LUCU deh kalo emang NIAGA ga siap, ngapain kerjsama ama Niaga.

 

From: [email protected] [mailto:[email protected]] On Behalf Of
Tikno Susatio
Sent: Tuesday, February 14, 2012 9:29 AM
To: [email protected]
Subject: Re: [saham] mohon Penjelasan system pra-RDI , Pasca RDI dan
Perjanjian Simpan Pinjam

 

  

Saya setuju dengan penjelasan dari Pak Irwan, bahwa ada resiko yang dihadapi
ketika kita menandatangani Perjanjian Simpan Pinjam, seperti kita juga
menghadapi resiko ketika kita mulai trading atau investasi di Saham.
Kenyataannya saat ini penjelasan yang diterima oleh calon Investor/calon
Trader adalah hanya keuntungannya tanpa menyadari resiko yang juga akan
ditanggung.

menurut pendapat saya RDI tidak perlu diharuskan, apalagi saya mendengar
bahwa ada pihak Bank yang belum siap dengan sistim ini? yang perlu dilakukan
adalah memberi penjelasan yang jelas akan resiko yang menjadi tanggungan
para Investor, sehingga tidak bisa menuntut pihak manapun bila ada kejadian
gagal bayar dari sekuritas.

Btw saya tidak tahu siapa yang salah ketika ada nasabah tidak bisa trading,
padahal sudah mengurus RDI jauh jauh hari, bahkan mengurus sudah lebih dari
satu bulan sebelumnya, sementara ada nasabah yang mengurus tanggal 31
Januari masih bisa trading. ada yang bisa memberi solusi?

 

 

Tikno

2012/2/14 Irwan Ariston Napitupulu <[email protected]>

  

Perjanjian simpan pinjam ini memang memiliki resiko seperti yg disebutkan di
bawah. Karenanya, masing2 pihak diharapkan paham akan resiko tersebut dan
jangan hanya tergiur akan fasilitas margin maupun bunga yg diterima atas
cash yg jadi saldo, tapi sampai lupa resikonya yg mungkin akan sulit
ditanggung bila kejadian.

Aturlah sesuai toleransi resiko yg dapat diterima. 

jabat erat,
Irwan Ariston Napitupulu

 

2012/2/8 titis nurdiana <[email protected]>

 

Saya lagi berhasrat belajar banyak soal saham. Boleh dunk mas, mbak, ibu,
bapak berkenan

menjelaskan secara detail soal ini. Saya khawatir perjanjian simpan pinjam
ini berujung pada

kasus Sarijaya. Praktik simpan pinjam ini menurut saya hanya praktik gali
lubang tutup lubang. 

Kalau gagal bayar pokok bagaimana. 

 

 

Ties

 

From: eL <[email protected]>


To: saham <[email protected]>; obrolan-bandar
<[email protected]> 

Sent: Wednesday, February 8, 2012 9:55 PM
Subject: [saham] mohon Penjelasan system pra-RDI , Pasca RDI dan Perjanjian
Simpan Pinjam


Mengikuti beberapa pembahasan Milist dan Kontan mengenai RDI beberapa
hari terakhir ini, mohon bantuan kawan-kawan untuk memberikan sedikit
gambaran mengenai perbedaan system pra-RDI, pasca-RDI dan Perjanjian
Simpan-Pinjam ini.

Terima kasih sebelumnya,
El


------------------------------------

Kunjungi situs http://www.info-saham.com untuk informasi seputar saham.

SEMUA POSTING DI MILIS INI TANGGUNG JAWAB PENGIRIM EMAIL DAN BUKAN ADMIN
MILIS. SEMUA POSTING DI MILIS INI BUKAN UNTUK MENGAJAK MEMBELI ATAU MENJUAL
EFEK. SETIAP KEPUTUSAN INVESTASI MENJADI TANGGUNG JAWAB PIHAK PEMILIK
INVESTASI ATAU PEMILIK MODAL.

[email protected] untuk berhenti dari milis saham
[email protected] untuk bergabung ke milis saham
Yahoo! Groups Links






 

 

 



Kirim email ke