kutipan  ya :

"  "Implementasi pemisahan rekening dana nasabah tetap diberlakukan pada 1
Februari 2012. Memang ada jeda 14 hari waktu kerja asal dokumen lengkap dan
sudah sampaikan ke bank untuk proses pemisahan rekening dana nasabah "

dst....

"  jika nasabah yang telah mengajukan permohonan pembukaan rekening dana
nasabah kepada bank dan telah menyimpan dana bebas nasabah untuk sementara
dananya ditempatkan di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) "

dst....

" Nah dengan adanya tenggat 14 hari ini, maka perusahaan efek yang masih
menyelesaikan proses pemisahan sub rekening tersebut masih dapat melakukan
transaksi "

Nah, Bapepam sendiri menurut artikel di Kontan ini melalui ibu Yunita sudah
memberikan beberapa opsi untuk tidak menimbulkan hambatan dalam proses
pembukaan rekening dan aktivitas trading....:D

Bisa juga dititip dulu dana nya kan di LPP.....:D

Jadi sebenarnya masalah nya dimana sih sampai perlu ada suspend antara
tanggal 1 february sampai 14 hari kerja ke depan ????
Kenapa harus dihambat trading nya....

Kemanakah dana nasabah selama 14 hari ini ? Apa karena juga ada barengan
penilaian ulang mkdb perusahaan sekuritas :D




2012/2/3 adi noe <[email protected]>

> **
>
>
> ** Kaga ada wipi tante love, kesimpulanny apa?
> sent from 3®
> ------------------------------
> *From: * katrin <[email protected]>
> *Sender: * [email protected]
> *Date: *Fri, 3 Feb 2012 22:54:36 +0700
> *To: *<[email protected]>
> *ReplyTo: * [email protected]
> *Subject: *Re: [saham] perwakilan danareksa alias od ada ga di sini???
>
>
>
> mungkin ada baiknya baca di sini deh :
>
>
> http://investasi.kontan.co.id/news/bapepam-beri-tenggat-waktu-pemisahan-sub-rekening
>
>
>
>
> 2012/2/3 [email protected] <[email protected]>
>
>> **
>>
>>
>> mana yang bener, setelah rdi selesai baru suspended di cabut atau setelah
>> data diterima sekuritas? thanks.
>>
>>
>> --- In [email protected], "beben_top@..." <beben_top@...> wrote:
>> >
>> > saya mau tanya rdi selesainya berapa hari???thanks.
>> >
>>
>>
>   
>

Kirim email ke