Saya lagi berhasrat belajar banyak soal saham. Boleh dunk mas, mbak, ibu, bapak 
berkenan
menjelaskan secara detail soal ini. Saya khawatir perjanjian simpan pinjam ini 
berujung pada
kasus Sarijaya. Praktik simpan pinjam ini menurut saya hanya praktik gali 
lubang tutup lubang. 
Kalau gagal bayar pokok bagaimana. 
 
 
Ties


________________________________
From: eL <[email protected]>
To: saham <[email protected]>; obrolan-bandar 
<[email protected]> 
Sent: Wednesday, February 8, 2012 9:55 PM
Subject: [saham] mohon Penjelasan system pra-RDI , Pasca RDI dan Perjanjian 
Simpan Pinjam

Mengikuti beberapa pembahasan Milist dan Kontan mengenai RDI beberapa
hari terakhir ini, mohon bantuan kawan-kawan untuk memberikan sedikit
gambaran mengenai perbedaan system pra-RDI, pasca-RDI dan Perjanjian
Simpan-Pinjam ini.

Terima kasih sebelumnya,
El


------------------------------------

Kunjungi situs http://www.info-saham.com untuk informasi seputar saham.

SEMUA POSTING DI MILIS INI TANGGUNG JAWAB PENGIRIM EMAIL DAN BUKAN ADMIN MILIS. 
SEMUA POSTING DI MILIS INI BUKAN UNTUK MENGAJAK MEMBELI ATAU MENJUAL EFEK. 
SETIAP KEPUTUSAN INVESTASI MENJADI TANGGUNG JAWAB PIHAK PEMILIK INVESTASI ATAU 
PEMILIK MODAL.

[email protected] untuk berhenti dari milis saham
[email protected] untuk bergabung ke milis saham
Yahoo! Groups Links



    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke