Setuju P' harlim, justru diskusi ini untuk perbaikan. Jika kita tdk diskusi maka selamanya akan seperti ini. Tidak ada kemajuan, secara logis kita perlu tetapkan responsibility shg semua orang akan melakukan pekerjaan dgn sebaik2nya, shg kejadian2 seperti ini bisa diantisipasi, bukan memadamkan kebakaran, tapi menghindari terjadi kebakaran. On Sun, Nov 27, 2011 1:47 PM ICT Halim S wrote:
>Saya rasa sudah berlebihan menilai rendah negeri sendiri. >Krisis sub-prime jelas terjadi di negara super hebat, jelas terjadi manipulasi >atas asset backing dari CDS. > >Tak ada gading tak retak. >Tak usah saling tuding & mencari kambing hitam. >Juga tak usah membanggakan negeri sebrang, contoh yang baik, buang yang buruk. > >Semua ada proses & waktu, semua masalah berkembang dari sederhana menjadi >rumit seiring jaman. Peraturan selalu harus direvisi, diperbaiki, tidak ada >aturan abadi, kecuali dalam agama. > >Silakan berikan sumbangsih utk kemajuan BEI & dunia saham, tanpa harus >menunjukkan sikap kurang baik. > >Salam > >halims® > >-----Original Message----- >From: "adi noe" <[email protected]> >Sender: [email protected] >Date: Sun, 27 Nov 2011 05:15:21 >To: <[email protected]> >Reply-To: [email protected] >Subject: Re: Bls: [saham] Rule of Bei > >Negara kita berdasarkan doeit pak, no money no man. >No money no name. >No money y gampang palakin aj org2 berdoeit, pake pajek dll. > >sent from 3® > >-----Original Message----- >From: Sinto Sugiyo <[email protected]> >Sender: [email protected] >Date: Sun, 27 Nov 2011 11:47:31 >To: <[email protected]> >Reply-To: [email protected] >Subject: Bls: [saham] Rule of Bei > >Ya betul itu..masalahnya seperti peraturan2 hukum yg lain..semua bias Pak..krn >sorry sekali lagi menurut saya..negara kita itu berdasarkan musyawarah >mufakat,,..itu yg sulit.. > >--- Pada Sab, 26/11/11, [email protected] <[email protected]> menulis: > >Dari: [email protected] <[email protected]> >Judul: [saham] Rule of Bei >Kepada: [email protected] >Tanggal: Sabtu, 26 November, 2011, 11:35 AM > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > >Jika bei melakukan perbaikan kontrol, maka ini menunjukkan bei lalai dalam >kontrol sebelumnya. Dan kesalahan ini tentunya ada ongkos yg harus ditanggung. >Maka menurut saya jangan dibiarkan menguap, nilai kerugian tdk akan membuat >bei bangkut tapi jika tdk diselesaikan bei tdk mungkin maju.RegardsFrom: >Irwan Ariston Napitupulu <[email protected]> >Sender: [email protected] >Date: Fri, 25 Nov 2011 22:13:19 +0700To: <[email protected]>ReplyTo: >[email protected] >Subject: Re: [saham] Pasar Negosiasi > > > > > > > > > Kasus Sarijaya adalah kasus diluar perkiraan banyak orang. > >Belajar dari kasus Sarijaya itulah, makanya otoritas bursa melakukan >perbaikan2 dari sisi pengontrolan. > >Mulai dari KSEI yg mensosialisasikan soal AKSes agar trader/investor bisa >melakukan kontrol tambahan atas sahamnya dengan menjalankan fungsi monitoring. >Lalu juga untuk cash nya, sekarang sedang mau dijalan dengan dibuatkan >segregat account dengan nasabah dibukakan rekening terpisah di bank pembayar, >sehingga kalau ada apa2 dengan sekuritasnya, dana nasabah jadi aman. > > >Di bursa AS juga banyak kasus2 koq. Seperti contoh terkenalnya adalah kasus >Enron. Laporan keuangannya bagus, tidak masalah, tiba2 ambruk dan bankrut >sehingga banyak uang orang hilang karena memiliki saham tersebut. Lalu, kasus >Lehman Brothers juga sama. Memang sih, cara hilangnya beda, tapi toh >kerugiannya cenderung diderita oleh trader/investor. Apakah trader/investor >Enron dan Lehman Brothers bisa dapetin duitnya balik akibat kerugian yg >dideritanya yg bisa dibilan bukan karena kesalahan mereka karena mempercayai >laporan