http://www.detikfinance.com/read/2008/12/15/154502/1053920/4/premium-di-atas-harga-pasar-pemerintah-untung-triliunan

Jakarta - Harga jual BBM bersubsidi saat ini dinilai masih di atas
harga keekonomian. Pemerintah diperkirakan bisa mengantongi
penghematan subsidi hingga triliunan rupiah dari perbedaan harga tersebut.

Anggota DPR Komisi VII dari FPAN Tjatur Sapto Edy menjelaskan, harga
premium bulan ini menggunakan asumsi harga minyak (dengan acuan MOPS)
bulan lalu yang sebesar US$ 115,43 sen per galon. Jika dikalikan kurs
rupiah sebesar Rp 11.700/uS$ dan ditambah alpha, maka harga
keekonomian BBM menjadi Rp 3.893 per liter.

Sementara harga jual premium di SPBU Pertamina adalah Rp 5.500 per
liter. Jika dikurangi pajak maka harganya menjadi Rp 4.675 per liter.
Dengan begitu, pemerintah mendapat 'untung' dari menjual premium
sebesar Rp 782 per liter.

"Kalau diperkirakan konsumsi premium selama 14 hari, dengan mengacu
konsumsi bulan November sebesar 730.000 kilo liter, uang yang diambil
dari masyarakat itu sampai Rp 570 miliar," katanya di Gedung MPR/DPR,
Jakarta, Senin (15/12/2/008).

Nah, dengan pemerintah kembali menurunkan harga BBM mulai hari ini,
maka selisih harga yang bisa dikantongi pemerintah secara total pada
bulan ini mencapai Rp 850-900 miliar.

"Padahal pemerintah itu tidak boleh mengambil untung, pemerintah tidak
boleh dagang dengan rakyat karena subsidi," katanya.

Sedangkan untuk bulan depan, penyesuaian harga seharusnya menggunakan
acuan bulan ini dimana MOPS terpangkas menjadi hanya US$ 91,87 sen per
galon. Jika dikalikan kurs Rp 11.663/US$ dan ditambah alpha, maka
harga keekonomiannya Rp 3.085 per liter.

"Kalau Januari tahun depan harga jual Premium tetap Rp 5.000 per
liter, maka selisihnya menjadi Rp 1.200 per liter," tambahnya.

Jika selisih sebesar ini dikalikan konsumsi per bulan yang mencapai
1,6 juta kilo liter, maka selisih yang dikantongi pemerintah mencapai
Rp 1,9 triliun.

"Ini uang yang tidak sah karena diambil dari rakyat yaitu BBM subsidi,
kecuali BBM Pertamax. Prinsipnya premium tidak boleh untung, tidak
boleh ada uang diambil dari rakyat jadi ada dugaan pelanggaran UU,"
katanya.

Menurut Tjatur, seharusnya harga premium bisa turun lagi menjadi Rp
3.500 per liter. Jika tahun depan harga premiun tidak turun, maka
pemerintah bisa dikatakan melanggar UU.

"Tahun depan, dengan melihat sekarang. Harga premium itu harus Rp
3.500, kalau di atas itu melanggar UU," katanya.


------------------------------------

Kunjungi situs http://www.info-saham.com untuk informasi seputar saham.

DILARANG KERAS MEMOSTING OPINI PRIBADI TENTANG POLITIK DI MILIS INI.
Silahkan lakukan itu di milis [email protected]

[email protected] untuk berhenti dari milis saham
[email protected] untuk bergabung ke milis saham
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/saham/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/saham/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[email protected] 
    mailto:[email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke