Pak Handoyo kalau sangsinya mereka harus lepas sahamnya belum tentu mereka 
masih pegang barangnya... Paling mereka kena penalty saja
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-----Original Message-----
From: "Handoyo Pribadi" <[email protected]>
Sender: [email protected]
Date: Mon, 13 Dec 2010 13:33:49 
To: [email protected]<[email protected]>; 
[email protected]<[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Subject: [saham] KRAS BESOK TURUN / NAIK

KRAS: Bapepam: 5 Sekuritas (MPI, SS, UKHS, BBS, dan MA) Langgar Proses 
Pembelian Saham IPO KS

Bapepam-LK mengatakan 5 Perusahaan Efek (Sekuritas) terbukti melanggar proses 
pemesanan saham PT Krakatau Steel Tbk (KS), karena mereka adalah pihak yang 
terafiliasi. 

Menurut Ketua Bapepam Fuad Rahmany, kelima sekuritas ini memesan 980 ribu 
lembar saham atau setara dengan 0,03% dari total saham yang ditawarkan sebanyak 
3,155 miliar lembar.

"Berdasarkan peraturan dalam 9.A.7 tentang material dan benturan kepentingan, 
ada 5 perusahaan efek terafiliasi yang membeli," papar Fuad. 

"Sekuritas tsb  adalah MPI, SS, UKHS, BBS, dan MAS," tegas Fuad. 

Disinyalir/diduga sekuritas tsb adlh Minnapadi Investama. Samuel Sekuritas, UOB 
Kay Hian Securities, Bapindo Bumi Sekuritas, dan Masindo Artha Securities.

Empat sekuritas ini termasuk dalam 52 broker yang menjadi agen penjual saham 
IPO KS.

 Kepala Biro PKP Sektor Riil Bapepam Anis Baridwan mengatakan siap memberikan 
sanksi tegas terhadap pihak-pihak terafiliasi yang berbukti membeli saham IPO 
KS. Khusus 5 perusahaan efek (sekuritas), Bapepam telah melakukan proses 
pemeriksaan pekan lalu.

Menurut Fuad, pihaknya akan melakukan penyelidikan intensif terkait pihak-pihak 
terafiliasi yang terbukti membeli saham IPO KS. Padahal dalam peraturan 9.A.7 
disebut, pihak terafiliasi dilarang membeli saham IPO perusahaan.

Kirim email ke