Jum'at, 11 Februari 2011 18:25 wib

 

JAKARTA - Produsen pelumas PT
Shell Indonesia (Shell) akan membangun pabrik pelumas senilai USD100 juta di
Indonesia. Presiden Direktur Shell Darwin Silalahi mengatakan, hal itu
dilakukan menyusul kinerja penjualan pelumas Shell yang cukup besar di
Indonesia. 



Darwin menjelaskan, pabrik tersebut akan memiliki kapasitas produksi sebesar
100 ribu ton per tahun, yang nantinya akan memenuhi pasar domestik dan
regional, terutama China, India, dan Vietnam. 



"Kami melihat penjualan pelumas Shell di Indonesia sudah cukup bagus.
Karena itu kami memutuskan untuk membangun pabrik di sini. Selama ini Shell
memenuhi kebutuhan Indonesia dengan mengimpor," kata Darwin di Jakarta,
Jumat (11/2/2011).



Darwin menjelaskan, pada saat ini, penjualan pelumas Shell mampu meraih pasar
di 100 negara yang dipasok dari semua pabriknya yang berlokasi di sekira 30
negara. 



Maka dari itu, Darwin menuturkan,  pihaknya membutuhkan fasilitas
insentif. Pasalnya, kata dia, negara-negara di Asia tengah berlomba untuk
memberi insentif guna merangsang masuknya investasi.



Sementara itu, MS Hidayat mengungkapkan hal senada.  "Setelah
bertahun-tahun impor, Shell mau menjadikan Indonesia sebagai basis produksi.
Mereka menyadari pasar Indonesia yang besar. Saya minta mereka segera
realisasikan tahun ini. Lokasinya antara di Marunda atau Cilegon. Kedatangan
pihak Shell tadi menanyakan, regulasi insentif fiskal yang menarik investasi
mereka," kata Hidayat.



Sehingga, jelas dia, pihaknya berjanji untuk memperjuangkan pemberian insentif
fiskal investasi yang diatur dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 62/2008
tentang Insentif Pajak Pengahasilan (PPh) untuk Investasi bidang Usaha Tertentu
dan Wilayah Tertentu.



"Harapannya, Februari ini bisa terbit revisi PP 62/2008. Menurut saya,
investasi Shell ini memenuhi kategori yang diatur oleh PP itu. Termasuk
investasi yang pionir. Selain itu, mungkin bisa diberikan insentif berupa bea
masuk ditanggung pemerintah (BM-DTP)," tutur Hidayat.



Revisi PP 62/2008, menurutnya, dilakukan dalam rangka menyesuaikan perkembangan
sektor bisnis dan investasi yang dinamis. "Regulasi juga harus fleksibel
dalam rangka menghadapi kompetitor menarik investasi. Soal usulan-usulan sektor
usaha, terkait kriteria yang diatur PP 62/2008, misalnya syarat investasi 30
persen dari total, kalau memang dinilai tidak bisa mengcover kebutuhan
investor, nanti dilihat," ujar Hidayat.



Di sisi lain, Hidayat mengatakan, pada saat ini pemerintah tengah mempersiapkan
rancangan konsep hilirisasi industri petrokimia nasional. "Tahun ini
adalah tahun hilirisasi. Itu fokusnya Kementerian Perindustrian. Saat ini,
sedang disiapkan rancangan bisnis petrokimia hilir nasional. Bulan depan, saya
akan bertemu dengan para pemain di sektor ini. Saya aktif jualan ke investor.
Menarik mereka masuk ke hilirisasi," kata Hidayat.



Hidayat mengungkapkan, hilirisasi sektor petrokimia sangat dibutuhkan untuk
mendongkrak pertumbuhan industri manufaktur nasional. 



"Dalam pertemuan tadi, Shell juga menanyakan soal keseriusan dan
perkembangan rencana Aramco membangun kilang di sini. Bisa saja dia (Shell)
masih ada minat bangun kilang di sini. Target pemerintah, hingga 2014,
setidaknya ada dua kilang refinery yang dibangun. Itu cita-cita lama. Marjin
industri refinery itu tidak besar, tapi difersifikasi hilirnya panjang.
Sehingga, dibutuhkan penyikapan fiskal. Sebab, investasi di sektor itu
tergolong pionir karena setelah sekian lama tidak ada pembangunan kilang,"
tandas Hidayat


--- On Fri, 4/15/11, Fido Dido <[email protected]> wrote:

From: Fido Dido <[email protected]>
Subject: AUTO
To: [email protected]
Date: Friday, April 15, 2011, 6:50 AM



Kirim email ke