Sayangnya Bapepam-BEI kadar sensitivitasnya rendah, jadi tidak punya nyali untuk menerapkan suatu aturan baru yang tujuannya untuk mempertahankan citra BEI itu sendiri. Mungkin nanti kalau ihsg sudah menyentuh level 1300an barulah muncul sensivitas dari Bapepam-BEI yang sekarang masih tertidur pulas, sementara ihsg sudah jeblok nggak karuan.
--- On Fri, 9/12/08, Irwan Ariston Napitupulu <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: Irwan Ariston Napitupulu <[EMAIL PROTECTED]> Subject: [saham] Bapepam Harus Bertindak Melarang Posisi Short To: [email protected] Date: Friday, September 12, 2008, 1:30 AM Saya usulkan, ketika IHSG berada 25% di bawah highnya satu tahun terakhir, maka otomatis larangan posisi SHORT harus DILARANG. Yang mau jualan harus benar2 punya barang. Bapepam pelu bertindak segera. Kalau perlu aturan ini diberlakukan minggu depan. Setahun terakhir IHSG tertinggi berada di 2838. Maka batas larangan tidak boleh SHORT yaitu 25% dari high atau di level 2128. Jadi, ketika IHSG berada di bawah 2128, maka aturan larangan SHORT langsung diberlakukan. Ini usulan konstruktif dari saya demi kemajuan bursa Indonesia. jabat erat, Irwan Ariston Napitupulu
