Terima kasih banyak Bang Ian atas penjelasan yg sangat lengkap, berbobot, jelas 
dan mudah dipahami. Bisa di copy paste?

Powered by Telkomsel BlackBerry®

-----Original Message-----
From: Irwan Ariston Napitupulu <[email protected]>
Sender: [email protected]
Date: Tue, 16 Nov 2010 21:13:54 
To: <[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Subject: Re: [saham] LAGI LAGI KRAS

Merespon keluhan Bu Anita, saya coba buatkan garis besarnya saja. Saya
percaya, ketidaktahuan dan kekurangan informasi kepada pelaku pasar akan
melahirkan kecurigaan yang sebenarnya tidak perlu sampai terjadi.

Kira2 garis besarnya proses IPO itu seperti berikut:

Untuk penentuan range harga IPO, ditentukan berdasarkan faktor fundamental
dari perusahaan dan juga mempertimbangkan kira2 minat dari investor ada saat
road show.
Berdasarkan keterangan Dirut KS di MetroTV, saat ini menggunakan pembanding
pabrik baja dari Korea dan India.
Tidak menggunakan pembanding dari China, karena growth di China sangat
tinggi, sementara di Indonesia pabrik baja sampai tahun 2006 pertumbuhannya
sangat lambat. Baru belakangan mulai terlihat ada pertumbuhan.

Dari perhitungan fundamental tersebut, keluarlah angka 800-1150 untuk harga
book building.

Pada masa bookbuilding, berdasarkan keterangan Pak Fuad di Metro TV yg saya
dengar:
oversubscribe dengan pemesanan di harga 850 adalah 1,8x
oversubscribe dengan pemesanan di harga 900 adalah 1,3x (atau sekitar itu)
oversubscribe dengan pemesanan di harga 950 adalah 1x (atau sekitar itu).

Dari kebiasaan dan pengalaman, underwritter akan memilih harga yg aman untuk
dia jualan yg biasanya pada harga sekitar oversubscribe 2x. Tujuannya adalah
agar pada masa pembayaran yg 10 hari setelah penentuan harga IPO, dalam
kasus ini batas tanggal tsb adalah 4 Nov 2010, jumlah saham yg ditawarkan
habis terbeli alias dilunasi.

Apakah ada kemungkinan tidak dilunasi walau sudah dipesan?
Ya, ada kemungkinan itu. Bisa saja investor yg sudah pesan beli, lalu pada
masa 10 hari itu katakanlah tiba2 pasar berbalik arah  jadi bearish karena
pasar global berubah arah jadi bearish, maka resiko investor hengkang dan
membatalkan pembelian jadi meningkat. Itu sebabnya, dipilih angka harga
dimana oversubscibe nya sekitar 2x.  Kejadian hengkangnya pembeli itu
terjadi pada kasus BBNI dulu, dimana ada sejumlah investor sebesar 1 Triliun
yg hengkang tidak jadi beli karena pasar berubah bearish. Akibatnya bisa
kita bagaimana dulu underwritter dan pemerintah kerepotan dengan kasus BBNI.

Pada dasarnya underwritter itu bekerja untuk menjual habis barang
dagangannya karena mereka mendapatkan keuntungan dari komisi penjualan yg
didapat. Peraturan bapepam juga melarang adanya pemesanan dari investor yg
memiliki konflik atau afiliasi dengan underwritter (seperti dengan
direksinya). Hal ini dilakukan demi menjaga keadilan dalam penjatahan.
Inilah yg akan diaudit oleh Bapepam sesuai kebiasaan IPO, dimana audit
dilakukan oleh akuntan publik untuk memeriksa bahwa tidak ada pelanggaran yg
terjadi dalam proses pemesanan IPO.

Pertanyaan berikutnya yg mungkin muncul di benak rekan2 adalah mengapa
penjatahan bookbuilding IPO KS koq parah sekali? Mengapa Bapepam tidak
campur tangan akan hal tersebut?

Jawabannya, berdasarkan peraturan, Bapepam tidak boleh mencampuri urusan
penjatahan maupun penentuan harga IPO setelah proses bookbuilding.
Underwritter lah yang memiliki hak tersebut. Tentunya underwritter telah
bekerjasama dengan emiten dalam hal ini pemegang saham dari KS.

