bakal makin nyungsep dong ???

--- On Sun, 4/17/11, ANDY GRACE <[email protected]> wrote:

From: ANDY GRACE <[email protected]>
Subject: [saham] TOP HOT MNCN
To: [email protected], [email protected], 
[email protected], [email protected]
Date: Sunday, April 17, 2011, 6:49 PM







 



  


    
      
      
      Pure in chart only ada beberapa hal yang perlu perhatikan :
Pada
 Chart weekly terlihat sangat jelas Mncn sudah selesai pada Wave v dan 
selesai pula pendistribusian , yang berakibat banyak retail trader 
membeli di harga pucuk or atas dengan harapan  krn rumor yang di 
hembuskan pada saat itu TP nya di 1.200.Candlestick tgl 
31/12/2009  sudah di overlap tgl 11/03/2011 yang berarti or confirm will
 be correction ABC , membentuk bullish butterfly pattern. berada pada 
wave iv dengan dugaan double complek correction. terlampir pada chart 
diatas.OBV jelas menceritakan proses pendistribusian dan jumat 
kemarin tgl 15/04/2011 derajat penurunan candle dan volume yang besar 
menggambarkan bahwa tekanan jual masih besar.
Impulse kenaikan  sub wave 3 ke sub wave 5 sudah sesuai TP di fib exp.127.2% 
dan validAda area support di kisaran harga 600 fib rect 61.8% dan Ema 90 dan 
minimal waktu penurunannya sampai akhir minggu ke 4 bulan april 2011 
atau tgl 29 april 2011.Penurunan bisa lebih cepat krn faktor lainnya.Faktor 
lainnya karena adanya perseturuan antara MNCN dgn pihak lainnya & hasilnya 
adalah :




  "Majelis memutuskan menghukum para tergugat untuk mengembalikan TPI 
seperti sebelum 18 Maret 2005. Menghukum untuk membayar ganti rugi 
materil kepada penggugat (Tutut) sebesar Rp 680,25 miliar plus bunga 6% 
per tahun sampai lunas," jelas Hakim Ketua Tjokorda Rae Suamba dalam 
sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, 
Kamis (14/4/2011).  Ade Irawan - detikFinance


        
                          
        Minggu, 17/04/2011 16:45 WIB Manajemen Versi Tutut Ingin Segera 
Kendalikan Operasional TPI 
        .JAKARTA. Penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO) 
saham PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN)
 diperkarakan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Abdul Malik Jan, 
salah seorang pemegang saham MNCN, menggugat MNCN dan pemiliknya, Hary 
Tanoesoedibjo. Dia menilai Hary tidak jujur dalam menyusun prospektus 
perusahaan.Robertus Ori Setianto, Kuasa Hukum Abdul Malik Jan, 
mengatakan, Abdul Malik  menggugat lantaran MNCN tak pernah mengumumkan 
kepada publik bahwa terdapat potensi sengketa di pengadilan terkait 
kepemilikan saham PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) sebelum 
IPO perusahaan tahun 2007."Prospektus tidak mencantumkan potensi
 sengketa TPI. Padahal, kami mempunyai bukti kuat bahwa MNCN yang 
dikenal juga dengan nama MNC, Hary Tanoe dan beberapa pihak lain 
mengetahui persis ada potensi sengketa," ujar Robertus, usai sidang 
kasus ini di pengadilan, Rabu (16/3) by kontan online kamis 17 maret 2011 oleh 
fahriyadi.JAKARTA--MICOM: Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan 
(Bapepam-LK) diminta untuk menghentikan sementara perdagangan saham PT 
Media Nusantara Citra Tbk (MNCN). 
Pasalnya, perseroan tengah menghadapi kasus sengketa saham PT Cipta 
Televeisi Indonesia (TPI) yang kini berganti nama MNC TV, yang hingga 
kini masih berlangsung di pengadilan. by Media indonesia rabu 23 Maret 2011.

    
  Tolong kepada yth BEI dan BAPEPAM untuk perihal kasus tsb 
diatas krn pencederai para retailer investor yang harus nya dilindungi 
atau di ngayomi. 

  

Saran : Sell on Strength this stock - Secepatnya.

  

DICL ON.

    
     

    
    


 



  



Kirim email ke