Sesuai UU PT 2007 yang berlaku sejak di undangkan oleh Pemerintah, dalam salah satu pasal UU tersebut kalau tidak salah disebutkan apabila deviden yang setelah 5 tahun tidak diambil oleh pemegang sahamnya maka deviden disimpan oleh perseroan dan penggunaan akan ditentukan oleh RUPS atas deviden yg disimpan tersebut. Setelah 10 tahun deviden yang telah ditentukan tetapi tidak diambil maka dinyatakan milik perseroan sepenuhnya lagi alias hangus bagi pemegang saham namun uang tersebut kembali menjadi milik perseroan sepenuhnya.
Tapi karena ini sejak tahun 1994 saya belum sempat membaca UU sebelumnya apakah juga berlaku seperti UU PT tahun 2007. Soal deviden dan lainnya sebaiknya langsung hubungi Biro Administrasi Efek bersangkutan di (021) 2525666 PT. RAYA SAHAM REGISTRA di Gedung Plaza Sentral Lt. 2, Jl. Jend Sudirman - Jakarta. atau hubungi Emiten bersangkutan langsung historis deviden dan sudah dibayarkan kepada siapa lewat apa, harusnya ada arsipnya. Mohon sekalian dicarikan bukti pembayaran dan pemesanan saham. Wooow, kejadian ini mirip dengan salah satu film Hollywood yg pernah saya nonton ketika seorang muda mendapatkan warisan dari orang tua mereka yg menyimpan saham IBM selama puluhan tahun. Semakin cepat diurus semakin baik Pak. --- In [email protected], Ferry Wachjudi <ferry.wachjudi@...> wrote: > > Deviden history untuk GGRM.... > > http://www.idx.co.id/Portals/0/StaticData/ListedCompanies/PerformanceSummary/GGRM.pdf > > > 2011/12/2 Yusuf Bakhtiar <cak_osop@...> > > > ** > > > > > > > > > > Dear Friends > > > > > > > > Teman saya seorang bendaharawan di salah satu PNS menemukan dokumen > > Kepemilikan Saham GGRM atas nama KPN ****** mulai tahun 1994 operasi tempat > > dia bekerja sebesar 10.0000 lbr. dan telah mengalami stocksplit pada tahun > > 1996 sehingga sahamnya menjadi 20.000 Lbr. yang belum pernah di jual dan > > juga dividennya belum pernah dicairkan. Pengurus Koperasi saat memperoleh > > saham berbeda dengan sekarang. > > > > Pertanyaannya? > > > > > > 1. Bagamaiana proses pencairannya? > > > > 2. Berapa biaya pencairan saham tersebut ? > > > > > > > > > > Teman saya bercerita kalau sering dan banyak makelar yang meminta > > membantu pencairan dengan onkos yang sangat mahal. > > > > > > > > > > Best Regards > > > > > > Cak Osop > > > > > > > > > ------------------------------------ Kunjungi situs http://www.info-saham.com untuk informasi seputar saham. SEMUA POSTING DI MILIS INI TANGGUNG JAWAB PENGIRIM EMAIL DAN BUKAN ADMIN MILIS. SEMUA POSTING DI MILIS INI BUKAN UNTUK MENGAJAK MEMBELI ATAU MENJUAL EFEK. SETIAP KEPUTUSAN INVESTASI MENJADI TANGGUNG JAWAB PIHAK PEMILIK INVESTASI ATAU PEMILIK MODAL. [email protected] untuk berhenti dari milis saham [email protected] untuk bergabung ke milis saham Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/saham/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/saham/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
