Kenapa kok tilang aja kita gak bisa efisien? Urusan tilang aja perlu pake 
sidang segala. Di banyak negara, tilang kita tinggal bayar denda, gak pake 
repot. Kecuali kita ngotot tidak bersalah baru pake sidang.
Di Singapura kita tinggal bayar di loket tertentu. Di Amerika, surat tilang 
dikasih 3 opsi: bersalah dan mau bayar, tidak bersalah tapi bersedia bayar atau 
tidak bersalah dan mau menghadiri sidang. kita tinggal pilih, masukkan cek 
dalam amplop tilang, masukin ke kotak pos. Udah beres.
 
Kapan ya kita bisa spt itu...


Powered by Telkomsel BlackBerry®

-----Original Message-----
From: "Hendra Tanzil" <[email protected]>
Sender: [email protected]
Date: Sun, 8 Aug 2010 13:53:28 
To: <[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Subject: RE: [saham] OOT Tilang

Pengalaman saya, spt yg mas rusli bilang, yaitu jumlah denda ditentukan oleh
hakim dan massal. Waktu itu semuanya kena tilang Rp.25 ribu, kgk dilihat
pasal pelanggarannya, pokoknya kl sim aja yg ditahan masuk keruangan
(mis'X'), kl sim + stnk masuk keruangan (mis'Y'). ikut sidang aja pak,
lamanya Cuma antri tunggu panggilan, pas sidang Cuma 1 menit, ditanya hakim
betul sim nya kita punya dan bersalah atau tidak. Itu doang?

 

From: [email protected] [mailto:[email protected]] 
Sent: Sunday, August 08, 2010 12:11 PM
To: [email protected]
Subject: Re: [saham] OOT Tilang

 

  

Bos, g juga ditilang juga neh. Sidang tanggal 13 nanti. G dah minta slip
merah. Trus apakah di pengadilan kena denda max juga?

Sent from my Worry FreeBerryR 

  _____  

From: "Mas Rusli" <[email protected]> 

Sender: [email protected] 

Date: Sun, 8 Aug 2010 03:56:52 +0000

To: <[email protected]>

ReplyTo: [email protected] 

Subject: Re: [saham] OOT Tilang

 

  

Pengalaman di Tilang:
1. Jangan minta slip biru, karena kena dendanya maksimal, sesuai ketentuan.
2. Dikasih Slip Merah, lihat pasal yg kita langgar apa. (Bawa ketentuan lalu
lintas di mobil/motor). Kalau pasal yg dilanggar tdk sesuai dengan kejadian
sebenarnya, tunjukan aja peraturan lalu lintasnya. Jangan lupa catat nama
polisinya dan kesatuannya (kalau ditanya buat apa, bilang kalau pas tanggal
sidang sim nya belum ada di pengadilan, Pak Polisinya saya laporkan).
3. Pas tanggal sidang, datang pagi2 (jam 7), langsung ke tempat sidang,
kasih surat tilangnya. Tunggu di ruang sidang.
Sidang mulai Jam 9 (biasanya). Sidangnya sendiri cuma 5-10 menit. Selesai
sidang, bayar dendanya. Jumlah denda ditentukan oleh hakimnya.
Bulan nya sepertinya banyak yg kena tilang karena masuk jalur busway/naik
motor lewat fly over...kemarin ada 5000 orang yg ditilang :)

Sent from my BlackBerryR
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

  _____  

From: "Andreas Y" <[email protected]> 

Sender: [email protected] 

Date: Sun, 8 Aug 2010 03:28:21 +0000

To: <[email protected]>

ReplyTo: [email protected] 

Subject: Re: [saham] OOT Tilang

 

  

It works everytime kah pak? atau kadang2 aja

indahnya berbagi

  _____  

From: Fabianto Wangsamulya <[email protected]> 

Sender: [email protected] 

Date: Sat, 7 Aug 2010 20:08:03 -0700 (PDT)

To: <[email protected]>

ReplyTo: [email protected] 

Subject: Re: [saham] OOT Tilang

 

  


Bayar setelah sidang maksudnya datang saja besoknya atau lusanya ke kantor
pengadilan, bilang saja mau ambil SIM. Biasanya di depan ada staf pengadilan
juga yang nanya mau ke mana untuk urusan apa dan biasanya dia juga yang
carikan SIM dan minta dendanya (setelah dilebihkan).

---
Fabianto

--- On Sun, 8/8/10, Andreas Y <[email protected]> wrote:


From: Andreas Y <[email protected]>
Subject: Re: [saham] OOT Tilang
To: [email protected]
Date: Sunday, August 8, 2010, 10:03 AM

  

Bayar setelah sidang maksudnya gmn yah pak?

indahnya berbagi 

 




Kirim email ke