Sayangnya Bapepam-BEI kadar sensitivitasnya rendah, jadi tidak punya nyali 
untuk menerapkan suatu aturan baru yang tujuannya untuk mempertahankan citra 
BEI itu sendiri. Mungkin nanti kalau ihsg sudah menyentuh level 1300an barulah 
muncul sensivitas dari Bapepam-BEI yang sekarang masih tertidur pulas, 
sementara ihsg sudah jeblok nggak karuan. 

--- On Fri, 9/12/08, Irwan Ariston Napitupulu <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
From: Irwan Ariston Napitupulu <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: [saham] Bapepam Harus Bertindak Melarang Posisi Short
To: [email protected]
Date: Friday, September 12, 2008, 1:30 AM










    
            Saya usulkan, ketika IHSG berada 25% di bawah highnya satu tahun 
terakhir,

maka otomatis larangan posisi SHORT harus DILARANG. Yang mau jualan

harus benar2 punya barang.



Bapepam pelu bertindak segera. Kalau perlu aturan ini diberlakukan minggu

depan.



Setahun terakhir IHSG tertinggi berada di 2838. Maka batas larangan

tidak boleh SHORT yaitu 25% dari high atau di level 2128.

Jadi, ketika IHSG berada di bawah 2128, maka aturan larangan SHORT

langsung diberlakukan.



Ini usulan konstruktif dari saya demi kemajuan bursa Indonesia.



jabat erat,

Irwan Ariston Napitupulu


      

    
    
        
         
        
        








        


        
        


      

Kirim email ke