Apa dampak berita ini? Apakah akan goyang rege menuju harga Right Issue 520?
Kalau ya spreadnya lumayan ya. Mari uji nyali lagi. Salam Ara Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -----Original Message----- From: Joe Grunk <[email protected]> Sender: [email protected] Date: Sun, 24 Oct 2010 16:52:34 To: <[email protected]>; <[email protected]> Reply-To: [email protected] Subject: [saham] Bakrie Rampungkan Akuisisi Utang Domba Mas di Bank Mandiri Minggu, 24/10/2010 15:10 WIB Bakrie Rampungkan Akuisisi Utang Domba Mas di Bank Mandiri Indro Bagus - detikFinance <p>Your browser does not support iframes.</p> (Foto: Dok detikFinance) <a href='http://openx.detik.com/delivery/ck.php?n=a3db6179&cb=INSERT_RANDOM_NUMBER_HERE' target='_blank'><img src='http://openx.detik.com/delivery/avw.php?zoneid=31&cb=INSERT_RANDOM_NUMBER_HERE&n=a3db6179' border='0' alt='' /></a> Jakarta - PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) hari ini menyepakati perjanjian penyelesaian kredit Domba Mas Group melalui pengambilalihan utang oleh PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP) senilai US$ 180 juta. Demikian disampaikan Direktur Treasury, Financial Institutions dan Special Asset Management BMRI Thomas Arifin dalam siaran pers yang diterima detikFinance, Minggu (24/10/2010). Menurut Thomas Arifin, struktur transaksi yang disepakati dengan UNSP merupakan struktur yang paling optimal, yaitu UNSP mengambil alih utang Domba Mas dengan penyelesaian kredit yang berjangka waktu 18 bulan sampai 7 tahun dengan bunga komersial. Seperti diketahui, nilai keseluruhan utang bermasalah Domba Mas sejak tahun 2005 mencapai US$ 320 juta. Setelah dilakukan pembayaran-pembayaran pada periode 2005-2009, sisa kredit bermasalah Domba Mas sekitar US$ 180 juta. "Kami berterima kasih kepada para investor, khususnya PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk, pihak Domba Mas dan seluruh pihak pendukung yang sudah bersikap kooperatif dalam memenuhi seluruh komitmen yang disepakati beberapa waktu yang lalu," ujar Thomas. Ia juga menjelaskan bahwa proses penyelesaian utang Domba Mas dilakukan dengan memakan waktu yang cukup lama, namun transparan dan lancar karena masing-masing pihak saling menjaga kepentingan bersama dan ingin menyelesaikan masalah dengan itikad baik. "Yang paling penting adalah bahwa seluruh rangkaian proses transaksi ini akhirnya bisa diselesaikan dan diumumkan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik dan dalam koridor ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya. Direktur Utama UNSP Ambono Janurianto mengatakan, penyelesaian transaksi ini sesuai dengan komitmen Perseroan yang sebelumnya telah diumumkan dalam prospektus rights issue. "Seluruh proses transaksi telah dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Ambono menambahkan. (dro/dro)
