Kenapa kok tilang aja kita gak bisa efisien? Urusan tilang aja perlu pake sidang segala. Di banyak negara, tilang kita tinggal bayar denda, gak pake repot. Kecuali kita ngotot tidak bersalah baru pake sidang. Di Singapura kita tinggal bayar di loket tertentu. Di Amerika, surat tilang dikasih 3 opsi: bersalah dan mau bayar, tidak bersalah tapi bersedia bayar atau tidak bersalah dan mau menghadiri sidang. kita tinggal pilih, masukkan cek dalam amplop tilang, masukin ke kotak pos. Udah beres. Kapan ya kita bisa spt itu...
Powered by Telkomsel BlackBerry® -----Original Message----- From: "Hendra Tanzil" <[email protected]> Sender: [email protected] Date: Sun, 8 Aug 2010 13:53:28 To: <[email protected]> Reply-To: [email protected] Subject: RE: [saham] OOT Tilang Pengalaman saya, spt yg mas rusli bilang, yaitu jumlah denda ditentukan oleh hakim dan massal. Waktu itu semuanya kena tilang Rp.25 ribu, kgk dilihat pasal pelanggarannya, pokoknya kl sim aja yg ditahan masuk keruangan (mis'X'), kl sim + stnk masuk keruangan (mis'Y'). ikut sidang aja pak, lamanya Cuma antri tunggu panggilan, pas sidang Cuma 1 menit, ditanya hakim betul sim nya kita punya dan bersalah atau tidak. Itu doang? From: [email protected] [mailto:[email protected]] Sent: Sunday, August 08, 2010 12:11 PM To: [email protected] Subject: Re: [saham] OOT Tilang Bos, g juga ditilang juga neh. Sidang tanggal 13 nanti. G dah minta slip merah. Trus apakah di pengadilan kena denda max juga? Sent from my Worry FreeBerryR _____ From: "Mas Rusli" <[email protected]> Sender: [email protected] Date: Sun, 8 Aug 2010 03:56:52 +0000 To: <[email protected]> ReplyTo: [email protected] Subject: Re: [saham] OOT Tilang Pengalaman di Tilang: 1. Jangan minta slip biru, karena kena dendanya maksimal, sesuai ketentuan. 2. Dikasih Slip Merah, lihat pasal yg kita langgar apa. (Bawa ketentuan lalu lintas di mobil/motor). Kalau pasal yg dilanggar tdk sesuai dengan kejadian sebenarnya, tunjukan aja peraturan lalu lintasnya. Jangan lupa catat nama polisinya dan kesatuannya (kalau ditanya buat apa, bilang kalau pas tanggal sidang sim nya belum ada di pengadilan, Pak Polisinya saya laporkan). 3. Pas tanggal sidang, datang pagi2 (jam 7), langsung ke tempat sidang, kasih surat tilangnya. Tunggu di ruang sidang. Sidang mulai Jam 9 (biasanya). Sidangnya sendiri cuma 5-10 menit. Selesai sidang, bayar dendanya. Jumlah denda ditentukan oleh hakimnya. Bulan nya sepertinya banyak yg kena tilang karena masuk jalur busway/naik motor lewat fly over...kemarin ada 5000 orang yg ditilang :) Sent from my BlackBerryR powered by Sinyal Kuat INDOSAT _____ From: "Andreas Y" <[email protected]> Sender: [email protected] Date: Sun, 8 Aug 2010 03:28:21 +0000 To: <[email protected]> ReplyTo: [email protected] Subject: Re: [saham] OOT Tilang It works everytime kah pak? atau kadang2 aja indahnya berbagi _____ From: Fabianto Wangsamulya <[email protected]> Sender: [email protected] Date: Sat, 7 Aug 2010 20:08:03 -0700 (PDT) To: <[email protected]> ReplyTo: [email protected] Subject: Re: [saham] OOT Tilang Bayar setelah sidang maksudnya datang saja besoknya atau lusanya ke kantor pengadilan, bilang saja mau ambil SIM. Biasanya di depan ada staf pengadilan juga yang nanya mau ke mana untuk urusan apa dan biasanya dia juga yang carikan SIM dan minta dendanya (setelah dilebihkan). --- Fabianto --- On Sun, 8/8/10, Andreas Y <[email protected]> wrote: From: Andreas Y <[email protected]> Subject: Re: [saham] OOT Tilang To: [email protected] Date: Sunday, August 8, 2010, 10:03 AM Bayar setelah sidang maksudnya gmn yah pak? indahnya berbagi
