Sepakat pak, kalau perlu nanti saya juga akan beli beberapa lot BUMI untuk 
kepentingan ini, agar asset negara (tambang batu bara) kembali milik rakyat 
umum, setidak-tidaknya investor publik Indonesia.  Jadikan BUMI seperti Coca 
Cola di Amerika.

Harapan saya Anda dapat tampil sebagai salah seorang wakil dari 
investor/pemegang saham minoritas.

Salam,
TJ


  ----- Original Message ----- 
  From: Irwan Ariston Napitupulu 
  To: [email protected] 
  Sent: Wednesday, December 03, 2008 10:13 AM
  Subject: [saham] Usulan RUPSLB BUMI Untuk Mengganti Susunan Komisaris dan 
Direksi


  Berdasarkan berita2 di media, tampaknya 65% saham BUMI sudah ada di
  publik. Itu pun sepertinya masih ditambah lagi dari bagian 35% saham
  BUMI yg dijadikan jaminan repo oleh BNBR yang berdasarkan berita
  tampaknya sebagian sudah ada yang menjualnya di pasar.

  Kalau memang demikian adanya, mungkin publik bisa menyatukan suara
  untuk mengajukan usulan mengadakan RUPSLB BUMI dengan agenda perubahan
  susunan komisaris dan direksi di BUMI agar lebih mewakili kepentingan
  pemegang saham mayoritas. Mengenai persyaratan berapa persen suara yg
  dibutuhkan untuk mengajukan RUPSLB, bisa dilihat lagi di anggaran
  dasar BUMI atau aturan bapepam. Bagi yg memiliki informasinya,
  silahkan saja diinformasikan.

  Untuk menghubungi siapa2 saja pemegang saham BUMI, bisa melalui KSEI.
  Atau bisa juga mengirimkan surat pemberitahuan resmi melalui KSEI
  kepada para pemegang saham BUMI yang isinya ajakan untuk mengajukan
  RUPSLB BUMI dengan agenda pergantian susunan komisaris dan direksi di
  BUMI. Teknisnya, bisa salah satu pihak baik perorangan atau institusi
  yg menjadi pencetusnya, kemudian mengumpulkan suara pendukung dari
  pemegang saham BUMI agar persyaratan minimum pengajuan usulan
  mengadakan RUPSLB tersebut bisa dipenuhi.

  Terwakilkannya publik yg sebagai pemegang mayoritas di BUMI dengan
  masuknya di jajaran direksi serta komisaris, maka diharapkan tentunya
  BUMI bisa lebih profesional dan terbuka dalam menjalankan operasional
  perusahaan dengan tentunya mendahulukan kepentingan mayoritas pemegang
  sahamnya.

  Kalau memang banyak yang sepakat dengan pemikiran ini, maka bisa
  ditindaklanjuti lebih lanjut.

  jabat erat,
  Irwan Ariston Napitupulu


   

Kirim email ke