Berita BUMI

detikcom - Jakarta, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memenangkan 
gugatan PT Pukuafu Indah atas kepemilikan saham divestasi 31% PT Newmont Nusa 
Tenggara (NNT). 

Dalam keputusannya, majelis hakim menyatakan Newmont Indonesia Limited (NIL) 
dan Nusa Tenggara Mining Corporation (NTMC) sebagai pemegang saham asing PT NNT 
dinyatakan telah melakukan perbuatan melawan hukum karena tidak menyerahkan 
saham divestasi 31% itu kepada Pukuafu.

Vice President Divisi Legal & External Affairs Tri Asnawanto mengungkapkan, 
dalam putusan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan hari ini, pihaknya selaku 
pemegang saham 20% PT NNT dinyatakan berhak atas saham divestasi 31% PT NNT.
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

-----Original Message-----
From: "T Jayamudita" <[email protected]>
Sender: [email protected]
Date: Tue, 30 Nov 2010 20:37:50 
To: <[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Subject: Re: [saham] BUMI

Beritanya dari mana Pak Acuan, boleh diberitahukan sumbernya?

Di web IDX kok belum ada ya.


  ----- Original Message ----- 
  From: acuan saham 
  To: [email protected] 
  Sent: Tuesday, November 30, 2010 6:52 PM
  Subject: Re: [saham] BUMI


    
  Laba BUMI kwartal ke III turun 46% jadi diguyur habis dach....moga-2
  hanya sementara saja karena rata-2 perusahaaan batubara profitnya juga
  turun semua spt : ADRO, PTBA dll

  Acuan

  Pada tanggal 30/11/10, Heriadi Gunawan <[email protected]> menulis:
  > Rekan 2 sekalian ada yg tau kenapa bumi turun dalam dgn volume yg
  > tebal?ataukah para BD nya pd sell semua karena butuh uang untuk ikut pooling
  > BRM?
  > thanks
  >
  >
  >
  >


  

Kirim email ke