keuangan yg telah di audit oleh akuntan terkenal? Tidak juga toh? > > >Saya pribadi sangat prihatin dengan korban2 kasus Sarijaya. Tapi, sulit juga >kita menuntut otoritas bursa menggantikan uang nasabah Sarijaya yg hilang >karena fraud dari manajemen/pemilik Sarijaya, sementara dari sisi hukum kita >tahu otoritas bursa tidak dalam posisi menjamin uang nasabah akan aman 100% di >sekuritas. Bank Indonesia saja khan juga tidak menjamin 100% uang nasabah bank >yg ada di suatu bank akan selamat atau utuh toh bila pihak manajemen bank nya >melakukan fraud? > > >Menurut saya, kita pribadi perlu lebih care, lebih peduli dengan aset/harta >kita sendiri. Banyak pilihan yg ada di pasar baik itu bank ataupun sekuritas, >pilihlah yg menurut anda aman dan nyaman, walau mungkin ada biaya yg perlu >anda bayar lebih tinggi untuk ketenangan tersebut. Misalnya, kalau di bank, >anda mendapatkan bunga yg lebih kecil. Kalau di sekuritas, anda dikenakan >biaya transaksi yang lebih tinggi. Semua itu bagi saya adalah harga yg perlu >kita bayar untuk mendapatkan ketengangan dan kenyamanan aset kita. > > >Semoga bermanfaat. > >jabat erat, >Irwan Ariston Napitupulu > >2011/11/25 <[email protected]> > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > >Terima kasih pak irwan, untuk hal ini sangat jelas proses dan resiko nya, dan >tindakan apa yg harus dilakukan. Bgmn dgn kasus sarijaya, dijelaskan dgn >logika?RegardsFrom: Irwan Ariston Napitupulu <[email protected]> >Sender: [email protected] >Date: Fri, 25 Nov 2011 21:26:31 +0700To: <[email protected]>ReplyTo: >[email protected] >Subject: [saham] Pasar Negosiasi > > > > > > > > > Sekedar pengetahuan saja bagi para trader dan pelaku pasar lainnya, > >di BEI itu mengenal tiga pasar: > > > >1. Pasar reguler: pasar yg biasanya tempat kita jualan dan beli. > >Penyerahan saham dan pembayaran adalah T+3. > >2. Pasar tunai: Hanya sesi 1 saja bukanya. Saham harus sudah tersedia > >dan diserahkan hari itu bagi yg jualan. Bagi yg beli, dana sudah harus > >tersedia. Alias transaksi perdagangannya adalah T+0. Biasanya yg > >melakukan transaksi di pasar tunai adalah karena butuh uang cepat, > >atau butuh barang cepat (karena jual melebihi jumlah barang yg > >dimiliki). Perdagangan right juga dilakukan di pasar tunai. > >3. Pasar negosiasi: Penyerahan saham dan pembayaran bisa antara T+0 > >s.d. T+3, tergantung kesepakatan antara pembeli dan penjual. Harga nya > >pun juga bisa diluar ketentuan fraksi. Misalkan saja, kita bisa jualan > >harga saham di 1111, kalau pasar reguler bisanya di 1110 atau di 1120. > >Pasar negosiasi ini bisa dimanfaatkan bagi beli atau jualan dengan > >jumlah odd lot, maupun dengan jumlah block besar, atau bisa juga untuk > >transaksi tutup sendiri dimana dealnya sudah terjadi di luar bursa, > >tinggal menjalankan "balik nama" kepemilikan saham di lantai bursa. > > > >Kira2 itu gambaran singkatnya. Untuk detilnya, bisa dicari > >informasinya lebih jauh. > > > >Semoga bermanfaat. > > > >jabat erat, > >Irwan Ariston Napitupulu > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > > ------------------------------------ Kunjungi situs http://www.info-saham.com untuk informasi seputar saham. SEMUA POSTING DI MILIS INI TANGGUNG JAWAB PENGIRIM EMAIL DAN BUKAN ADMIN MILIS. SEMUA POSTING DI MILIS INI BUKAN UNTUK MENGAJAK MEMBELI ATAU MENJUAL EFEK. SETIAP KEPUTUSAN INVESTASI MENJADI TANGGUNG JAWAB PIHAK PEMILIK INVESTASI ATAU PEMILIK MODAL. [email protected] untuk berhenti dari milis saham [email protected] untuk bergabung ke milis saham Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/saham/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/saham/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
