LUCU deh kalo emang NIAGA ga siap, ngapain kerjsama ama Niaga.
From: [email protected] [mailto:[email protected]] On Behalf Of Tikno Susatio Sent: Tuesday, February 14, 2012 9:29 AM To: [email protected] Subject: Re: [saham] mohon Penjelasan system pra-RDI , Pasca RDI dan Perjanjian Simpan Pinjam Saya setuju dengan penjelasan dari Pak Irwan, bahwa ada resiko yang dihadapi ketika kita menandatangani Perjanjian Simpan Pinjam, seperti kita juga menghadapi resiko ketika kita mulai trading atau investasi di Saham. Kenyataannya saat ini penjelasan yang diterima oleh calon Investor/calon Trader adalah hanya keuntungannya tanpa menyadari resiko yang juga akan ditanggung. menurut pendapat saya RDI tidak perlu diharuskan, apalagi saya mendengar bahwa ada pihak Bank yang belum siap dengan sistim ini? yang perlu dilakukan adalah memberi penjelasan yang jelas akan resiko yang menjadi tanggungan para Investor, sehingga tidak bisa menuntut pihak manapun bila ada kejadian gagal bayar dari sekuritas. Btw saya tidak tahu siapa yang salah ketika ada nasabah tidak bisa trading, padahal sudah mengurus RDI jauh jauh hari, bahkan mengurus sudah lebih dari satu bulan sebelumnya, sementara ada nasabah yang mengurus tanggal 31 Januari masih bisa trading. ada yang bisa memberi solusi? Tikno 2012/2/14 Irwan Ariston Napitupulu <[email protected]> Perjanjian simpan pinjam ini memang memiliki resiko seperti yg disebutkan di bawah. Karenanya, masing2 pihak diharapkan paham akan resiko tersebut dan jangan hanya tergiur akan fasilitas margin maupun bunga yg diterima atas cash yg jadi saldo, tapi sampai lupa resikonya yg mungkin akan sulit ditanggung bila kejadian. Aturlah sesuai toleransi resiko yg dapat diterima. jabat erat, Irwan Ariston Napitupulu 2012/2/8 titis nurdiana <[email protected]> Saya lagi berhasrat belajar banyak soal saham. Boleh dunk mas, mbak, ibu, bapak berkenan menjelaskan secara detail soal ini. Saya khawatir perjanjian simpan pinjam ini berujung pada kasus Sarijaya. Praktik simpan pinjam ini menurut saya hanya praktik gali lubang tutup lubang. Kalau gagal bayar pokok bagaimana. Ties From: eL <[email protected]> To: saham <[email protected]>; obrolan-bandar <[email protected]> Sent: Wednesday, February 8, 2012 9:55 PM Subject: [saham] mohon Penjelasan system pra-RDI , Pasca RDI dan Perjanjian Simpan Pinjam Mengikuti beberapa pembahasan Milist dan Kontan mengenai RDI beberapa hari terakhir ini, mohon bantuan kawan-kawan untuk memberikan sedikit gambaran mengenai perbedaan system pra-RDI, pasca-RDI dan Perjanjian Simpan-Pinjam ini. Terima kasih sebelumnya, El ------------------------------------ Kunjungi situs http://www.info-saham.com untuk informasi seputar saham. SEMUA POSTING DI MILIS INI TANGGUNG JAWAB PENGIRIM EMAIL DAN BUKAN ADMIN MILIS. SEMUA POSTING DI MILIS INI BUKAN UNTUK MENGAJAK MEMBELI ATAU MENJUAL EFEK. SETIAP KEPUTUSAN INVESTASI MENJADI TANGGUNG JAWAB PIHAK PEMILIK INVESTASI ATAU PEMILIK MODAL. [email protected] untuk berhenti dari milis saham [email protected] untuk bergabung ke milis saham Yahoo! Groups Links
