kutipan ya : " "Implementasi pemisahan rekening dana nasabah tetap diberlakukan pada 1 Februari 2012. Memang ada jeda 14 hari waktu kerja asal dokumen lengkap dan sudah sampaikan ke bank untuk proses pemisahan rekening dana nasabah "
dst.... " jika nasabah yang telah mengajukan permohonan pembukaan rekening dana nasabah kepada bank dan telah menyimpan dana bebas nasabah untuk sementara dananya ditempatkan di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) " dst.... " Nah dengan adanya tenggat 14 hari ini, maka perusahaan efek yang masih menyelesaikan proses pemisahan sub rekening tersebut masih dapat melakukan transaksi " Nah, Bapepam sendiri menurut artikel di Kontan ini melalui ibu Yunita sudah memberikan beberapa opsi untuk tidak menimbulkan hambatan dalam proses pembukaan rekening dan aktivitas trading....:D Bisa juga dititip dulu dana nya kan di LPP.....:D Jadi sebenarnya masalah nya dimana sih sampai perlu ada suspend antara tanggal 1 february sampai 14 hari kerja ke depan ???? Kenapa harus dihambat trading nya.... Kemanakah dana nasabah selama 14 hari ini ? Apa karena juga ada barengan penilaian ulang mkdb perusahaan sekuritas :D 2012/2/3 adi noe <[email protected]> > ** > > > ** Kaga ada wipi tante love, kesimpulanny apa? > sent from 3® > ------------------------------ > *From: * katrin <[email protected]> > *Sender: * [email protected] > *Date: *Fri, 3 Feb 2012 22:54:36 +0700 > *To: *<[email protected]> > *ReplyTo: * [email protected] > *Subject: *Re: [saham] perwakilan danareksa alias od ada ga di sini??? > > > > mungkin ada baiknya baca di sini deh : > > > http://investasi.kontan.co.id/news/bapepam-beri-tenggat-waktu-pemisahan-sub-rekening > > > > > 2012/2/3 [email protected] <[email protected]> > >> ** >> >> >> mana yang bener, setelah rdi selesai baru suspended di cabut atau setelah >> data diterima sekuritas? thanks. >> >> >> --- In [email protected], "beben_top@..." <beben_top@...> wrote: >> > >> > saya mau tanya rdi selesainya berapa hari???thanks. >> > >> >> > >
