http://bisnis.vivanews.com/news/read/290104-cara-bursa-bekukan-saham-terkait-nazaruddin

*VIVAnews *- Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Ito Warsito,
menegaskan pembekuan saham PT Garuda Indonesia Tbk yang diduga terkait
tersangka mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, bisa
dilakukan melalui Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
(Bapepam-LK).

"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat meminta kepada Bapepam-LK untuk
memblokir rekening efek yang diduga milik Nazaruddin di perusahaan efek
mana pun," kata Ito Warsito kepada *VIVAnews*, Selasa, 21 Februari 2012.

Ito menjelaskan, mekanisme pembekuan itu bisa dilakukan jika KPK mencurigai
rekening efek milik orang tertentu, dalam hal ini adalah Nazaruddin, adalah
hasil korupsi. Jika sudah terbukti, KPK tetap harus mengirimkan surat
permintaan blokir rekening efek orang tersebut kepada Bapepam-LK.

Selanjutnya, otoritas pasar modal tersebut akan memerintahkan kepada
Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan perusahaan efek terkait untuk
memblokir rekening efek tersebut. "Dengan demikian orang tersebut tidak
lagi dapat memperjualbelikan efek miliknya," ungkapnya.

Sebelumnya, PT Mandiri Sekuritas menyatakan siap membekukan efek itu, jika
ada saham Garuda Indonesia yang diduga terkait Nazaruddin dan dibeli lewat
perusahaan-perusahaannya. Hal itu ditempuh setelah ada permintaan resmi
dari KPK kepada perusahaan.

"Kalau memang ada perintah pihak otoritas untuk pembekuan atau pun
penyitaan, kami selaku penyedia jasa keuangan harus menjalankannya,"
kata *Executive
Vice President, Corporate Communication* Mandiri Sekuritas, Febriati
Nadira, kepada *VIVAnews*.

KPK diketahui berencana membekukan saham Garuda Indonesia yang dibeli
Muhammad Nazaruddin melalui perusahaan-perusahaan miliknya. Pembekuan itu
dilakukan agar kepemilikan saham Garuda milik Nazaruddin tidak beralih.
(art)


===========================

Q : kl kyk gini, yg dibekukan rekeningnya dia aja atau saham #GIAA yg
dibekukan/suspend? CMIIW

Kirim email ke