Semoga TLKM ikut berikan diskon....lha yang lainnya juga udah merah....ini kok 
malah ijo sendirian...


--------------------------------------------
Senin, 31/10/2011 14:50 WIB
*Catatan Agus Pambagio
Redupnya Era Kejayaan Selular
*
Agus Pambagio - detikNews

*Jakarta* - Sudah beberapa bulan belakangan ini pengguna jaringan selular di 
Indonesia kecewa dengan layanan semua operator yang ada. Tidak hanya voice 
melalui jaringan nirkabel atau selular yang terganggu, tetapi juga
data. Sering terjadi ketika kita sedang menelepon, telepon terputus atau
sambungan terganggu karena sinyal hilang atau data yang kita kirim baru
terkirim keesokan harinya, baik melalui email maupun messenger lainnya,
seperti Blackberry Messenger (BBM).
Sebenarnya kualitas layanan seluler hari ini kembali ke era awal 
dipergunakannya sistem GSM untuk telekomunikasi selular pada tahun 1993, sangat 
buruk. Sampai-sampai pelanggan selular menyebut GSM sebagai 'Geser Sedikit 
Mati'. Telepon akan terputus atau terganggu ketika kita bergeser dari posisi 
awal. Saat itu bisa dimaklumi karena memang jumlah menara dan pelanggan masih 
sedikit serta teknologi yang digunakan juga belum secanggih
saat ini.

Ironisnya saat pelanggan selular sudah berjumlah lebih dari 200 juta dan
dapat menggunakan jaringan selular tidak saja untuk voice tetapi data
dengan gadget yang semakin canggih, kemampuan operator selular menurun.
Sebenarnya apa yang sedang terjadi di industri telko saat ini? Apakah
industri telko Indonesia masih merupakan sektor industri primadona atau sudah 
menjad sunset industry?

Persoalan Telko
Di Indonesia saat ini ada 10 operator selular (GSM dan CDMA) dengan total
jumlah nomor yang beredar sebesar lebih dari 200 juta. Ternyata kondisi ini
telah membuat pertumbuhan industri telko mencapai titik kulminasi. Sulit
bagi operator untuk berkembang dan meraih untung besar, kecuali melakukan 
hal-hal yang merugikan konsumen, misalnya membiarkan para content provider (CP) 
menipu konsumen asalkan ada pemasukan bagi operator.
Situasi industri telko tersebut diperburuk dengan beberapa hambatan.

Pertama, tidak adanya dukungan regulasi yang kondusif bagi industri telko. Ini 
disebabkan karena Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan
Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah sekitar 2 tahun
ini mati suri dan kurang tanggap terhadap kebutuhan regulasi di sektor
industri telko. Demikian pula dengan Badan Regulasi Telekomunikasi
Indonesia (BRTI).

Kedua, situasi tersebut di atas menyebabkan Capital Expenditure (CAPEX) dari 
operator telko dalam kurun waktu 2 tahun belakangan ini rendah atau bahkan 
zero. Artinya para operator telko enggan melakukan investasi untuk
mengejar jumlah pelanggan atau pengguna yang terdaftar. Mereka memilih 
membelanjakan uangnya untuk iklan. Mereka lebih bersemangat melakukan promosi 
secara besar-besaran, yang kadang menyesatkan publik, demi berebut pelanggan 
yang ada.

Ketiga, semakin maraknya pengguna gadget Blackberry, Galaxy, iPad dan
sebagainya, membuat volume layanan untuk voice dan SMS yang dulu merupakan 
primadona pemasukan bagi operator semakin menurun. Gadget cerdas tersebut 
biasanya dibandrol dengan paket data yang relatif murah, jika dibandingkan
dengan menggunakan voice maupun SMS.

Keempat, rakusnya Pemerintah Daerah melalui berbagai pungutan yang
berlebihan dan kadang ilegal kala operator telko membangun menara, juga jadi 
beban tambahan industri telko. Ibaratnya sebuah pohon baru ditanam
belum sempat berbuah sudah ditebang, maka pohon itu akan mati
perlahan-lahan. Jadi industri telko memang sudah jadi sunset industry.
Langkah Yang Harus Diambil
Untuk menyelamatkan industri telko dan meningkatkan pelayanan kepada
pelanggannya, pertama-tama Kementerian Kominfo dan BRTI sebagai regulator harus 
bekerja keras menerbitkan regulasi sektor telko yang kondusif supaya seiring 
dengan perkembangan teknologi nirkabel ini.

Kedua, Kominfo dan BRTI harus mengawasi pelaksanaan atau implementasi dari
regulasi yang dibuat serta menindak secara tegas operator yang melanggar
regulasi dan merugikan konsumen, seperti misalnya kasus CP. Artinya selain
menindak para CP nakal, regulator juga harus menindak operator nakal yang
tidak menjalankan kesepakatan kala bertemu awal Oktober 2011 lalu di
Kementerian Kominfo.

Ketiga, untuk menyelamatkan industri telko, operator yang sudah senin kemis
hidupnya harus merger. Ini penting karena selain dapat memperkuat
permodalan dan jaringan operator, juga akan menurunkan pelecehan pada
konsumen melalui iklan atau promosi yang sering membingungkan dan
menyesatkan konsumen.

Keempat, operator harus melakukan spin off atau pemisahan operasional
menara menjadi perusahaan tersendiri, terpisah dari perusahaan telkonya.
Spin off industri telko sudah sangat mendesak supaya kerumitan pembangunan 
menara dengan Pemerintah Daerah tidak menguras anggaran operator dan
perusahaan dapat berkonsentrasi di bisnis utamanya, yaitu jasa
telekomunikasi.

Sebagai penutup, sebaiknya semua operator juga harus segera melakukan
investasi begitu Kominfo dan BRTI mengeluarkan regulasi yang kondusif bagi 
operator, namun juga melindungi kepentingan publik.
Salam
*) Agus Pambagio, pemerhati kebijakan publik dan perlindungan konsumen
(asy/asy

Thanks,
Bagya
Powered by Telkomsel BlackBerry®

------------------------------------

Kunjungi situs http://www.info-saham.com untuk informasi seputar saham.

SEMUA POSTING DI MILIS INI TANGGUNG JAWAB PENGIRIM EMAIL DAN BUKAN ADMIN MILIS. 
SEMUA POSTING DI MILIS INI BUKAN UNTUK MENGAJAK MEMBELI ATAU MENJUAL EFEK. 
SETIAP KEPUTUSAN INVESTASI MENJADI TANGGUNG JAWAB PIHAK PEMILIK INVESTASI ATAU 
PEMILIK MODAL.

[email protected] untuk berhenti dari milis saham
[email protected] untuk bergabung ke milis saham
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/saham/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/saham/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke