Kalo GIAA halal ga ??? =)
Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -----Original Message----- From: Oguds <[email protected]> Sender: [email protected] Date: Fri, 1 Apr 2011 00:03:16 To: eko hendarto<[email protected]> Reply-To: [email protected] Subject: Re[2]: [saham] Saham itu Halal Thursday, March 31, 2011, 5:47:36 PM, you wrote: eh> apakah ini yang dimaksud?? Ternyata sudah ada ya (sejak lama), saya malah abai juga, hehe. Data lengkapnya bisa juga dilihat di sini: http://www.bapepam.go.id/syariah/daftar_efek_syariah/index.html Namun saya masih kurang sreg dengan daftar tadi ya. Misal, CPIN ada tapi JPFA tidak ada. ICBP ada, INDF tidak ada. ITMG, HRUM ada, BUMI, ADRO tidak ada. WIKA ada, ADHI, PTPP tidak ada. Dst. Kalau banking dilarang oke, atau yg membawa mudharat seperti rokok dkk. Saya khawatir ini hanya masalah prosedural. So, di sini saya condong tidak kaku2 amat, yaitu bila jenis usahanya sama dan salah satu ada yg masuk daftar, lainnya boleh ikut. Misal, WIKA ada, ADHI pun oke. Coba, apa salah JPFA sehingga tidak masuk? Apa karena pakai iklan keong racun? :-) Namun nanti2 'ijtihad' ini akan saya revisi lagi. -- Tertanda, Oguds [960000031]
