mau nanya..kalo nasabah buka beberapa akun di broker lain, apa diminta buka di masing2 broker apa cukup 1 rekening, kek kartu akses jadinya..
DarioAmran --- Pada Sel, 3/1/12, yudhi hernowo <[email protected]> menulis: Dari: yudhi hernowo <[email protected]> Judul: Re: [saham] PENGUMUMAN PENTING Kepada: [email protected] Tanggal: Selasa, 3 Januari, 2012, 9:59 AM info ini sudah luas tersebar di media kompas pagi ini, tp mesti juga diingatkan dan dimintai laporan dr sekuritas2 nya sejauh mana kesiapan deadline nya...... Dr Danareksa sudah proses lebih dr 1 bln ...kok blm ada respon nya ya... ada yg bisa bantu dr danareksa/ksei? yudhi Pada 3 Januari 2012 09:32, Riri Sulinantri <[email protected]> menulis: Kepada Para Investor Pasar Modal Indonesia, Berikut dibawah ini kami sampaikan informasi dari BAPEPAM-LK, IDX, KPEI, KSEI mengenai REKENING DANA NASABAH. Pastikan Bapak/Ibu telah memiliki Rekening Dana Nasabah agar tetap dapat bertransaksi di BEI. Sehubungan dengan penerapan Peraturan Bapepam-LK Nomor V.D.3 tentang Pengendalian Internal Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Perantara Pedagang Efek, dengan ini kami sampaikan bahwa paling lambat 31 Januari 2012 Perusahaan Efek sudah harus membukakan rekening dana untuk setiap nasabah. Pembukaan rekening dana nasabah ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan mengikuti pembukaan rekening Efek. Sebelum ketentuan ini dipenuhi maka Perusahaan Efek tidak diperkenankan melakukan transaksi untuk kepentingan nasabah yang bersangkutan di Bursa Efek Indonesia. Ketentuan ini diterapkan agar penyelenggaraan pembukaan pembukuan oleh Perusahaan Efek menjadi transparan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang berinvestasi di pasar modal Indonesia.Melalui fasilitas Acuan Kepemilikan Sekuritas (AkSes) yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, setiap saat nasabah dapat memonitor pembukuan kepemilikan Efek dan dana yang dilakukan oleh Perusahaan Efek, Segera hubungi Perusahaan Efek tempat Bapak/Ibu menjadi nasabah dan segera lengkapi persyaratan administrasi pembukaan rekening dana agar Bapak/Ibu dapat tetap melakukan transaksi di Bursa Efek Indonesia. Sekian informasi dari saya, semoga bermanfaat bagi kita semua, :-) Best Regards, Riri www.ipotindonesia.com
