Yang saya tahu TSPC yg sudah mendapatkan pernyataan efektif.
Kalau BNGA dan LBPN kayaknya mereka tidak kena aturan baru
itu karena yg mereka lakukan adalah tender offer karena merger,
tidak ada pengendali baru, karena yg ada hanyalah pengendali lama
yg bergabung jadi satu.

Untuk yang lainnya, setahu saya belum ada lagi (tolong dikoreksi
kalau saya ada yg terlewat).

Untuk perkiraan aturan baru tender offer, tampaknya akan berkisar seperti
berikut:
1. Pengendali baru, yg menguasai 40-50% wajib melakukan tender offer.
   Mengenai angka 40-50%, saya  masih belum pasti akan di angka berapa.
   Aturan lama minimal 25%. Aturan baru tergantung arahnya mau kemana.
   Kalau untuk menghindari Qtel melakukan tender offer, maka mungkin
angkanya
   akan mendekati 50%. Kalau tidak masalah dengan Qtel, mungkin angkanya
   akan di 40%.

2. Hal penting yg jadi masalah adalah soal batasan sisa saham yg sebelumnya
   sempat jadi pro kontra yaitu harus disisakan 20% di pasar, untuk
menghindari
   terjadinya go private. Tampaknya pihak otoritas setelah mendapatkan
banyak masukan
   dan juga melihat sisi baik dan sisi negatifnya, sepertinya akan
mengakomodasikan
   kepentingan peritel kecil. Sehingga nantinya aturan baru itu bukan
mengatur
   soal 20% harus disisakan dimarket, tapi yang boleh ikut menjual di tender
offer
  adalah pemegang saham yang kepemilikannya kurang dari 5% dari total saham
  emiten.

Dua hal penting ini tampaknya yang membuat terjadinya perubahan lagi di
pergerakan
market khusus saham2 yg berhubungan dengan tender offer seperti bisa kita
lihat di:
BNII, BNGA, LPBN. Sementara untuk ISAT, hari ini sudah keluar
pengumuman/iklan
di koran dari pengendali baru yg berencana akan melakukan tender offer di
harga
7350. Tapi khusus untuk ISAT, Qtel akan mendasarkan pada keputusan
pemerintah
terkait masalah hukum mengenai sah tidaknya pengalihan saham TEMASEK ke
Qtel.

Untuk APEX, yg masih mengganjal adalah adanya protes dari Pertamina yang
merasa
ada ketidawajaran pemutusan pemenang divestasi saham MEDCO di APEX
yang dimenankan oleh MIRA. Karena MEDCO adalah perusahaan publik, ini yg
mungkin membuatnya jadi sedikit harus menunggu hasil keputusan apakah
penawaran akan diulang ataukah jalan terus. Saya pribadi melihat kuncinya
ada
di RUPSLB MIRA dan RUPSLB MEDC. Selama pemegang saham MIRA dan MEDC
memberikan keputusan setuju dengan transaksi penjualan tersebut (di harga
2450),
maka tidak ada yg bisa melarang pemegang saham MEDC mau menjual saham ke
siapa
dan dengan harga berapa. Karena memang dalam perusahaan itu, hasil keputusan
RUPS adalah hasil keputusan yang tertinggi dalam suatu perusahaan.

Kira2 seperti itulah penjelasan singkat dari saya.
Semoga bermanfaat.


jabat erat,
Irwan Ariston Napitupulu


2008/6/24 Ari Sugiarto Santoso <[EMAIL PROTECTED]>:

>   Pak Irwan
>
> Kalau boleh tahu saham apa saja yg sudah mendapatkan pernyataan efektif
> dari bappepam selain TSPC, BNGA, LPBN?
> Apakah ISAT & APEX sudah dapat pernyataan?
>
>
> On 6/24/08, Irwan Ariston Napitupulu <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
>>   Berdasarkan berita pagi ini di media cetak, sudah bisa dipastikan
>> bahwa aturan baru tender offer tidak akan berlaku surut dalam artian
>> yang sebelumnya sudah mendapatkan efektif dari bapepam/bei, akan tetap
>> terus dilangsungkan.
>>
>> Tampaknya akan terjadi lagi perburuan saham2 tender offer yang sudah
>> mendapatkan pernyataan efektif dari bapepam/bei.
>>
>> jabat erat,
>> Irwan Ariston Napitupulu
>>
>>
>  
>

Kirim email ke