hal penting ini tampaknya yang membuat terjadinya perubahan lagi di pergerakan market khusus saham2 yg berhubungan dengan tender offer seperti bisa kita lihat di: BNII, BNGA, LPBN. Sementara untuk ISAT, hari ini sudah keluar pengumuman/iklan di koran dari pengendali baru yg berencana akan melakukan tender offer di harga 7350. Tapi khusus untuk ISAT, Qtel akan mendasarkan pada keputusan pemerintah terkait masalah hukum mengenai sah tidaknya pengalihan saham TEMASEK ke Qtel. Untuk APEX, yg masih mengganjal adalah adanya protes dari Pertamina yang merasa ada ketidawajaran pemutusan pemenang divestasi saham MEDCO di APEX yang dimenankan oleh MIRA. Karena MEDCO adalah perusahaan publik, ini yg mungkin membuatnya jadi sedikit harus menunggu hasil keputusan apakah penawaran akan diulang ataukah jalan terus. Saya pribadi melihat kuncinya ada di RUPSLB MIRA dan RUPSLB MEDC. Selama pemegang saham MIRA dan MEDC memberikan keputusan setuju dengan transaksi penjualan tersebut (di harga 2450), maka tidak ada yg bisa melarang pemegang saham MEDC mau menjual saham ke siapa dan dengan harga berapa. Karena memang dalam perusahaan itu, hasil keputusan RUPS adalah hasil keputusan yang tertinggi dalam suatu perusahaan. Kira2 seperti itulah penjelasan singkat dari saya. Semoga bermanfaat. jabat erat, Irwan Ariston Napitupulu 2008/6/24 Ari Sugiarto Santoso <[EMAIL PROTECTED]>: > Pak Irwan > > Kalau boleh tahu saham apa saja yg sudah mendapatkan pernyataan efektif > dari bappepam selain TSPC, BNGA, LPBN? > Apakah ISAT & APEX sudah dapat pernyataan? > > > On 6/24/08, Irwan Ariston Napitupulu <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > >> Berdasarkan berita pagi ini di media cetak, sudah bisa dipastikan >> bahwa aturan baru tender offer tidak akan berlaku surut dalam artian >> yang sebelumnya sudah mendapatkan efektif dari bapepam/bei, akan tetap >> terus dilangsungkan. >> >> Tampaknya akan terjadi lagi perburuan saham2 tender offer yang sudah >> mendapatkan pernyataan efektif dari bapepam/bei. >> >> jabat erat, >> Irwan Ariston Napitupulu >> >> > >