Underwritter dalam proses penjatahan akan mendahulukan prime customer
mereka. Ini adalah hal yg wajar dalam dunia bisnis underwritter dimana
mereka akan mendahulukan nasabah mereka dulu khususnya yang prime customer.
Karena dari prime customer inilah bisnis mereka bisa lebih berkelanjutan di
masa2 mendatang.

Mengenai pernyataan Ibu Anita yg mengatakan asing dapat 73%, silakan
ditunjukan dan dibawa saja buktinya Bu. Bila benar Ibu Anita bisa tunjukan
bahwa asing mendapat penjatahan sampai 73%, maka underwritter bisa
diperkarakan. Karena ketentuan yg disepakati di awal adalah dari 20% saham
yg ditawarkan ke publik, lokal dapat jatah 65% (alias 13% dari 20%), asing
dapat jatah 35% (alias hanya 7% dari 20% yg ditawarkan). Tapi kalau Bu Anita
hanya mendengar dari orang dengan berdasarkan katanya...katanya....dan
katanya, sebaiknya abaikan saja Bu. Saat ini banyak yg mencoba mempolitisir
kasus KS ini. Bahkan saya bisa buktikan dimana para ekonom yg muncul di
televisi itu banyak memberikan informasi yg menyesatkan. Saya terkadang
miris juga, kasihan juga rakyat mendapatkan informasi yg menyesatkan
sehingga masyarakat jadi kehilangan hak mendapatkan informasi yang benar.

Tapi itulah kondisinya. Kalau tidak kontroversial, kurang laku dijual ke
publik. Kalau kontroversial, baru menarik. Tapi saya percaya pihak TV dan
media sebenarnya punya kesamaan visi untuk memberikan informasi yg berimbang
kepada masyarakat, sayangnya mungkin mereka kekurangan informasi terhadap
para narasumber yang mana yg mungkin bisa diandalkan untuk memberikan
informasi penyeimbang.

catatam:
Pada hari Rabu pagi, tanggal 9 Nov 2010, saya sempat dihubungi oleh salah
satu televisi swasta nasional untuk diminta memberikan semacam pelatihan
atau briefing kepada sekitar 30 jurnalisnya dari jam 10-12 pagi hari itu
juga dan diharapkan saya menyampaikan seputar IPO KS agar para jurnalis
televisi itu mendapatkan pengetahuan yg cukup sehingga ketika ingin meliput
hal ini bisa memberikan informasi yg baik kepada pemirsanya. Saya sangat
salut dengan upaya televisi ini untuk mendidik pemirsanya dengan informasi
yg berimbang. Sayang saja waktu itu saya berhalangan karena saya ingin
konsentrasi trading berhubung pasarnya lagi ramai. Saya katakan kalau
setelah jam trading, saya siap. Sayangnya, waktu tidak cocok, karena untuk
bisa mengumpulkan sekitar 30 jurnalis di jam yg sama itu sudah sulit dan
jarang bisa dilakukan. Mudah2an di lain waktu ada kesempatan lagi untuk hal
yg mungkin berbeda.

Kira2 itu gambaran singkat dari saya walaupun masih banyak hal yg bisa saya
sampaikan untuk mengcounter pernyataan2 miring dari beberapa ekonom yg saya
perhatikan banyak yg menyesatkan masyarakat.

catatan keterbukaan:
Saya tidak memesan saham KS pada saat book building KS maupun IPO KS. Saya
tidak memiliki saham KS.

