Bapepam Buka Pendaftaran Buy Back Hingga 12 
Oktober, ayo cepatan
mumpung harga di discount besar2an, ingat teori WB, beli ketika berdarah2.




Jakarta - Bapepam-LK membuka pendaftaran emiten yang 
berencana melakukan pembelian kembali saham (buyback) hingga Minggu 
sore, 12 Oktober 2008. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kesiapan 
para emiten dalam mempelajari regulasi yang disiapkan pemerintah, termasuk soal 
buy back.

"Minggu akan dibuka kalau ada permintaan buka, soal 
penutupan kita masih buka sampai jam 12 malam," kata Kepala Bapepam Fuad 
Rahmany 
di gedung depkeu, Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat malam 
(10/10/2008).

Menurut Fuad, proses pengajuan buy back pada 
kondisi normal tentunya akan lebih lama lagi. Khusus dalam kondisi pasar 
abnormal dan darurat, Bapepam mempercepat proses pengajuan buy back 
hanya dalam satu hari.

Meski demikian, Fuad mengatakan tidak semua emiten 
akan bisa melakukan buyback, karena sangat tergantung dengan kondisi 
likuiditas keuangannya.

"Tidak semua perusahaan akan buy back, 
tergantung kemampuan likuiditas mereka," kata Fuad.

Hal senada pun 
disampaikan oleh Direktur pencatatan BEI Eddy Sugito bahwa untuk mempercepat 
proses buy back, semua emiten diberikan kesempatan untuk melakukan 
pendaftaran pada hari ini.

"Supaya pada saat suspen bursa dibuka, mereka 
bisa langsung melakukan buy back," jalas Eddy.

Sementara itu 
pada saat yang sama ketua Asosiasi Emiten Indoensia (AEI) Airlangga Hartarto 
mengatakan berdasarkan hasil sementara dari beberapa anggotanya, banyak yang 
menyatakan belum siap melakukan buy back.

"Mereka masih 
mempelajari," ujarnya.



      

Kirim email ke