Kalau memang benar ada pernyataan demikian, saya bingung nih
Koq ada ya pejabat pengawas yg demikian ?????
Bukankah sistemnya dibuat sedemikian rupa agar untuk melindungi nasabah ?
Bukankah dalam setiap transaksi, nasabah sudah menyelesaikan senua kewajibannya 
?
Bukankah SRO menerima hak atau duit dari fee transaksi ?
Dimana kewajiban SRO untuk melindungi nasabah yg notabene nasabah tlh 
menyelesaikan kewajibannya ?
Enak juga ya kerja dapet duit tp nggak melaksanakan kewajibannya,
Masa nasabah utk melihat stocknya sendiri di KSEI nggak boleh ?
Siapa yg mau masuk pasar modal, kalau SRO nya gak amanah  atau gak profesional?

TQ


--- Pada Sen, 12/1/09, Abraham Sihombing <[email protected]> menulis:
Dari: Abraham Sihombing <[email protected]>
Topik: RE: [saham] Salah siapa???
Kepada: [email protected], [email protected], 
[email protected], [email protected], 
[email protected]
Tanggal: Senin, 12 Januari, 2009, 3:12 AM










    
            







Bapepam = Badan Pengawas Pasar Modal 

   

Kalo Ketua Bapepam aja ngomong begitu…itu
berarti dia tidak mengerti arti kata ‘pengawas’…satpam juga pengawas 
lho…pengawas
keamanan…tapi Bapepam itu adalah pengawas pasar modal…jangan cuma status
sebagai regulator aja yang dibesar-besarkan…tapi tugas pengawasan itu lho yang
harus diperketat…dan sudah seharusnya menjadi prioritas utama Bapepam selaku
pengawas pasar modal…kan sudah sesuai dengan nama institusi yang 
bersangkutan…iya
kan? 

   









From:
sa...@yahoogroups. com [mailto:saham@ yahoogroups. com] On Behalf Of Hans

Sent: Monday, January 12, 2009
9:57 AM

To: obrolan-bandar@ yahoogroups. com;
sa...@yahoogroups. com; MetaStock-id@ yahoogroups. com;
amibroker-id@ yahoogroups. com; milis-a...@yahoogro ups.com

Subject: [saham] Salah siapa??? 



   











  



  





  





  



Dear all 





  





bila otoritas bursa seperti BAPEPAM dan SRO (BEI, KSEI,
KPEI) hanya membela diri dan mencari kambing hitam maka sy
kawatir masa depan pasar modal kita akan suram. Di pasar yang terjadi adalah
para pelalku pasar yang kecil dan pemain baru akan modar semua.  





  





otoritas bursa harus berani berkata kita mengakui ada
kesalahan, kita akan perbaiki dan kita harapkan kedepan ada sistem yang lebih
baik sehingga tidak akan terulang kembali. 





  





coba kita pikir baik2... 





sebagai pelaku pasar kita tidak punya akses langsung
mengecek saham kita di ksei. sy sudah pernah beberapa kali tanya ke ksei
dan mereka bilang kita bisa cek lewat sekuritas dimana kita buka acc. 





selain itu kita juga tidak bisa cek barang kita via
sekuritas lain. bayangkan kalau kita di minta mencek saham kita dari
pihak sekuritas yang ternyata memang melakukan ke curangan atau kesalahan.
tentu saja hal sebenarnya akan di tutup2 ini.  





  





ini kisah nyata, seorang teman pernah beli saham gorengan
3000 lot. setalah dia untung cukup lumayan dia siap2 menjualnya. tetapi saham
itu segera di guyur dengan cepat, dan dia segera jual. tetapi yang terjadi
hanya laku 2000 lot, dan 1000 lotnya tidak bisa dijual karena alasana MKBD
sekuritas tidak cukup. yang saya aneh kalau mkbd sekuritas tidak cukup
harusnya dari awal sekuritas itu tidak bisa trading. dia telp sy dan minta
tolong terkait kasus ini. karena saham tersebut jatuh banyak dan dia menderita
kerugian besar. sy coba bantu dia dengan telp ksei untuk cek setatus saham
dia di rekening terpisah. tetapi ksei tidak mau membantu dan minta kami cek via
sekuritasnya. tentu ini jadi masalah karena kami merasa saham mungkin sekali
telah di jual atau dipinjamkan sekuritas tersebut kepihak lain sehingga tidak
bisa di jual. beberapa saat kemudian saham 1000 lot itu telah bisa di jual
tetapi di harga bawah (berbeda dgn 2000 lot sebelumnya). Teman sy mengalami
kerugian yang lumayan banyak. tetapi pointnya ketika tidak ada transparansi
dari sekuritas dan otoritas bursa investor kecil yang di rugikan. selama ini
kita hanya bisa cek rek kita di ksei via sekurtias. 





  





karena itu pernyataan ketua Bapepam di bawah 





  





Ini pernyataan Ketua Bapepam Fuad Rahmany yang saya kutip dari
detik.com :



"Tugas kita kan 
regulator, bukan satpam. Kita tidak bisa jagain ratusan ribu rekening nasabah.
Jadi investor harus tahu posisi rekeningnya sendiri, jangan cuma percaya 
broker,"
katanya. 





  





saya rasa kurang bijak atau tepat. terus kita perlu sewa
sapam dimana ya.... untuk awasin dana dan saham kita yang di
sekuritas. apa pelaku pasar perlu buat bapepam baru untuk jadi sapam dan
melakukan pengawasan. 





