Bank Century kalah kliring 5M

Kliring adalah pertukaran warkat atau data keuangan elektronik (DKE)
antara peserta. Pertukaran itu bukan hanya atas nama bank peserta, tapi
juga atas nama nasabah yang perhitungannya diselesaikan pada waktu
tertentu. Pelaksanaan kliring itu dilakukan secara nasional melalui
jaringan bank sentral. Hingga September 2008, Bank Century mencatatkan
kenaikan rasio kredit terhadap simpanan (LDR) dari 33,18 persen pada
2007 menjadi 47,59 persen.

Gubernur BI Boediono mengatakan, bank sentral segera mempelajari kasus
tersebut lebih dalam. Regulator perbankan itu juga akan memeriksa dan
mengawasi neraca keuangan Bank Century untuk mencari penyebab terjadinya
gagal kliring. ''Kita akan melihat lebih dalam bagaimana petanya. Tapi,
intinya perlu modal,'' imbuh Boediono di Jakarta kemarin.

Menurut Boediono, pemenuhan modal merupakan tanggung jawab pengelola dan
pemilik bank. Setelah modal dipenuhi, bank baru bisa kembali mengikuti
kliring ''Mereka harus bertanggung jawab,'' tegas mantan Menko
Perekonomian itu.

Deputi Gubernur BI Muliaman D. Hadad menambahkan, saat sudah bisa
memenuhi kewajibannya, Bank Century bisa kembali melakukan kliring.
Penyediaan prefund adalah salah satu kewajiban bank dalam melaksanakan
kliring.

BI juga menangkis rumor bahwa kegagalan kliring itu bakal menimpa bank
lain. Dalam siaran persnya, bank sentral menegaskan hanya ada satu bank,
yakni Bank Century, yang menderita masalah tersebut. Transaksi Bank
Century melalui sistem Real Time Gross Settlement (RTGS) tetap berjalan
normal.

Dengan begitu, ketidakikutsertaan bank yang bersangkutan dalam kliring
tidak mengganggu kelancaran sistem pembayaran dan sistem perbankan
secara keseluruhan. BI juga membenarkan bahwa Bank Century sudah bisa
mengikuti kliring secara normal mulai hari ini.

Ketua Forum Stabilisasi Keuangan Raden Pardede mengatakan, masalah
kliring masih sebatas masalah teknis. Karena itu, hal itu belum menjadi
ancaman yang berarti.

Ekonom perbankan dan moneter Iman Sugema menyatakan, apa yang terjadi di
Bank Century patut diduga bahwa bank tersebut kesulitan likuiditas.
''Jumlah kekurangannya kecil memang (Rp 5 miliar), tapi dalam kondisi
likuiditas ketat seperti ini, itu berbahaya,'' ujar ekonom Indef
tersebut. Kekurangan dana itu sebenarnya dapat diantisipasi jika Century
mempunyai SUN atau SBI yang bisa direpokan.

Meski kasus Bank Century masih terhitung dalam skala kecil, bank sentral
mestinya menjadikan momentum untuk melakukan deteksi dini. ''Aktivitas
bank itu kan tiap hari ada laporannya, BI harus melakukan deteksi dini
bank-bank mana saja yang kesulitan likuiditas,'' ujarnya.

Iman mengemukakan, pasar uang antarbank (PUAB) saat ini tidak bisa
berjalan normal karena terjadi ketidaksalingpercayaan di antara
bank-bank yang ada. ''Ini warning bagi BI karena sistem perbankan
menghadapi situasi tidak saling percaya,'' sahutnya.

Terbukti, jika memang kekurangan dana Rp 5 miliar itu, Century
sebenarnya bisa dengan mudah mengakses likuiditas ke bank lain lewat
mekanisme PUAB. ''Dana Rp 5 miliar itu kecil, semestinya bisa diatasi,''
ujarnya.

Ekonom Tony Prasetiantono minta pemerintah segera mengambil langkah
untuk mengatasi persoalan kalah kliring. Jika kondisi ini dibiarkan
berlarut, bisa terjadi dampak berkelanjutan. Menurut dia, pemicu Depresi
Besar (Great Depression) di AS yang menular ke dunia pada 1929 salah
satunya juga berawal dari rumor kalah kliring. ''Ada bank mau bangkrut
karena semacam kalah kliring di Austria,'' ujarnya kemarin.

Bila bank tersiar kalah kliring, biasanya terjadi penarikan dana pihak
ketiga (DPK) secara besar-besaran (rush). Bank yang memiliki struktur
kuat pun akan bangkrut jika terjadi penarikan besar-besaran. ''Karena
itu, pemerintah dan BI harus bertindak cepat supaya tidak terjadi
rush,'' tuturnya.


-- 
50 sqm office space in Surabaya. Just 3 km from CBD. Contact: 
031-5013570, HP: 0852 3008 3510 or mailto:[EMAIL PROTECTED]


------------------------------------

Kunjungi situs http://www.info-saham.com untuk informasi seputar saham.

DILARANG KERAS MEMOSTING OPINI PRIBADI TENTANG POLITIK DI MILIS INI.
Silahkan lakukan itu di milis [EMAIL PROTECTED]

[EMAIL PROTECTED] untuk berhenti dari milis saham
[EMAIL PROTECTED] untuk bergabung ke milis saham
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/saham/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/saham/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke