ijin agar sewaktu-2 mereka bisa diminta pertanggung jawaban analisis, kalo ngak 
masuk akal ijin bisa dicabut sehingga mereka tidak bisa ngeluarin riset lagi, 
sedangkan di milis ini cendrung bisa disebut semacam rubrik rumor yg mungkin 
saja sejak awal telah diketahui orang sdgn riset bagi yg ngerti mungkin 
dianggap iklan saja tetapi bagi pemula mudah terpengaruh krn latar belakang 
pembuat riset (misl. titel) dan tempat periset bekerja. 



----- Pesan Asli ----
Dari: "[EMAIL PROTECTED]" <[EMAIL PROTECTED]>
Kepada: saham <[email protected]>
Terkirim: Minggu, 12 Oktober, 2008 15:29:29
Topik: Re: [saham] Re: Kepada Otoritas Keuangan Indonesia


Wah, setuju ama usulan Betty.
Terutama soal analis.
Kita bisa mulai di milis ini, bukan ijin mungkin tapi lebih menuju semacam 
award.
Kita bisa buat sop nya dan koordinir bgmn cara kita ksh awardnya.

Kicky send 3:29p

Sent from my BlackBerry® wireless device from XL GPRS/EDGE/3G network
________________________________
From: "Samuel Sudeswanto Yeung" <samsudesyang@ sinarmassekurita s.co.id>
Date: Sun, 12 Oct 2008 05:41:09 -0000
To: <[EMAIL PROTECTED] com>
Subject: [saham] Re: Kepada Otoritas Keuangan Indonesia

hehehehe, if i have to lose my job to save our capital market, i dont 
mind ^_^

--- In [EMAIL PROTECTED] com, agung setiawan <agoeng_set@ ...> wrote:
>
> angin segar buat broker supaya bisa irit biaya operasional nih, 
pecat para analis. hehehehhe, yg berpengaruh besar ke retail 
sebenernya bukan para analis, tp para peniup isu n rumours2 yg tidak 
berdasar. misal saham x mau ke 10000, saham y mau ke 20000. hal2 
seperti itu biasanya sangat diminati oleh trader retail.. bahkan klo 
broker kasih pertimbangan laen kadang2 malah brokernya yg disalahkan 
engga tau rumours yg TOP. 
> 
> 
> 
> ----- Original Message ----
> From: Betty Cantik <bettycantik21@ ...>
> To: [EMAIL PROTECTED] com
> Sent: Saturday, October 11, 2008 1:14:56 PM
> Subject: [saham] Kepada Otoritas Keuangan Indonesia
> 
> 
> Bila kebetulan anggota milis atau yg membaca milis ini atau ada 
kerabat atau relasi mereka yg bekerja di otoritas keuangan Indonesia 
yg saat ini sdgn berkerja keras Mohon sampaikan kepada mereka agar 
dalam paket darurat gejolak keuangan global juga mencantukan agar ada 
aturan-2 tegas dan nyata yg membatasi pihak-2 yg bekerja sebagai 
analisis di lembaga riset seperti Aturan analisis yg mengeluarkan 
rekomendasi buy/sell suatu saham (investasi) hanya analisis yg 
memiliki ijin analis yg dikeluarkan oleh suatu lembaga resmi seperti 
Bapepam-LK.
> 
> Hal ini untuk mencegah dikemudian hari analis-2 brengsek dan busuk 
yg sembarangan merekomendasikan buy/sell suatu saham, agar mereka 
punya tanggung jawab analisis dan tidak berkelit dgn klausal 
Disclamer semata. Coba pikirkan berapa banyak investor yg terjebak 
dgn analis-2 busuk seperti itu. Hanya karena warna kulit dan bekerja 
di lembaga besar lalu dgn seenaknya merekomendasikan buy/sell, 
upgrade atau down grade. Bila anda investor sejati mungkin riset 
mereka anda buang tong sampah, tetapi bagaimana bila anda pemula yg 
belum mengerti tentang investasi, anda akan mudah terjebak dgn mereka 
apalagi nama mereka diembel-embelin sekelompok titel dari universitas 
ternama, mereka akan mudah terpengaruh. Kasihan mereka itu  
>____________ _________ _________ __
> Dapatkan nama yang Anda sukai! 
> Sekarang Anda dapat memiliki email di @ymail.com dan @rocketmail. 
com.
>

 


      
___________________________________________________________________________
Dapatkan nama yang Anda sukai!
Sekarang Anda dapat memiliki email di @ymail.com dan @rocketmail.com.
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/

Kirim email ke