  





Investor tidak bisa dengan leluasa melakukan
pengawasan. kecuali kedepan kita bisa akses langsung ke ksei untuk cek barang
kita.  





tetapi mungkin yang perlu kita pikirkan kedepannya mungkin
saja otoritas di ksei yang mengelapkan efek nasabah. ya tetap saja ada risiko
karena itu kita sebagai pelaku pasar sangat berharap BAPEPAM dan SRO bersedia
berdiri dan berkata ini kesalahan kami ini tanggung jawab kami. 





  





terkait masalah dana nasabah yang salah digunakan... sebagai
pelaku pasar kita harus pikirkan dan minta agar semua sekuritas membuat
rekening bank atas nama nasabah. lalu kita setor ke rekening tersebut dimana
sekurtias bisa melakukan debet dan kredit atas rekening tersebut karena
transaksi kita. (cek dilakukan oleh bank dimana aktifitas rekekning perlu di
lampirkan bukti transaksi). selain itu pelaku pasar bisa mengecek langsung
jumlah saldonya dgn print atau telp ke bank. dengan cara ini rekening dana
nasabah akan terpisah dgn rekening sekuritas. tentu saja ini akan menimbulkan
kerepotan bagi sekurtias, tetapi mungkin hal ini memang perlu dilakukan agar
kepercayaan pelaku pasar kembali terjaga. dan sy berharap pelaku pasar bisa pro
aktif mendesak sekuritas melakukan hal ini. 





  





mohon maaf bila ada kata2 yang salah atau menyinggu pihak
manapun. ini pendapat pribadi saya, semoga bisa menjadi masukan  





  





thx 





Hans 





  





  





  





  





  





  







----- Original Message -----  





From: yehezkiel
 





To: junior_Trader@ yahoogroups. com
 





Sent: Friday, January
09, 2009 10:25 PM 





Subject: RE:
[junior_Trader] Salah siapa??? 





   







Susah deh kalo Ketua
Bapepam nya udah ngomong gitu Pak 

Yang saya tau, bisnis sekuritas saham tu bisnis kepercayaan 

Mau nggak mau, kita mesti percaya sama broker kita 

 hampir semua ( tidak semua sih ) sekuritas mewajibkan kita
deposit sejumlah dana tertentu, baru kita bisa melakukan transaksi 

kalo misalnya kita nggak mau deposit, bisa aja sih 

pas harinya mau beli, baru transfer 

setelah transfer, konfirmasi ke broker, baru masuk ke account kita 

eh sahamnya udah AR kanan 

batal beli deh 

tarik lagi tu duit ke rekening kita 

( perasaan kok cape 
 banget yak ? ) 

 Dimana mana 

Yang namanya orang kecil, udah pasti salahnya 

Yang berkuasa, udah pasti benernya 

 Eh seinget saya, singkatan BAPEPAM itu kan  

Badan Pengawas Pasar Modal….. 

Kerjanya pengawas ya jadi satpam kan ? 

Apalagi dong… masa ikutan dagang saham ? 

Entar ikut ikutan nyangkut di bumi lagi…. 

mau cut loss, apa daya lagi di freeze 

mau shopping, duitnya ikutan beku 

 Mo pindah dagangan, dari dagang saham ke dagang bakso
misalnya 

Wah terus terang saya gak bisa bikinnya 

Musti belajar lagi, musti bikin gerobak dulu 

Mesti cari cari marketnya, kira kira mo jualan dimana 

Waduh…. 

 Intermezzo aja ye pakde pakde semua 

Portofolio saya semua lagi di freezer, entah sampe kapan 

 Regards 

 Yezz 

Trader kecil kecilan 

Baru ngimpi jadi gede, keburu kena fraud 

Mulai lagi dah dari nol 

Nasieb nasieb 





 From: junior_Trader@ yahoogroups. com
[mailto:junior_ tra...@yahoogrou ps.com] On Behalf Of Hendy Sutjiono

Sent: Friday, January 09, 2009
3:27 PM

To: junior_Trader@ yahoogroups. com

Subject: [junior_Trader] Salah
siapa??? 









Ini pernyataan
Ketua Bapepam Fuad Rahmany yang saya kutip dari detik.com :



"Tugas kita kan 
regulator, bukan satpam. Kita tidak bisa jagain ratusan ribu rekening nasabah.
Jadi investor harus tahu posisi rekeningnya sendiri, jangan cuma percaya
broker," katanya. 





Sebenarnya yang
dikatakannya ada benarnya juga, cuma bagaimana kita sebagai investor bisa tahu
posisi rekening (dana/saham) kita yang sebenarnya? Selama ini investor kan 
dapat laporan secara
searah dari pihak broker/sekuritas. Jadi kalo selama ini kita gak percaya sama
broker/sekuritas kita, kita juga gak bisa apa-apa.

JADI dengan kenyataan seperti ini siapa yang harus disalahkan?

Apakah kita sebagai INVESTOR? BROKER? atau pihak REGULATOR?





regard,

Hendy 



















        
        


      

    
    
        
         
        
        








        


        
        


      Selalu bersama teman-teman di Yahoo! Messenger. Tambahkan mereka dari 
email atau jaringan sosial Anda sekarang! http://id.messenger.yahoo.com/invite/

Kirim email ke