Menurut saya, settlement standar bursa adalah T + 3, kalau ada T+4 atau T+2 itu adalah kebijakan broker. Trus settlement itu di bagi 2, settlement saham dan settlement uang, jd kalo ada settlement di luar standar bursa, T+2 dan T+4 itu adalah untuk settlement uang, sahamnya tetep settle T+3. Kalau di berlakukan T+2, anda bisa mengetes dengan saham anda. Jika ada pembelian T + 2, coba anda pindahkan saham anda pada T+2 itu ke broker lain (dgn nama anda juga), apakah bisa ?
Powered by BBerry® -----Original Message----- From: "Haka" <[email protected]> Sender: [email protected] Date: Sat, 4 Sep 2010 01:42:02 To: <[email protected]> Reply-To: [email protected] Subject: Re: [saham] Kepada Bang Irwan Ada beberapa securities yang T+2 pak..itu biasanya berbeda bank nya..kalau sama T+3 in good fund.. Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone -----Original Message----- From: [email protected] Sender: [email protected] Date: Fri, 3 Sep 2010 12:13:39 To: Milis saham<[email protected]> Reply-To: [email protected] Subject: Re: [saham] Kepada Bang Irwan Apakah settlement T+3 itu standard ya? Soalnya di Reliance T+2 untuk buy dan T+3 untuk sell, tp di Panin T+3 dan T+4. Powered by Telkomsel BlackBerry® -----Original Message----- From: "Haka" <[email protected]> Sender: [email protected] Date: Fri, 3 Sep 2010 12:09:11 To: <[email protected]> Reply-To: [email protected] Subject: Re: [saham] Kepada Bang Irwan Pak Irwan, td saya diberitahu oleh broker saya apabila saya masih keep barang kemarin yg harusnya jatuh tempo tanggal 7 dan bila tidak disetor atau dijual maka akan dihititung bunga per tanggal 8-14sept. Apakah benar demikian? Karena saya sedikit rancu pak. Тнɑŋк ÝÕu alot Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone -----Original Message----- From: "Irwan Ariston Napitupulu" <[email protected]> Sender: [email protected] Date: Fri, 3 Sep 2010 11:55:31 To: <[email protected]> Reply-To: [email protected] Subject: Re: [saham] Kepada Bang Irwan Pak Daud, untuk bunga margin dihitung hari kalender sejak margin digunakan atau sejak berhutang. Kalau beli tanggal 3 September 2010, maka pelunasan tanggal 15 September 2010. Bila margin atau hutang tidak dilunasi maka per tanggal 16 september 2010 mulai dikenakan bunga per hari kalender. Kalau untuk transaksi dihitung hari bursa. T+3 untuk transaksi hari ini adalah tanggal 15 September 2010. Semoga membantu. Jabat erat, Irwan Ariston Napitupulu Sent from my BlackBerry® -----Original Message----- From: Daud Hardjakusumah <[email protected]> Sender: [email protected] Date: Fri, 3 Sep 2010 03:58:16 To: <[email protected]> Reply-To: [email protected] Subject: [saham] Kepada Bang Irwan Bang ian, aku mau tanya cara perhitungan bunga margin ketika diterapkan nanti di hari libur lebaran. apakah dihitung semua hari? atau gimana? ancer ancer saja bang. terimakasih Daud Muhamad Samsudin Hardjakusumah [email protected] sidaut.blogspot.com
