bank yang akan dipakai sbg SUB account, apakah kita bisa pilih mau bank yang mana, ataukah ditentukan langsung oleh pihak sekuritas ya ?
2011/11/27 PH™ <[email protected]> > > IYah nanti juga di kirimin surat dari bank :) kan ada rekening koran > juga. > > > ------------------------------ > *From:* "[email protected]" <[email protected]> > *To:* [email protected] > *Sent:* Sunday, November 27, 2011 12:06 PM > > *Subject:* Re: [saham] SURAT kuasa rekening > > > Kalo dana kita sudah bs dilihat di akses brti sudah terpisah? > Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung > Teruuusss...! > ------------------------------ > *From: * PH™ <[email protected]> > *Sender: * [email protected] > *Date: *Sat, 26 Nov 2011 20:51:15 -0800 (PST) > *To: *[email protected]<[email protected]> > *ReplyTo: * [email protected] > *Subject: *Re: [saham] SURAT kuasa rekening > > > Yah tujuan nya bagus agar rekening sekuritas dan nasabah terpisah. agar > tidak mudah di salah gunakan lagi oleh pihak sekuritas yang bandel :) > > Jadi buka aja segera. lalu nanti bisa cek dana kita dan juga saham yang > kita miliki di fitur akses (websitenya akses.ksei.co.id) > > > > ------------------------------ > *From:* Djoni <[email protected]> > *To:* saham <[email protected]> > *Sent:* Sunday, November 27, 2011 11:46 AM > *Subject:* [saham] SURAT kuasa rekening > > > tadi, saya buka email email, baru menyadari kalau ada email dari > sekuritas, untuk menandatangani surat kuasa pembukaan rekening efek pd bank. > > sptnya ini peraturan baru ya dari BEI ?? > > bukankah account kita yang lama sudah ada, tapi akan dibuatkan account > bank baru untuk trading di sekuritas kita. > > apakah yang lainnya juga menerima surat ini ? > > > > > > > >
