Jakarta - PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dan PT Adaro Energy Tbk (ADRO) menggandeng Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) untuk memfasilitasi masalah tunggakan royalti batubara dengan Departemen Keuangan.
"Kami sudah bertemu dengan ADRO dan BUMI. Mereka sudah menjelaskan semua masalahnya. Jadi saat ini kami masih menunggu keduanya menyelesaikan masalah mereka," ujar Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), SCBD, Jakarta, Selasa (19/8/2008). Menurut hasil pemeriksaan tim BEI terhadap dua emiten tersebut, mereka sudah memberikan keterangan yang jelas baik dalam laporan keuangan maupun prospektus yang disampaikan ke publik. "Jadi mereka sudah memberikan keterangan yang sesuai dengan ketentuan," jelas Erry. Oleh sebab itu, BEI kini tinggal menunggu hasil pembicaraan antara dua emiten tersebut dengan Departemen Keuangan yang rencananya akan difasilitasi oleh KADIN. Pemerintah sendiri telah melakukan pencekalan terhadap sejumlah perusahaan besar batubara karena masih menunggak pembayaran pajak dan royaltinya. Bahkan ditjen imigrasi telah mengeluarkan daftar cekal untuk direksi di perusahaan batubara yang bermasalah seperti PT Arutmin Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, PT Adaro, dan PT Berau Coal selama enam bulan mulai Agustus 2008 sampai Januari 2009. COMMENT : sebab BUMI anjlok : Penurunan Harga Komoditas PT Arutmin Indonesia dan PT Kaltim Prima Coal yang merupakan jantung dari BUMI dalam produksi Batu Bara bermasalah. http://www.bumiresources.com/ blom lagi KPC diduga telah melakukan kegiatan tambang di areal kawasan hutan negara http://www.kompas.com/read/xml/2008/08/12/09011248/polda.periksa.top.manajer.kpc http://www.kompas.com/read/xml/2008/08/03/17550591/operasi.dihentikan.kpc.harus.instropeksi http://www.tribunkaltim.co.id/read/artikel/2731 Apakah Saham BUMI masih tetap mempunyai prospek kedepan ?? ------------------------------------ Kunjungi situs http://www.info-saham.com untuk informasi seputar saham. DILARANG KERAS MEMOSTING OPINI PRIBADI TENTANG POLITIK DI MILIS INI. Silahkan lakukan itu di milis [EMAIL PROTECTED] [EMAIL PROTECTED] untuk berhenti dari milis saham [EMAIL PROTECTED] untuk bergabung ke milis saham Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/saham/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/saham/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
