Itung2an nya mudah pak.
uang rp. 100, 4% per bulan= rp 4.
selama ini, 4% per bulan selama 1 tahun.
rp. rp. 4x12 = rp. 48.
dibutuh waktu kira2 13 bulan lagi, agar rp. 100 nya kembali.
Jadi..tunggu aja, apakah dipertengahan masih terus dibayarkan atau tidak,
atau ada alasan agar uang di tambah (inject) lagi karena loss.
Moga2 aja ga seret di jalan.
Salam trading,
Surya Hutagaol
----- Original Message -----
From: troza kitara
To: [email protected]
Sent: Friday, October 24, 2008 10:49 AM
Subject: Re: [saham] OOT; Investasi di Bursa Berjangka
Pak, sebenarnya setiap marketing perusahaan pialang berjangka oleh bursa
dilarang memberikan fix income atau keuntungan yang ajeg..tapi terkadang
berapa perusahaan berjangka memiliki anak perusahaan yang menawarkan fix
income..
Setahu saya sih, kebanyakan dari produk fix income yang ditawarkan berakhir
dengan gagal bayar dan uang hilang, tapi jika rekan bapak selama setahun bisa
konstan mendapatkan terus berarti masih ok..tapi tetap waspada aja pak,
karena memang di futures Indonesia tidak ada yang fix income...
---------------------------------
From: indeks bei3000 <[EMAIL PROTECTED]>
To: [EMAIL PROTECTED]; [email protected]; [EMAIL PROTECTED]
Sent: Friday, October 24, 2008 3:00:20 PM
Subject: [saham] OOT; Investasi di Bursa Berjangka
Rekans, OOT sedikit yah.
Mau tanya, pernahkan rekan-rekan melakukan investasi di Bursa
Berjangka/Komoditas ?
Rekan saya investasi di Bursa Berjangka melalui PT. XXXX, yg merupakan
anggota BAPEPTI.
Saya sudah cek, memang PT tersebut merupakan anggota BAPEPTI.
PT. tersebut menawarkan PROFIT 4%-5% PERBULAN dari dana yang disetor.
Rekan saya tersebut sudah ikut investasi di PT. tersebut selama 1 Tahun dan
tiap bulannya selalu menerima hasil keuntungan sebesar 4% sebulan (lancar).
Mohon informasi dari rekan-rekan apabila ada yg lebih mengetahui mengenai
seluk beluk investasi tersebut.
Apakah aman ? Takutnya, di saat kondisi ekonomi seperti ini, PT tersebut
bisa LOSS dan UANG nya hilang begitu saja karena tidak dijamin pemerintah.
Atau walaupun dijamin oleh PT nya / dijamin oleh Brokernya, tetap saja kalau
LOSS, si PT/Brokernya bisa KABUR.
Mohon Pencerahan nya
Salam
#ygrp-mkp { BORDER-RIGHT: #d8d8d8 1px solid; PADDING-RIGHT: 14px;
BORDER-TOP: #d8d8d8 1px solid; PADDING-LEFT: 14px; PADDING-BOTTOM: 0px; MARGIN:
14px 0px; BORDER-LEFT: #d8d8d8 1px solid; PADDING-TOP: 0px; BORDER-BOTTOM:
#d8d8d8 1px solid; FONT-FAMILY: Arial}#ygrp-mkp HR { BORDER-RIGHT: #d8d8d8
1px solid; BORDER-TOP: #d8d8d8 1px solid; BORDER-LEFT: #d8d8d8 1px solid;
BORDER-BOTTOM: #d8d8d8 1px solid}#ygrp-mkp #hd { FONT-WEIGHT: bold;
FONT-SIZE: 85%; MARGIN: 10px 0px; COLOR: #628c2a; LINE-HEIGHT: 122%}#ygrp-mkp
#ads { MARGIN-BOTTOM: 10px}#ygrp-mkp .ad { PADDING-RIGHT: 0px;
PADDING-LEFT: 0px; PADDING-BOTTOM: 0px; PADDING-TOP: 0px}#ygrp-mkp .ad A {
COLOR: #0000ff; TEXT-DECORATION: none}