jabat erat,
Irwan Ariston Napitupulu


2010/11/16 Anita Bdg <[email protected]>

>
>
>  Kalo pejabat pemerintah mentalnya modelnya kek begini.
> wajar aja negara selalu dirugikan dan selalu bangkrut.
> Investor Asing dan lokal tentu terbahak2 mentertawakan proses IPO KS,
> jelas2 oversubribed koq diambil harga bawah.......
> anak tamatan SD juga tahu itu ga bener,
> gak usah pake underwriter segala yg dibayar mahal2.
> kalo yg kebagian satu lot mah jangan diitung investor.
> saya warga negara indonesia dgn nasionalisme yang mau beli dan berani dgn
> harga diatas 1000 rp. pun ngga kebagian,
> tp asing bisa dapet 73 persen dgn harga obral....obralllll....obraaaalll
> =============================================================
>
> http://www.detikfinance.com/read/2010/11/16/131742/1495431/6/tanggapi-class-action-ipo-ks-bapepam-nilai-pengamat-asal-ngomong?f9911013
> ===========================================================
> Tanggapi *Class Action* IPO KS,
> Bapepam Nilai Pengamat Asal Ngomong
> *Herdaru Purnomo* - detikFinance
>
> *Jakarta* - Sebanyak 13 ekonom akan melakukan gugatan *class action*kepada 
> pemerintah terkait dengan pelaksanaan penawaran umum perdana (initial
> public offering/IPO) PT Krakatau Steel Tbk (KS). Badan Pengawas Pasar Modal
> dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) menganggap 13 ekonom ini asal ngomong.
>
> Hal ini dilontarkan oleh Ketua Bapepam LK Fuad Rahmany saat ditemui di sela
> acara Infobank Outlook 2011 di Graha Niaga, Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa
> (16/11/2010).
>
> "Dia tuh mau mewakili siapa *class action*? Ngarang itu. Dia wakili siapa?
> Siapa investor yang dirugikan yang diwakili? *Class action* itu jangan
> asal omong, *class action* itu mewakili siapa? *Class action* itu harusnya
> sekumpulan orang-orang yang drugikan. Lah ini siapa yang dirugikan, ayo
> siapa?" tutur Fuad.
>
> Seperti diketahui, 13 ekonom yang mengajukan gugatan *class action* adalah
> Adler Manurung, Sri Edi Swasono, Kwik Kian Gie, Hendri Saparini, Sumarno M,
> Rushadi, A. Razak, Ichsanudin Noorsy, William Tobing, Erwin Ramedhan, Adhie
> Massardi, dan Fahmi Radi.
>
> Fuad mengatakan, dalam IPO KS semua pihak merasa senang dan tak ada yang
> dirugikan. Jadi menurutnya tak perlu ada yang diributkan lagi oleh semua
> pihak.
>
> "Sebenarnya semuanya happy di sini. Tugas saya kan melindungi investor.
> Investornya happy kenapa saya harus ribut-ributin KS? Investornya saja
> happy. Yang nggak happy itu yang mau beli nggak dapat. Normal lah itu biasa.
> Pasti ada yang nggak dapat kan, ya semua itu keuntungan dari underwriter,"
> tukas Fuad.
>
> Seperti diketahui IPO KS menjadi buah bibir di kalangan masyarakat,
> khususnya investor di pasar modal. Apalagi setelah pemerintah menetapkan
> harga perdana saham KS Rp 850 atau mendekati batas bawah dari kisaran Rp
> 750-1.150 per saham.
>
> Pihak-pihak yang tidak sepakat pun memprotes harga saham BUMN baja
> tersebut, karena dianggap terlalu murah hingga terjadi tudingan adanya
> perampokan uang negara. Mereka pun mendesak Bapepam-LK untuk membatalkan IPO
> Krakatau Steel.
>
> Setidaknya ada 3 alasan pengajuan gugatan tersebut. Pertama, karena KS
> bergerak dalam industri strategis yang sahamnya harus dikuasai penuh oleh
> negara. Kedua, para penggugat menilai dalam pelaksanaan IPO tersebut negara
> dirugikan lebih dari Rp 1 triliun. Lalu alasan terakhir adalah adanya dugaan
> penyalahgunaan wewenang oleh oknum pejabat yang ikut berperan dalam proses
> IPO tersebut.
>
> Polemik semakin runcing usai KS listing di BEI pada Rabu (10/11/2010) lalu.
> Saham KS langsung melesat hingga menyentuh batas atas auto rejection
> sebesar Rp 420 (49,41%) ke level Rp 1.270 per saham. Namun, investor asing
> ternyata langsung menjual 316.129.500 saham dengan total nilai Rp 378,693
> miliar. Setelah aksi jual massif ini, kepemilikan asing tersisa 788.120.500
> saham atau setara dengan 5% dari total saham KS.
>
> Salah satu ekonom yaitu Adler, menduga pelepasan saham Krakatau Steel oleh
> investor asing sebagai sebuah persengkongkolan. Selama ini pemerintah selalu
> mendukung kepentingan investor asing dan mengabaikan investor dalam negeri.
>
> *(dnl/dro)*
>
>
> 

Kirim email ke