Saya lagi berhasrat belajar banyak soal saham. Boleh dunk mas, mbak, ibu, bapak berkenan menjelaskan secara detail soal ini. Saya khawatir perjanjian simpan pinjam ini berujung pada kasus Sarijaya. Praktik simpan pinjam ini menurut saya hanya praktik gali lubang tutup lubang. Kalau gagal bayar pokok bagaimana. Ties
________________________________ From: eL <[email protected]> To: saham <[email protected]>; obrolan-bandar <[email protected]> Sent: Wednesday, February 8, 2012 9:55 PM Subject: [saham] mohon Penjelasan system pra-RDI , Pasca RDI dan Perjanjian Simpan Pinjam Mengikuti beberapa pembahasan Milist dan Kontan mengenai RDI beberapa hari terakhir ini, mohon bantuan kawan-kawan untuk memberikan sedikit gambaran mengenai perbedaan system pra-RDI, pasca-RDI dan Perjanjian Simpan-Pinjam ini. Terima kasih sebelumnya, El ------------------------------------ Kunjungi situs http://www.info-saham.com untuk informasi seputar saham. SEMUA POSTING DI MILIS INI TANGGUNG JAWAB PENGIRIM EMAIL DAN BUKAN ADMIN MILIS. SEMUA POSTING DI MILIS INI BUKAN UNTUK MENGAJAK MEMBELI ATAU MENJUAL EFEK. SETIAP KEPUTUSAN INVESTASI MENJADI TANGGUNG JAWAB PIHAK PEMILIK INVESTASI ATAU PEMILIK MODAL. [email protected] untuk berhenti dari milis saham [email protected] untuk bergabung ke milis saham Yahoo! Groups Links http://docs.yahoo.com/info/terms/
