Bapepam Buka Pendaftaran Buy Back Hingga 12
Oktober, ayo cepatan
mumpung harga di discount besar2an, ingat teori WB, beli ketika berdarah2.
Jakarta - Bapepam-LK membuka pendaftaran emiten yang
berencana melakukan pembelian kembali saham (buyback) hingga Minggu
sore, 12 Oktober 2008. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kesiapan
para emiten dalam mempelajari regulasi yang disiapkan pemerintah, termasuk soal
buy back.
"Minggu akan dibuka kalau ada permintaan buka, soal
penutupan kita masih buka sampai jam 12 malam," kata Kepala Bapepam Fuad
Rahmany
di gedung depkeu, Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat malam
(10/10/2008).
Menurut Fuad, proses pengajuan buy back pada
kondisi normal tentunya akan lebih lama lagi. Khusus dalam kondisi pasar
abnormal dan darurat, Bapepam mempercepat proses pengajuan buy back
hanya dalam satu hari.
Meski demikian, Fuad mengatakan tidak semua emiten
akan bisa melakukan buyback, karena sangat tergantung dengan kondisi
likuiditas keuangannya.
"Tidak semua perusahaan akan buy back,
tergantung kemampuan likuiditas mereka," kata Fuad.
Hal senada pun
disampaikan oleh Direktur pencatatan BEI Eddy Sugito bahwa untuk mempercepat
proses buy back, semua emiten diberikan kesempatan untuk melakukan
pendaftaran pada hari ini.
"Supaya pada saat suspen bursa dibuka, mereka
bisa langsung melakukan buy back," jalas Eddy.
Sementara itu
pada saat yang sama ketua Asosiasi Emiten Indoensia (AEI) Airlangga Hartarto
mengatakan berdasarkan hasil sementara dari beberapa anggotanya, banyak yang
menyatakan belum siap melakukan buy back.
"Mereka masih
mempelajari," ujarnya.