Emang dulu ada pajak TV? -----Original Message----- From: "sahamvalas ." <[email protected]> Sender: [email protected] Date: Sat, 2 Jul 2011 23:32:22 To: <[email protected]> Reply-To: [email protected] Subject: Re: [saham] OOT di weekend..Bukti kehebatan POLRI...Patut dibaca ... ( Dian danRandy Tak Menyangka Jual iPad di Kaskus Berujung Penjara )
hah jadi inget terakhir bayar pajak tv, sekitar tahun 1990 2011/7/2 bdg anita <[email protected]> > ** > > > *Tangkep juga **para pelanggar yg tidak membayar pajak radio. > seingat saya pajak itu belum dicabut....... > radio ada di mobil, di rumah, di HP dll... > siap2 ditangkep deh kita2 semua.... > > > * > 2011/7/2 Daud Hardjaku;psumah <[email protected]> > > ** >> >> >> Nangkep rakyat kecil bisa.. NANGKEP ISTRI SENIOR TAKUT! >> >> >> Daud Muhamad Samsudin Hardjakusumah >> [email protected] >> sidaut.blogspot.com >> >> >> ------------------------------ >> *From:* Agus Surya <[email protected]> >> *To:* saham milis <[email protected]> >> *Sent:* Sat, July 2, 2011 5:13:11 AM >> >> *Subject:* Re: [saham] OOT di weekend..Bukti kehebatan POLRI...Patut >> dibaca ... ( Dian danRandy Tak Menyangka Jual iPad di Kaskus Berujung >> Penjara ) >> >> >> >> Gak punya saudara di kepolisian.. >> >> >> Salam >> ------------------------------ >> *From: * [email protected] >> *Sender: * [email protected] >> *Date: *Sat, 2 Jul 2011 01:27:01 +0000 >> *To: *<[email protected]> >> *ReplyTo: * [email protected] >> *Subject: *Re: [saham] OOT di weekend..Bukti kehebatan POLRI...Patut >> dibaca ... ( Dian danRandy Tak Menyangka Jual iPad di Kaskus Berujung >> Penjara ) >> >> >> >> Lg apes >> >> Sent from my BlackBerry® >> powered by Sinyal Kuat INDOSAT >> ------------------------------ >> *From: * ZFQ <[email protected]> >> *Sender: * [email protected] >> *Date: *Sat, 2 Jul 2011 08:22:02 +0700 >> *To: *saham<[email protected]> >> *ReplyTo: * [email protected] >> *Subject: *[saham] OOT di weekend..Bukti kehebatan POLRI...Patut dibaca >> ... ( Dian dan Randy Tak Menyangka Jual iPad di Kaskus Berujung Penjara ) >> >> >> >> OOT doang... Bukti kehebatan polri kita, berhasil menangkap org2 yg tdk >> ada itikad buruk.....Silakan ambil kesimpulan masing2... >> >> *Dian dan Randy Tak Menyangka Jual iPad di Kaskus Berujung Penjara * >> >> >> http://www.detiknews.com/read/2011/07/02/030328/1672929/10/dian-dan-randy-tak-menyangka-jual-ipad-di-kaskus-berujung-penjara >> >> *Jakarta* - Hingga saat ini, Dian (42) dan Randy (29) tidak habis pikir >> mengapa dirinya bisa sampai dijebloskan ke penjara hanya gara-gara menjual 2 >> unit iPad. Padahal, saat akan menjual barang tersebut, kedua alumni ITB >> Bandung ini tidak ada itikad buruk melakukan tindak kejahatan. >> >> Kini, sambil menunggu proses sidang di PN Jakarta Pusat, keduanya >> menghitung hari di Rumah Tahanan Salemba. "Dia gak menyangka akan seperti >> ini. Mereka orang awam dalam hukum yang tidak tahu ada pasal larangan >> menjual barang dengan manual book berbahasa Inggris," kata kuasa hukum >> terdakwa Virza Roy Hizzal saat berbincang dengan detikcom, Jumat (1/7/2011). >> >> Menurut Virza, dua orang ini membeli iPad di Singapore saat berlibur. >> Setelah sampai di Indonesia, mereka menjual lagi iPad karena tidak cocok >> menggunakan tablet pintar ini. Maka dipilihlan situs kaskus sebagai sarana >> untuk menawarkan barang tersebut karena tidak perlu biaya iklan. Tak >> disangka, orang yang akan membeli iPada justru adalah polisi yang tengah >> menjebak mereka. >> >> "Yang dijual kan bukan barang haram, seperti narkoba. Mereka tidak tahu >> ada pasal seperti ini," tandas Virza. >> >> Usai selesai disidik oleh polisi, keduanya pun diserahkan ke Kejaksaan >> Negeri Jakarta Pusat. Oleh jaksa, mereka lalu dijebloskan ke penjara Rutan >> Salemba dengan alasan ditakutkan akan melarikan diri dan mengulangi >> perbuatannya. Kini permohonan penangguhan penahanan tersebut belum >> dikabulkan oleh hakim. >> >> "Alasan jaksa mengada-ada. Mereka kan jelas, baik keluarga, alamat tinggal >> dan sebagainya. Mereka terpelajar, alumnus ITB Bandung yang kini bekerja di >> sektor migas. Buktinya pun telah disita negara. Alasan apalagi kok mereka >> harus ditahan?" cetus Virza. >> >> Alhasil, keduanya kini hanya berharap kepada keadilan hakim untuk >> memberikan penangguhan penahanan. Karena berbagai alasan tersebut, mereka >> tidak habis pikir mengapa mereka sampai dipenjara. "Apa ini karena ada >> persaingan bisnis di belakang ini semua?" tanya Virza. >> >> Kasus ini bermula ketika Dian dan Rendy menawarkan 2 buah Ipad 3G Wi Fi 64 >> GB di forum jual beli situs www.kaskus.us. Entah karena apa, tawaran ini >> membuat anggota polisi Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan. Lantas, >> seorang anggota polisi, Eben Patar Opsunggu menyamar sebagai pembeli. >> Transaksi pun dilakukan pada 24 November 2010 di City Walk, Tanah Abang, >> Jakarta Pusat. >> >> Lantas, keduanya ditangkap polisi. Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Endang, >> mendakwa keduanya melanggar Pasal 62 Ayat (1) juncto Pasal 8 Ayat (1) Huruf >> j UU/ 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen karena tidak memiliki >> manual book berbahasa Indonesia. Lalu, Pasal 52 juncto Pasal 32 Ayat (1) UU >> Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, karena I Pad belum terkategori >> alat elektronik komunikasi resmi. Ancamannya pidana penjara paling lama 5 >> tahun penjara. Kasus ini masih berlangsung di PN Jakarta Pusat. >> >> * (asp/mok)* >> >> > >
