yakin??????? mohon dibuktikan now tgl 20 agustus,. berarti tgl 20 sept qt lihat angka2 yang anda bwt berbohong apa g???? happy cuan
----- Pesan Asli ---- Dari: benningthon <[EMAIL PROTECTED]> Kepada: [email protected] Terkirim: Selasa, 19 Agustus, 2008 15:30:38 Topik: [saham] KABAR BAIK KABAR BAIK REKOMENDASI: BUY:BUMI 4850 TP: 6500 DLM 1 BULAN INCO 3500 TP: 5500 DLM 1,1/2 BULAN LSIP 5200 TP: 7350 DLM 3 MINGGU BNBR 280 TP: 415 DLM 2 MINGGU INFO:SEKEDAR CATATAN GRAFIK MENUNJUKAN SUDAH POLA PIRAMINADA MENURUN HARGA SUDAH SANGAT WAJAR UNTUK DI KOLEKSI,BENTAR LAGI SECARA TEKNIKAL SAHAM AKAN BANGKIT LAGI DALAM RANGE YG TERBATAS,MAKLUM BARU JATUH,DAN DIA AKAN BANGKIT LAGI...... TIDAK USAH KAWATIR DENGAN PASAR... SEKARANG MEMANG TURUN DRASTIS,NAIK NYA PUN SANGAT CEPAT KEMBALI... LIHAT VOLUME SAHAM2 YG TURUN DRASTIS... IA AKAN NAIK SIGNNIFIKAN PULA... KEDEPAN JSX MASIH BISA BANGKIT TARGET TAHUN INI JSX,DIA AKAN KEMBALI KE 2730-2800 PASAR TIDAK USAH PANIK DENGAN HARGA MINYAK,TETAPI LIHAT PROSPEK PERUSAHAAN,BILA HARGA MINYAK TURUN... BIAYA2 PRODUKSI LEBIH RINGAN HARGA KOMODITI TURUN TAPI PERMINTAAN/SUPLAI. .....OK JADI TIDAH USAH KAWATIR..... ... Jakarta - PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dan PT Adaro Energy Tbk (ADRO) menggandeng Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) untuk memfasilitasi masalah tunggakan royalti batubara dengan Departemen Keuangan. "Kami sudah bertemu dengan ADRO dan BUMI. Mereka sudah menjelaskan semua masalahnya. Jadi saat ini kami masih menunggu keduanya menyelesaikan masalah mereka," ujar Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), SCBD, Jakarta, Selasa (19/8/2008). Menurut hasil pemeriksaan tim BEI terhadap dua emiten tersebut, mereka sudah memberikan keterangan yang jelas baik dalam laporan keuangan maupun prospektus yang disampaikan ke publik. "Jadi mereka sudah memberikan keterangan yang sesuai dengan ketentuan," jelas Erry. Oleh sebab itu, BEI kini tinggal menunggu hasil pembicaraan antara dua emiten tersebut dengan Departemen Keuangan yang rencananya akan difasilitasi oleh KADIN. Pemerintah sendiri telah melakukan pencekalan terhadap sejumlah perusahaan besar batubara karena masih menunggak pembayaran pajak dan royaltinya. Bahkan ditjen imigrasi telah mengeluarkan daftar cekal untuk direksi di perusahaan batubara yang bermasalah seperti PT Arutmin Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, PT Adaro, dan PT Berau Coal selama enam bulan mulai Agustus 2008 sampai Januari 2009. ____________________________________________________________________ Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru! http://id.yahoo.com/
