Setelah sehari sebelumnya, satu persoalan lokal di AS yang berimplikasi
global telah menunjukkan titik terang penyelesaian dalam waktu dekat terkait
gugatan hukum malpraktik penyitaan properti ('mortgage') oleh bank-bank
besar AS sebagaimana dalam post kami kemarin (
http://groups.yahoo.com/group/saham/message/132619), hari ini, Rabu, 07
September, satu lagi persoalan lokal di Jerman yang berimplikasi global
telah tuntas.
Mahkamah Konstitusi Jerman telah menolak gugatan hukum oleh para profesor
Jerman yang bermaksud untuk menyatakan penalangan ('bailout') untuk Yunani
sebagai tindakan yang tidak sah (ilegal). Sementara itu, Kanselir Jerman,
Angela Merkel, baru saja menyampaikan pidato pro-EU di hadapan Parlemen
Jerman dan menegaskan keabsahan penalangan untuk Yunani, setelah partai
Merkel kalah dalam beberapa pemilihan lokal.
German Court Rejects Challenges to Euro Bailouts (
http://www.spiegel.de/international/germany/0,1518,784859,00.html)
'+'