Modal Kerja Bersih Dasar (MKBD) sejumlah perusahaan sekuritas semakin
mendekati batas minimal yaitu Rp25 miliar akibat anjloknya pasar modal
selama beberapa pekan terakhir.

"Memang ada beberapa perusahaan sekuritas yang MKBD-nya sudah tipis, tapi
belum ada yang sampai di bawah batas," ujar Direktur Utama Bursa Efek
Indonesia (BEI) Erry Firmansyah di Jakarta, Senin (27/10/2008).

Sayangnya, Erry belum dapat menyebutkan nama-nama perusahaan sekuritas yang
dimaksud. Namun yang jelas, jika ada yang sampai menembus batas minimal MKBD
sebesar Rp25 miliar, BEI akan melakukan penghentian sementara (suspensi)
aktivitas perantara perdagangan saham mereka. "Sampai saat ini kita belum
temukan ada yang melewati batas minimal. Jadi belum ada yang akan
disuspensi," ujar Erry.

Mengenai kemungkinan dilakukan revisi batas minimal MKBD khusus dalam
kondisi darurat, Erry menyatakan hingga saat ini belum ada rencana melakukan
itu. "Belum, kita belum ada rencana melakukan itu," ujar Erry.

souce okezone dotcom
diposting juga di www.kelolasaham.blogspot.com
Jonny W

Kirim email ke