Emang dulu ada pajak TV?
-----Original Message-----
From: "sahamvalas ." <[email protected]>
Sender: [email protected]
Date: Sat, 2 Jul 2011 23:32:22 
To: <[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Subject: Re: [saham] OOT di weekend..Bukti kehebatan POLRI...Patut dibaca ...
 ( Dian danRandy Tak Menyangka Jual iPad di Kaskus Berujung Penjara )

hah
jadi inget terakhir bayar pajak tv, sekitar tahun 1990

2011/7/2 bdg anita <[email protected]>

> **
>
>
> *Tangkep juga **para pelanggar yg tidak membayar pajak radio.
> seingat saya pajak itu belum dicabut.......
> radio ada di mobil, di rumah, di HP dll...
> siap2 ditangkep deh kita2 semua....
>
>
> *
> 2011/7/2 Daud Hardjaku;psumah <[email protected]>
>
> **
>>
>>
>> Nangkep rakyat kecil bisa.. NANGKEP ISTRI SENIOR TAKUT!
>>
>>
>> Daud Muhamad Samsudin Hardjakusumah
>> [email protected]
>> sidaut.blogspot.com
>>
>>
>> ------------------------------
>> *From:* Agus Surya <[email protected]>
>> *To:* saham milis <[email protected]>
>> *Sent:* Sat, July 2, 2011 5:13:11 AM
>>
>> *Subject:* Re: [saham] OOT di weekend..Bukti kehebatan POLRI...Patut
>> dibaca ... ( Dian danRandy Tak Menyangka Jual iPad di Kaskus Berujung
>> Penjara )
>>
>>
>>
>> Gak punya saudara di kepolisian..
>>
>>
>> Salam
>> ------------------------------
>> *From: * [email protected]
>> *Sender: * [email protected]
>> *Date: *Sat, 2 Jul 2011 01:27:01 +0000
>> *To: *<[email protected]>
>> *ReplyTo: * [email protected]
>> *Subject: *Re: [saham] OOT di weekend..Bukti kehebatan POLRI...Patut
>> dibaca ... ( Dian danRandy Tak Menyangka Jual iPad di Kaskus Berujung
>> Penjara )
>>
>>
>>
>> Lg apes
>>
>> Sent from my BlackBerry®
>> powered by Sinyal Kuat INDOSAT
>> ------------------------------
>> *From: * ZFQ <[email protected]>
>> *Sender: * [email protected]
>> *Date: *Sat, 2 Jul 2011 08:22:02 +0700
>> *To: *saham<[email protected]>
>> *ReplyTo: * [email protected]
>> *Subject: *[saham] OOT di weekend..Bukti kehebatan POLRI...Patut dibaca
>> ... ( Dian dan Randy Tak Menyangka Jual iPad di Kaskus Berujung Penjara )
>>
>>
>>
>> OOT doang... Bukti kehebatan polri kita, berhasil menangkap org2 yg tdk
>> ada itikad buruk.....Silakan ambil kesimpulan masing2...
>>
>> *Dian dan Randy Tak Menyangka Jual iPad di Kaskus Berujung Penjara  *
>>
>>
>> http://www.detiknews.com/read/2011/07/02/030328/1672929/10/dian-dan-randy-tak-menyangka-jual-ipad-di-kaskus-berujung-penjara
>>
>> *Jakarta* - Hingga saat ini, Dian (42) dan Randy (29) tidak habis pikir
>> mengapa dirinya bisa sampai dijebloskan ke penjara hanya gara-gara menjual 2
>> unit iPad. Padahal, saat akan menjual barang tersebut, kedua alumni ITB
>> Bandung ini tidak ada itikad buruk melakukan tindak kejahatan.
>>
>> Kini, sambil menunggu proses sidang di PN Jakarta Pusat, keduanya
>> menghitung hari di Rumah Tahanan Salemba. "Dia gak menyangka akan seperti
>> ini. Mereka orang awam dalam hukum yang tidak tahu ada pasal larangan
>> menjual barang dengan manual book berbahasa Inggris," kata kuasa hukum
>> terdakwa Virza Roy Hizzal saat berbincang dengan detikcom, Jumat (1/7/2011).
>>
>> Menurut Virza, dua orang ini membeli iPad di Singapore saat berlibur.
>> Setelah sampai di Indonesia, mereka menjual lagi iPad karena tidak cocok
>> menggunakan tablet pintar ini. Maka dipilihlan situs kaskus sebagai sarana
>> untuk menawarkan barang tersebut karena tidak perlu biaya iklan. Tak
>> disangka, orang yang akan membeli iPada justru adalah polisi yang tengah
>> menjebak mereka.
>>
>> "Yang dijual kan bukan barang haram, seperti narkoba. Mereka tidak tahu
>> ada pasal seperti ini," tandas Virza.
>>
>> Usai selesai disidik oleh polisi, keduanya pun diserahkan ke Kejaksaan
>> Negeri Jakarta Pusat. Oleh jaksa, mereka lalu dijebloskan ke penjara Rutan
>> Salemba dengan alasan ditakutkan akan melarikan diri dan mengulangi
>> perbuatannya. Kini permohonan penangguhan penahanan tersebut belum
>> dikabulkan oleh hakim.
>>
>> "Alasan jaksa mengada-ada. Mereka kan jelas, baik keluarga, alamat tinggal
>> dan sebagainya. Mereka terpelajar, alumnus ITB Bandung yang kini bekerja di
>> sektor migas. Buktinya pun telah disita negara. Alasan apalagi kok mereka
>> harus ditahan?" cetus Virza.
>>
>> Alhasil, keduanya kini hanya berharap kepada keadilan hakim untuk
>> memberikan penangguhan penahanan. Karena berbagai alasan tersebut, mereka
>> tidak habis pikir mengapa mereka sampai dipenjara. "Apa ini karena ada
>> persaingan bisnis di belakang ini semua?" tanya Virza.
>>
>> Kasus ini bermula ketika Dian dan Rendy menawarkan 2 buah Ipad 3G Wi Fi 64
>> GB di forum jual beli situs www.kaskus.us. Entah karena apa, tawaran ini
>> membuat anggota polisi Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan. Lantas,
>> seorang anggota polisi, Eben Patar Opsunggu menyamar sebagai pembeli.
>> Transaksi pun dilakukan pada 24 November 2010 di City Walk, Tanah Abang,
>> Jakarta Pusat.
>>
>> Lantas, keduanya ditangkap polisi. Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Endang,
>> mendakwa keduanya melanggar Pasal 62 Ayat (1) juncto Pasal 8 Ayat (1) Huruf
>> j UU/ 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen karena tidak memiliki
>> manual book berbahasa Indonesia. Lalu, Pasal 52 juncto Pasal 32 Ayat (1) UU
>> Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, karena I Pad belum terkategori
>> alat elektronik komunikasi resmi. Ancamannya pidana penjara paling lama 5
>> tahun penjara. Kasus ini masih berlangsung di PN Jakarta Pusat.
>>
>> * (asp/mok)*
>>
>>
>  
>

Kirim email ke