Berita BUMI
detikcom - Jakarta, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memenangkan gugatan PT Pukuafu Indah atas kepemilikan saham divestasi 31% PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Dalam keputusannya, majelis hakim menyatakan Newmont Indonesia Limited (NIL) dan Nusa Tenggara Mining Corporation (NTMC) sebagai pemegang saham asing PT NNT dinyatakan telah melakukan perbuatan melawan hukum karena tidak menyerahkan saham divestasi 31% itu kepada Pukuafu. Vice President Divisi Legal & External Affairs Tri Asnawanto mengungkapkan, dalam putusan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan hari ini, pihaknya selaku pemegang saham 20% PT NNT dinyatakan berhak atas saham divestasi 31% PT NNT. Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! -----Original Message----- From: "T Jayamudita" <[email protected]> Sender: [email protected] Date: Tue, 30 Nov 2010 20:37:50 To: <[email protected]> Reply-To: [email protected] Subject: Re: [saham] BUMI Beritanya dari mana Pak Acuan, boleh diberitahukan sumbernya? Di web IDX kok belum ada ya. ----- Original Message ----- From: acuan saham To: [email protected] Sent: Tuesday, November 30, 2010 6:52 PM Subject: Re: [saham] BUMI Laba BUMI kwartal ke III turun 46% jadi diguyur habis dach....moga-2 hanya sementara saja karena rata-2 perusahaaan batubara profitnya juga turun semua spt : ADRO, PTBA dll Acuan Pada tanggal 30/11/10, Heriadi Gunawan <[email protected]> menulis: > Rekan 2 sekalian ada yg tau kenapa bumi turun dalam dgn volume yg > tebal?ataukah para BD nya pd sell semua karena butuh uang untuk ikut pooling > BRM? > thanks > > > >
