Gile...hampir semua broker & bank kustodian yg diperiksa trkait shortsell
adalah asing (tentu diembel2in "Indonesia"). Ini copy britanya:
Bisnis Indonesia,
Kamis, 16/10/2008
11 Broker terkait dugaan short selling diperiksa
Cetak
JAKARTA: Jumlah broker yang diperiksa Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga
Keuangan (Bapepam-LK) terkait dengan dugaan praktik short selling diperluas
menjadi 11 perusahaan efek, ditambah dengan empat bank kustodian.
"Bapepam-LK dan tim pemeriksa dari SRO [self regulatory organization] tengah
memeriksa 11 broker, empat bank kustodian yang mentransaksikan saham dari 16
emiten. Jadi, hingga hari ini ada 11 broker. Tidak lebih," ujar sumber Bisnis
yang mengetahui pemeriksaan tersebut, kemarin.
Selain 11 broker (Merrill Lynch Indonesia, DBS Vickers Securities Indonesia,
OSK Nusadana Securities, CIMB-GK Securities Indonesia, Credit Suisse Securities
Indonesia, JP Morgan Securities Indonesia, CLSA Indonesia, BNP Paribas
Securities Indonesia, Kim Eng Securities Indonesia, UOB Kay Hian Securities,
Deutsche Securities Indonesia) yang diperiksa, terdapat empat bank kustodian
yang diperiksa, yaitu Standard Chartered, Citibank, Deutsche Bank, dan HSBC.
Saham 16 emiten yang ditransaksikan terkait dengan short selling, a.l. PT Bumi
Resources Tbk, PT Bakrie & Brothers Tbk, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT
Perusahaan Gas Negara Tbk, dan PT Bank Mandiri Tbk.
Saat dikonfirmasi Bisnis, Kepala Biro Pemeriksaan dan Penyelidikan Bapepam-LK
Sardjito mengatakan otoritas pasar modal memulai pemeriksaan sejak Senin lalu
dan hingga saat ini terus berlanjut.
"Saya tidak bisa menjelaskan detailnya. Tapi, patut digarisbawahi bahwa kami
menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam pemeriksaan ini. Jadi, yang
kami periksa belum tentu bersalah."
Proses pemeriksaan itu melalui tahapan pengumpulan dokumen, selanjutnya akan
diverifikasi dan baru dimintai keterangan. Pemeriksaan tidak hanya fokus pada
dugaan short selling, tapi juga terhadap pelanggaran UU Pasar Modal lainnya,
termasuk tindak pidana manipulasi pasar.
Short selling adalah tindakan pemodal yang menjual saham tanpa memiliki efek
itu dengan harapan harga saham turun lagi. Sehingga mereka membeli saham
tersebut pada harga yang lebih rendah untuk memenuhi kewajiban penjual. Mereka
untung dari selisih antara harga jual dan harga beli.
Ketua Bapepam-LK Ahmad Fuad Rahmany tidak membantah pemeriksaan tersebut.
Meski demikian, dia enggan menjelaskan detailnya lebih lanjut.
"Kami sedang memeriksa broker itu secara keseluruhan, tetapi belum menetapkan
tersangka, praduga tak bersalah masih berlaku," katanya.
Sebelumnya Erry Firmansyah, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI)
mengatakan sudah berhasil mengidentifikasikan pelaku pasar yang melakukan aksi
short selling tersebut dan berjanji akan memberikan sanksi tegas.
Saat dikonfirmasi tentang jumlah broker yang diperiksa, Direktur Pengawasan
BEI Justitia Tripurwasani hanya menjawab singkat," Kok tahu?"
Tim pemeriksa yang dipimpin oleh Bapepam-LK itu juga melibatkan pemeriksa dari
BEI, Kliring Penjaminan Efek Indonesia, dan Kustodian Efek Indonesia.
"Keragaman tim pemeriksa itu juga untuk menggambarkan mulai dari transaksi
hingga settlement," ujar Justitia.
Managing Director JP Morgan Securities Indonesia Rizal B. Prasetijo mengaku
sedang berada di Hong Kong. Dia mengatakan salah satu stafnya telah bertanya
kepada Dirut BEI Erry Firmansyah terkait dengan pemeriksaan terhadap JP Morgan
Securities. "Beliau [Erry] bilang kirim saja bantahan," paparnya dalam pesan
singkat kepada Bisnis, kemarin.
Presiden Direktur CLSA Indonesia Suwantara Gotama mengatakan hingga kemarin
belum tahu tentang pemeriksaan itu.
Presiden Direktur Credit Suisse Securities Indonesia Rizal Gozali menolak
berkomentar. (Pudji Lestari/M. Munir Haikal) ([EMAIL PROTECTED])
Oleh Sylviana Pravita R.K.N.
Bisnis Indonesia
Get your preferred Email name!
Now you can @ymail.com and @rocketmail.com.
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/aa/
------------------------------------
Kunjungi situs http://www.info-saham.com untuk informasi seputar saham.
DILARANG KERAS MEMOSTING OPINI PRIBADI TENTANG POLITIK DI MILIS INI.
Silahkan lakukan itu di milis [EMAIL PROTECTED]
[EMAIL PROTECTED] untuk berhenti dari milis saham
[EMAIL PROTECTED] untuk bergabung ke milis saham
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/saham/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/saham/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED]
mailto:[EMAIL PROTECTED]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/