Dear pak sahamvalas Untuk pertanyaan pertama : sekuritas (IPOT), TIDAK melakukan transaksi atas dana mengendap, dan dana mengendap yg diberikan reward 7% gross, digunakan untuk memfasilitasi jaminan pemakaian margin yg telah di atur ketentuannya oleh BEI. Hal ini didukung dengan mekanisme risk management yg ketat oleh IPOT, terhadap penggunaan margin seperti batas ratio resiko yang ketat dan forced-sell.
*nb: tidak semua sekuritas mendapatkan hak memfasilitasi margin, karna ini harus mempunyai management resiko yg ketat dan transparan dengan BEI. Untuk pertanyaan kedua : Biaya keterlambatan untuk pemakaian remaining limit adalah 0.05% perhari. Terima kasih pak. Sahamvalas Best Regards, Alice ^_^ Powered by Telkomsel BlackBerry® -----Original Message----- From: [email protected] Sender: [email protected] Date: Thu, 3 Mar 2011 06:19:24 To: <[email protected]> Reply-To: [email protected] Subject: Re: [saham] Dana mengendap kena penalty ? [to alice IPOT] mana orgnya? Powered by Shortsell -----Original Message----- From: sahamvalas <[email protected]> Sender: [email protected] Date: Tue, 1 Mar 2011 23:29:43 To: <[email protected]> Reply-To: [email protected] Cc: <[email protected]> Subject: [saham] Dana mengendap kena penalty ? [to alice IPOT] Bu Alice ini maksudnya apa ya ? apakah maksudnya dana nganggur kita yg gak di pake buat trading ? teurs kalau pake margin nginep bunganya berapa ? Kepada Yth. Bapak/Ibu Nasabah IPOT Di tempat Terhitung mulai 1 Maret 2011, penalty untuk dana mengendap menjadi 7% gross atau 5.95% nett (setelah dipotong PPh.23 sebesar 15%) hal ini berlaku bagi nasabah yang telah menyerahkan foto copy NPWP dan telah mencantumkan NPWP pada account IPOT, sedangkan bagi nasabah yang belum dan/ tidak mempunyai NPWP, akan dikenakan PPh 23 sebesar 30%, sehingga hanya mendapatkan penalty sebesar 4.9% nett Bagi nasabah yang tidak mencantumkan NPWP pada account IPOT, namun telah mempunyai NPWP, harap segera menghubungi kami untuk pengkinian data. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. IPOT Service Department Call Center +62 21 57931200 PT Indo Premier Securities
